Tim Advokasi Gagal Ginjal Akut Minta Jokowi Turun Tangan

Selasa, 21 Maret 2023 18:12 WIB

Ekspresi kesedihan keluarga korban gagal ginjal akut saat hadiri persidang perdana sebagai pengugat terkait obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selasa, 17 Januari 2023. Sebanyak 25 keluarga korban menuntut Kementrian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen obat serta penyedia bahan baku obat yang mengakibatkan meninggalnya 199 anak itu untuk diadili. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Advokasi untuk Kemanusiaan Siti Habibah menyarankan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk turun tangan menuntaskan kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. Hal itu disampaikan Siti setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan yang mereka ajukan sebagai gugatan perwakilan kelompok atau class action pada hari ini, Selasa, 21 Maret 2023.

Siti menilai pemerintah harus berkomitmen menuntaskan masalah gagal ginjal akut pada anak ini. Pasalnya, menurut dia, harapan bangsa di masa depan bergantung pada anak-anak di masa kini

“Jadi pemerintah harus berkomitmen. Kalau perlu pak Jokowi yang sekalian turun kalau memang beliau mencintai anak-anak Indonesia. Karena harapan kita anak-anak itu tadi," ujar Siti usai sidang di PN Jakarta Pusat.

Meskipun gugatannya telah diterim, Siti tetap menagih pertanggungjawaban pemerintahan Presiden Jokowi. Menurut dia, pemerintah harus bertangggung jawab atas kelalaian penggunaan obat sirup berbahaya dalam resep Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang menyebabkan tragedi gagal ginjal akut terjadi.

“Mereka mengalami kondisinya saat ini karena kelalaian, karena tragedi kenapa bisa obat beracun masuk ke dalam sirup dan dikonsumsi? itu dirasakan oleh program BPJS bukan beli di toko kelontong," ujarnya.

PN Jakpus kabulkan gugatan korban gagal ginjal akut sebagai gugatan class action

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat yang diketuai oleh Susanti Arsi Wibawani mengabulkan gugatan yang diajukan 25 keluarga korban gagal ginjal akut sebagai kategori gugatan kelompok atau class action.

"Majelis Hakim berkesipulan bahwa gugatan tersebut telah memenuhi Pasal 1 huruf a, Pasal 2, dan Pasal 3 Perma Nomor 1 Tahun 2002 sehingga gugatan tersebut dapat dipandang sebagai gugatan wakil kelompok," ujar Susanti dalam sidang hari ini.

Selanjutnya, 25 keluarga korban ajukan gugatan karena pemerintah dinilai lalai

Berita terkait

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

10 jam lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

11 jam lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

11 jam lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

12 jam lalu

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

13 jam lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

14 jam lalu

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Temui Jokowi, Menkominfo: Komitmen Investasinya Rp 28 T

15 jam lalu

CEO Microsoft Temui Jokowi, Menkominfo: Komitmen Investasinya Rp 28 T

Menteri komunikasi dan informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap jumlah investasi Microsoft di Indonesia sebesar $1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

16 jam lalu

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.

Baca Selengkapnya

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

16 jam lalu

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Jokowi dan beberapa menteri nonton bareng laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024. Nobar pun dilakukan di banyak tempat semalam.

Baca Selengkapnya