TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan penanganan kasus eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo bebas dari konflik kepentingan. Hal tersebut menanggapi pernyataan Indonesian Corruption Watch (ICW) soal Rafael Alun.
Ali mengatakan setiap pengambilan keputusan di KPK dilakukan secara kolektif kolegial. Artinya, kata dia, semua keputusan diambil berdasarkan kesepakatan bersama setelah melalui sistem mekanisme yang ditentukan oleh regulasi yang berlaku.
“Kami pastikan penyelesaian setiap kasus di KPK dilakukan secara profesional dalam sebuah sistem kelembagaan dengan mekanisme yang ketat dan terukur,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Jum’at 17 Maret 2023.
Ia menegaskan setiap pengambilan keputusan di KPK tidak pernah diputuskan satu orang saja. Sebab, ia mengatakan kelima pimpinan di internal KPK juga menentukan dalam pengambilan keputusan.
“Kerja-kerja di KPK selalu dalam bentuk team work dan tersistem. Artinya, setiap keputusan akan dilakukan dengan pendapat masing-masing pimpinan secara bebas,” ujar dia.
Sehingga, Ali menyebut penanganan kasus di KPK tidak akan bergantung pada keputusan satu orang saja. Hal tersebut, kata dia, yang dinamakan dengan prinsip kolektif kolegial.
“Jadi, tidak pernah pengambilan keputusan ditentukan dan diputuskan oleh hanya satu pimpinan saja,” ujar dia.
Alex tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan
Mengenai hubungan Rafael Alun dengan salah satu pimpinan KPK Alexander Marwata, Ali mengungkapkan Alexander Marwata sudah menyadari akan adanya hal tersebut. Sehingga, ia menjelaskan Alexander Marwata meminta untuk tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan kasus Rafael Alun.
"Bila ada potensi benturan kepentingan, maka setiap insan KPK tersebut paham dan menyatakan ada hubungan dengan para pihak sehingga tidak ikut dalam suara pengambilan keputusan," ujar dia.
Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan ada potensi konflik kepentingan penanganan kasus Rafael Alun di KPK. Sebab, kata dia, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merupakan teman satu angkatan dengan Rafael Alun di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) angkatan tahun 1986.
“Berangkat dari informasi tersebut, bukan tidak mungkin relasi diantara keduanya memengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex,” ujar dia pada 15 Maret 2023 lalu.
Pilihan Editor: Usai Diperiksa KPK soal Hartanya, Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Bungkam