KPK Kantongi Petunjuk Keterlibatan Sekretaris MA di Kasus Pengurusan Perkara

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 24 Maret 2023 15:55 WIB

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah mengantongi petunjuk dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dalam suap pengurusan perkara di MA. Petunjuk tersebut beberapa di antaranya ditemukan dalam persidangan kasus ini yang tengah berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

“Sejauh ini, dari fakta sidang yang terungkap ada petunjuk peran serta yang bersangkutan dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat, 24 Maret 2023.

Ali mengatakan jaksa akan terus mendalami temuan fakta terbaru mengenai peran Hasbi Hasan dalam persidangan. Fakta itu, kata dia, diharapkan akan menjadi fakta hukum yang dapat digunakan untuk mengembangkan kasus ini ke pelaku lain yang belum dijerat menjadi tersangka.

“Jaksa akan terus mendalami keterkaitan antar fakta-fakta sidang sehingga harapannya terbentuk fakta hukum yang dapat dikembangkan lebih lanjut,” kata Ali.

Kronologi kasus

Kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung sudah menyeret dua hakim agung, yakni Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati menjadi terdakwa dalam perkara ini. Bersama dengan sejumlah pegawai di MA, KPK mendakwa keduanya menerima suap miliaran Rupiah untuk mengurus putusan perkara terkait masalah Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Gazalba ditengarai menerima duit untuk mengurus perkara pidana di KSP Intidana, sementara Sudrajad diduga menerima uang dari pengurusan perkara perdata. Suap diduga diberikan oleh dua kreditor Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma melalui dua pengacara yakni Yosep Parera dan Eko Suparno.

Advertising
Advertising

Surat dakwaan KPK untuk terdakwa Yosep Parera mengungkapkan dugaan peran Hasbi Hasan dalam penugurusan perkara ini. Pada 25 Maret 2022 di Semarang, Yosep dan Heryanto bertemu dengan Dadan Tri Yudianto, seorang swasta yang disebut menjadi penghubung Hasbi Hasan. Mereka membicarakan persoalan gugatan kasasi pidana yang dilayangkan kreditur Intidana kepada pengurus koperasi Budiman Gandi Suparman. Budiman digugat atas tuduhan pemalsuan dokumen.

Keesokan harinya, Yosep mengirimkan surat tentang permohonan kepada majelis hakim yang memeriksa perkara Budiman. Dadan meminta uang kepada Heryanto atas pengurusan perkara ini. Selanjutnya, Heryanto Tanaka disebut mentransfer uang sebanyak Rp 11,2 miliar kepada Dadan.

KPK sudah memeriksa Hasbi Hasan sebagai saksi kasus ini pada 9 Maret 2023. Setelah diperiksa selama 4 jam, Hasbi enggan berkomentar kepada wartawan. Sementara, dalam kesempatan terpisah juru bicara MA, Suharto mengatakan lembaganya menghormati proses hukum yang ada di KPK.

“Sikap Mahkamah Agung tidak berubah yaitu menghormati proses hukum yang dilakukan KPK sepanjang tetap memberlakukan asas praduga tak bersalah,” kata dia.

Pilihan Editor: Sekretaris MA Hasbi Hasan Bungkam ke Wartawan Seusai Diperiksa KPK

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

17 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

17 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

19 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

23 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya