Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

Senin, 20 Maret 2023 19:41 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dan Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan Narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam keteranganya Polri berhasil gagalkan pengedaran sabu 50 kg dengan kemasan teh Cina dari Malaysia dan menetapkan 3 orang tersangka yang berinisial AS, RJ dan TH. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram yang dikemas dengan kemasan teh Cina dari Malaysia ke Aceh.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Krisno Halomoan Siregar mengatakan tiga tersangka ditangkap dalam operasi ini. Mereka masing-masing berinisial AS, RJ, dan HA. Sementara tiga orang tersangka berinisial TH dan I masih buron.

Krisno berujar kasus ini berawal pada pertengahan Februari 2023. Dittipidnarkoba memperoleh informasi akan ada penjemputan narkoba ke tengah laut dari Malaysia untuk dibawa ke Indonesia melalui Aceh.

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Aceh bersama tim Bea Cukai dan tim laut melakukan patroli ke perairan dan garis pantai yang dicurigai sebagai pintu masuk penjemput. Tim darat juga melakukan observasi terhadap beberapa orang dicurigai.

Pada Rabu, 2 Maret 2023, sekitar pukul 19.45 WIB di TKP dekat Masjid Nurul Huda, Desa Ule Tano, Kabupaten Aceh Utara, Banda Aceh, tim menangkap dua tersangka AS dan RJ. “Mereka ditangkap dengan barang bukti 50 kilogram sabu,” kata Krisno di gedung Bareskrim Polri, Senin, 20 Maret 2023.

Advertising
Advertising

Krisno mengatakan peran AS adalah pengendali, di mana tersangka RJ membawa mobil satu unit Innova Ribbon berpelat Medan dan diserahkan kepada tersangka AS. Kemudian AS mengisinya dengan 50 kg sabu dan diserahkan kembali kepada RJ.

“AS ini memerintahkan anaknya berinisial HA. HA ini adalah tekong yang menjemput ke tengah laut ya, untuk menjemput narkoba 50 kilogram,” tutur Krisno.

Krisno menuturkan mereka sebelumnya telah melakukan pekerjaan berdasarkan pesanan tersangka TH. Kemudian, RJ juga diperintahkan oleh I untuk mengambil sabu yang di gudang sewaan milik tersangka AS. Rumah kosong itu disewa oleh AS untuk dijadikan gudang sabu.

“Dan dari situlah sabu tadi dimasukan ke Toyota Ribbon tadi ya pelat BK. Jadi dari penangkapan ini kami berhasil menangkap tiga orang tersangka masing-masing inisial AS yang perannya adalah sebagai pengendali. Lalu RJ adalah sebagai penjemput darat, dan HA sebagai tekong,” tutur Krisno.

Krisno memastikan pemberi perintahnya adalah TH dan I sebagai orang yang turut serta. Ia mengatakan Polri telah menetapkan TH dan I masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO. Barang bukti berupa 50 kg narkotika jenis sabu dengan kemasan Teh Cina dan kendaraan pengangkut disita.

Adapun modus operandi yang digunakan adalah menjemput barang dan memindahkannya dari kapal induk yang dari Malaysia ke kapal penjemput yang datang dari Aceh. Kapal penjemput ini kemudian masuk ke garis pantai Indonesia dan sempat disembunyikan di gudang. "Sabu yang disimpan ini nanti dimasukkan ke kendaraan dan akan diarahkan ke Medan,” kata dia.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan sangkaan primer Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Narkotika dan Mengedarkan Narkotika Golongan I. Dengan sangkaan tersebut, penyelundup sabu ini terancam hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun penjara.

Pilihan Editor: Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Sabu Jalur Malaysia, Aceh, Medan

Berita terkait

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

14 menit lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

15 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

4 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

4 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

4 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

4 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

4 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

4 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya