KPK Buka Kemungkinan Dito Mahendra Menjadi Tersangka Kasus TPPU Nurhadi

Sabtu, 18 Maret 2023 16:44 WIB

Dito Mahendra. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibatan pengusaha Dito Mahendra Sampurno dalam kasus bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman. Ada potensi Dito Mahendra akan berstatus tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan belum bisa menyampaikan isi materi penyidikan yang tengah berlangsung. Menurut dia status tersangka itu bergantung pada temuan serta analisis tim penyidik.

"Itu sdh mausk ke wilayah hasil analisis. Hasil analisisnya ternyata fakta hukumnya mengarah ke unsur terpenuhi, ya pasti ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang kami analisis dulu," kata Ali pada Jum'at 17 Maret 2023.

Ali juga mengatakan Dito Mahendra juga berpeluang dipanggil lagi oleh KPK sebagai saksi. Ia mengatakan hal itu bergantung kepada kebutuhan dari pengembangan kasus tersebut.

"Nanti kami informasikan lebih lanjut ya untuk mengonfirmasu itu apakah kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan perlu atau tidak akan kami informasikan," ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ali berujar KPK masih mencari ada atau tidaknya keterlibatan Dito Mahendra dalam kasus pencucian uang Nurhadi. Salah satunya, kata dia, melalui temuan senjata api yang diperoleh saat penggeledahan di rumahnya yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta.

"Nanti kan kami analisis dulu ke depan seperti apa dari hasil temuan itu kalau memang ada kaitan dengan tindak pidana pencucian uang kami tindaklanjuti oleh penyidik KPK," ujar dia.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah milik Dito Mahendra Sampurno pada 13 Maret 2023 lalu. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan 15 buah senjata api.Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, Dito diduga menerima aliran dana dari Nurhadi melalui orang kepercayaannya di Surabaya.

Uang ditransfer secara bertahap dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2016. Pada 20 Februari misalnya, Dito diduga menerima Rp 200 juta dari orang kepercayaan itu melalui salah satu bank pelat merah. Transfer terus berlanjut. Dua pekan berselang orang kepercayaan itu kembali menyetorkan Rp 400 juta kepada Dito. Pada akhir Maret, Ia juga mengirim Rp 200 juta. Pada April, nominal uang yang ditransfer makin besar, yakni Rp 750 juta.

KPK sebelumnya telah memanggil Dito sebanyak tiga kali, namun selalu mangkir. Dito baru memenuhi panggilan KPK pada Senin, 6 Februari 2023. Dito menjalani pemeriksaan selam 5 jam. Setelah pemeriksaan, Dito Mahendra bungkam ketika ditanyai awak media.

Pilihan Editor: Geledah Rumah Dito Mahendra, KPK Temukan 15 Pucuk Senjata Api Berbagai Jenis

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

6 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

7 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

9 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

9 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

13 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

16 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

18 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya