Eks Komisioner KPK Ungkap Soal Geng Rafael Alun

Minggu, 19 Maret 2023 07:50 WIB

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot jabatan Rafael sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Laode Muhammad Syarif menyebut dahulu komisi antirasuah sempat mengendus geng Rafael Alun Trisambodo. Ia menyebut ada dugaan Rafael Alun satu kelompok dengan terpidana suap Handang Soekarno.

Laode menyebut Rafael Alun merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) angkatan tahun 1986. Sehingga, kata dia, Rafael Alun bisa mengenal bekas pejabat pajak yang tersandung kasus suap Handang Soekarno.

“Memang ini kan satu grup sana Andang Soakarno STAN 86. Jadi ini bad apple, grupnya bad apple yang ada di situ,” ujar dia saat ditemui di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta pada Sabtu 18 Maret 2023.

Selain itu, Laode juga menyebut KPK telah menangani laporan transaksi janggal Rafael Alun sebelumnya. Namun, kata dia, waktu itu KPK kesulitan untuk mencari pidana pokok (predicate crime) dalam laporan transaksi Rafael Alun tersebut.

“Salah satunya adalah pidana pokoknya itu harus dicari. Dan itu kami kesulitan pada saat itu,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Meski begitu, Laode mengatakan KPK sudah melaporkan hal tersebut kepada Kementerian Keuangan. Bahkan, ia menyebut tim pencegahan KPK juga telah turun tangan langsung untuk membantu masalah tersebut.

“Tapi, kami komunikasi dengan Kementerian Keuangan. Masih ingat dulu kami tangkap Handang Soekarno? Bahkan kami periksa Dirjen Kemenkeu namanya Ken (Ken Dwijugiasteadi) namanya. Dan ibu Sri mengganti dengan Robert Pakpahan,” kata Wakil Ketua KPK 2015-2019 tersebut.

Handang Soekarno merupakan mantan penyidik pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak. Ia telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.

Handang terbukti bersalah menerima suap Rp 1,9 miliar dari Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata ketua majelis hakim, Frangki Tambuwun, saat membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 24 Juli 2017.

Sebelumnya, KPK juga sempat menyinggung keberadaan geng yang menjadi jaringan dari Rafael Alun di Kemenkeu. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut pihaknya masih terus mendalami keberadaan geng tersebut.

"Kami pastikan sesudah yang bersangkutan, pasti ada lagi orang-orang lain. Yang kami kan dengar juga ada gengnya, tapi kita kan perlu tahu polanya," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.

Sumber Tempo menyebut pola geng di Kementerian Keuangan menggunakan pola membangun jaringan. Pegawai di Kemenkeu akan bergabung dengan jaringan pegawai yang berada diatasnya yang mana seiring meningkatnya jabatan pegawai tersebut, maka akan membangun jaringannya sendiri.

Menanggapi hal itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut pihaknya belum memastikan pola seperti apa yang ada di Kementerian Keuangan. Namun, ia menyebut Komisi sudah mendengar isu tersebut.

“Soal jaringan, justru itu yang ingin kita tahu tuh, dari mana itu isu. Kita pengen tahu. Jadi secara resmi, kita engga tahu,” kata Pahala pada Rabu 8 Maret 2023.

Pilihan Editor: Tanggapi ICW, KPK Pastikan Tak Ada Benturan Kepentingan di Kasus Rafael Alun

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

20 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya