TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibatan pengusaha Dito Mahendra Sampurno dalam kasus bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman. Ada potensi Dito Mahendra akan berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan belum bisa menyampaikan isi materi penyidikan yang tengah berlangsung. Menurut dia status tersangka itu bergantung pada temuan serta analisis tim penyidik.
"Itu sdh mausk ke wilayah hasil analisis. Hasil analisisnya ternyata fakta hukumnya mengarah ke unsur terpenuhi, ya pasti ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang kami analisis dulu," kata Ali pada Jum'at 17 Maret 2023.
Ali juga mengatakan Dito Mahendra juga berpeluang dipanggil lagi oleh KPK sebagai saksi. Ia mengatakan hal itu bergantung kepada kebutuhan dari pengembangan kasus tersebut.
"Nanti kami informasikan lebih lanjut ya untuk mengonfirmasu itu apakah kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan perlu atau tidak akan kami informasikan," ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ali berujar KPK masih mencari ada atau tidaknya keterlibatan Dito Mahendra dalam kasus pencucian uang Nurhadi. Salah satunya, kata dia, melalui temuan senjata api yang diperoleh saat penggeledahan di rumahnya yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta.
"Nanti kan kami analisis dulu ke depan seperti apa dari hasil temuan itu kalau memang ada kaitan dengan tindak pidana pencucian uang kami tindaklanjuti oleh penyidik KPK," ujar dia.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah milik Dito Mahendra Sampurno pada 13 Maret 2023 lalu. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan 15 buah senjata api.Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, Dito diduga menerima aliran dana dari Nurhadi melalui orang kepercayaannya di Surabaya.
Uang ditransfer secara bertahap dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2016. Pada 20 Februari misalnya, Dito diduga menerima Rp 200 juta dari orang kepercayaan itu melalui salah satu bank pelat merah. Transfer terus berlanjut. Dua pekan berselang orang kepercayaan itu kembali menyetorkan Rp 400 juta kepada Dito. Pada akhir Maret, Ia juga mengirim Rp 200 juta. Pada April, nominal uang yang ditransfer makin besar, yakni Rp 750 juta.
KPK sebelumnya telah memanggil Dito sebanyak tiga kali, namun selalu mangkir. Dito baru memenuhi panggilan KPK pada Senin, 6 Februari 2023. Dito menjalani pemeriksaan selam 5 jam. Setelah pemeriksaan, Dito Mahendra bungkam ketika ditanyai awak media.