Tim Advokasi Gagal Ginjal Akut Minta Jokowi Turun Tangan

Selasa, 21 Maret 2023 18:12 WIB

Ekspresi kesedihan keluarga korban gagal ginjal akut saat hadiri persidang perdana sebagai pengugat terkait obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selasa, 17 Januari 2023. Sebanyak 25 keluarga korban menuntut Kementrian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen obat serta penyedia bahan baku obat yang mengakibatkan meninggalnya 199 anak itu untuk diadili. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Advokasi untuk Kemanusiaan Siti Habibah menyarankan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk turun tangan menuntaskan kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. Hal itu disampaikan Siti setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan yang mereka ajukan sebagai gugatan perwakilan kelompok atau class action pada hari ini, Selasa, 21 Maret 2023.

Siti menilai pemerintah harus berkomitmen menuntaskan masalah gagal ginjal akut pada anak ini. Pasalnya, menurut dia, harapan bangsa di masa depan bergantung pada anak-anak di masa kini

“Jadi pemerintah harus berkomitmen. Kalau perlu pak Jokowi yang sekalian turun kalau memang beliau mencintai anak-anak Indonesia. Karena harapan kita anak-anak itu tadi," ujar Siti usai sidang di PN Jakarta Pusat.

Meskipun gugatannya telah diterim, Siti tetap menagih pertanggungjawaban pemerintahan Presiden Jokowi. Menurut dia, pemerintah harus bertangggung jawab atas kelalaian penggunaan obat sirup berbahaya dalam resep Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang menyebabkan tragedi gagal ginjal akut terjadi.

“Mereka mengalami kondisinya saat ini karena kelalaian, karena tragedi kenapa bisa obat beracun masuk ke dalam sirup dan dikonsumsi? itu dirasakan oleh program BPJS bukan beli di toko kelontong," ujarnya.

PN Jakpus kabulkan gugatan korban gagal ginjal akut sebagai gugatan class action

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat yang diketuai oleh Susanti Arsi Wibawani mengabulkan gugatan yang diajukan 25 keluarga korban gagal ginjal akut sebagai kategori gugatan kelompok atau class action.

"Majelis Hakim berkesipulan bahwa gugatan tersebut telah memenuhi Pasal 1 huruf a, Pasal 2, dan Pasal 3 Perma Nomor 1 Tahun 2002 sehingga gugatan tersebut dapat dipandang sebagai gugatan wakil kelompok," ujar Susanti dalam sidang hari ini.

Selanjutnya, 25 keluarga korban ajukan gugatan karena pemerintah dinilai lalai

Berita terkait

Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

8 menit lalu

Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa ia tetap berkoordinasi dengan Presiden ke-7 Jokowi mengenai proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

12 menit lalu

Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono yang dilantik Presiden Prabowo hari ini menepis anggapan pembangunan tak akan secepat pada era Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

3 jam lalu

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

4 jam lalu

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

6 jam lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar Affandi, tengah menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

7 jam lalu

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

Sehari usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Jokowi bertemu dengan paslon Pilkada Solo Respati Ardi-Astrid Widayani.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

8 jam lalu

Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

Jokowi mengatakan setiap paslon memiliki visi-misi yang sesuai dengan keinginan mereka.

Baca Selengkapnya

BPOM Beberkan Penyebab Produk Latiao Baru Bermasalah meski Sudah Lama Beredar

11 jam lalu

BPOM Beberkan Penyebab Produk Latiao Baru Bermasalah meski Sudah Lama Beredar

BPOM menyampaikan alasan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok baru bermasalah meski sudah lama beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

14 jam lalu

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.

Baca Selengkapnya

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

15 jam lalu

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Baca Selengkapnya