Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Mahfud Md: Lebih Bahaya dari Korupsi

Editor

Febriyan

Senin, 20 Maret 2023 20:15 WIB

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyatakan bahwa transaksi mencurigakan sejumlah total Rp 349 triliun yang diungkap oleh Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) diduga merupakan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Menurut Mahfud, TPPU jauh lebih berbahaya dari pada tindak korupsi.

"Pencucian uang lebih bahaya. Kalau saya korupsi, menerima suap Rp1 miliar, dipenjara, selesai. Itu gampang urusannya. Tapi bagaimana uang yang masuk ke istri saya? Itu mencurigakan, dilacak oleh PPATK. Bagaimana dengan perusahaan atas namanya?" ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Senin, 20 Maret 2023.

Menurut Mahfud, pengungkapan korupsi jauh lebih mudah dari pada pengungkapan TPPU. Sebab, menurut Mahfud, pengungkapan TPPU memerlukan waktu yang panjang dan melibatkan banyak pihak. Sementara korupsi hanya merupakan tindakan merugikan keuangan negara, memperkaya diri sendiri, dan melawan hukum.

"Kami melihat Undang-Undang TPPU itu dalam rangka mencari yang lebih besar dari korupsi. Sebenarnya itu lebih besar kalau diburu, bisa lebih besar dari korupsi pokoknya. Nah, ini bagian dari yang dilakukan PPATK sesuai dengan Undang-Undang," kata Mahfud.

Sebelumnya, PPATK sebut nilai transaksi mencurigakan bertambah

Mahfud Md sebelumnya menyatakan menerima laporan terbaru dari PPATK soal transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh Aparat Sipil Negara. Jika sebelumnya nilai total transaksi mencapai Rp 300 triliun, kini bertambah menjadi Rp 349 triliun.

Advertising
Advertising

Selain itu, Mahfud menyebut transaksi mencurigakan itu juga ada kemungkinan bukan hanya dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan.

"Sekali lagi, itu tidak selalu berkaitan dengan pegawai di Kementerian Keuangan. Itu mungkin yang ngirim siapa ke siapa, dan seterusnya, dan itu mungkin bukan uang negara," ujar Mahfud.

Mahfud menyebut modus TPPU yang terjadi ada kemungkinan menggunakan modus perusahaan atas nama keluarga dan kepemilikan aset barang bergerak maupun tidak bergerak atas nama pihak lain.

Selain itu, menurut Mahfud Md, TPPU diduga juga dilakukan dengan membentuk perusahaan cangkang dan mengelola hasil kejahatan sebagai upaya agar keuntungan hasil operasional perusahaan itu menjadi sah, kemudian menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menyimpan hasil kejahatan.

"Jadi jangan langsung berasumsi 'wah, Kementerian Keuangan korupsi Rp 349 triliun, enggak! Ini transaksi mencurigakan dan banyak melibatkan orang luar, orang yang punya sentuhan-sentuhan dengan, mungkin, orang Kementerian Keuangan," kata Mahfud.

Kasus transaksi mencurigakan para ASN menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus Rafael Alun Trisambodo. Bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu diketahui memiliki harta kekayaan yang nilainya dianggap tak wajar.

PPATK kemudian menyebut telah menyerahkan Laporan Hasil Analisa (LHA) Rafael Alun ke penegak hukum sejak 2012. Nilai transakti mencurigakan Rafael mencapai Rp 500 miliar. Mahfud Md kemudian menyatakan dirinya juga menerima laporan dari PPATK soal adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun yang dilakukan oleh para pegawai Kementerian Keuangan.

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

1 jam lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

18 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

1 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

2 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

2 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

2 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

2 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

3 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya