Pro-Kontra Anwar Usman Ipar Jokowi Menjadi Ketua MK Lagi, Potensi Konflik Kepentingan?

Sabtu, 18 Maret 2023 13:35 WIB

Presiden Joko Widodo menghadiri Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi Tahun 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sidang pleno ini merupakan agenda penyampaian laporan MK tahun 2020. Sidang pleno dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman, dengan didampingi oleh para hakim konstitusi lainnya. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK periode 2023 – 2028. Anwar didampingi Saldi Isra selaku Wakil Ketua MK. Keduanya terpilih melalui pemungutan suara dalam Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH, pada Rabu, 15 Maret 2023.

“Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023 – 2028 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Ketua MK Anwar Usman membuka rapat, seperti dikutip laman resmi mkri.id.

Posisi Anwar Usman sebagai ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuat kepercayaan terhadap MK dipertanyakan. Lantas bagaimana pro dan kontra kedudukan Anwar Usman sebagai Ketua MK sekaligus ipar Jokowi ini?

Anwar Usman menikahi Idayati binti Notomiharjo, adik Jokowi pada Kamis 26 Mei 2022. Statusnya sebagai Ketua MK kala itu menuai polemik. Sejumlah pihak menilai pernikahan tersebut akan menimbulkan konflik kepentingan. Pendapat itu salah satunya diungkapkan oleh Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas atau Unand, Feri Amsari. Feri khawatir akan muncul konflik kepentingan, saat pengujian Undang-Undang atau UU di MK.

"Secara ketatanegaraan, pernikahan ini menimbulkan dampak ketatanegaraan. Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan,” ujar Feri, pada Maret 2022 lalu.

Advertising
Advertising

Bahkan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia atau PBHI sempat membuat petisi menuntut Anwar Usman mundur dari jabatannya pada Juni 2022 lalu. Petisi itu dibuat di laman change.org. Sama seperti Feri, PBHI menilai pernikahan Usman dengan adik Jokowi membuat posisinya sebagai Ketua MK rawan konflik kepentingan.

“Hubungan kekeluargaan ini tentu bermasalah, baik dari segi etika profesi dan perilaku hakim,” kata Ketua PBHI, Julius Ibrani lewat keterangan tertulis, Kamis, 2 Juni 2022.

Julius mengatakan dalam perkara pengujian UU, Presiden merupakan pihak yang sama dengan DPR. Presiden adalah pelaksana UU. Sehingga dalam setiap pengujian UU, keterangan Presiden selalu mempertahankan atau menolak pembatalan. “Kepentingan presiden jelas berlawanan dengan kepentingan pemohon yang ingin UU dibatalkan,” kata Julius.

Menukil Majalah Tempo edisi Sabtu, 4 Juni 2022, seorang hakim haruslah bebas dari pengaruh apa pun, termasuk kekerabatan dan kekuasaan. UU Kekuasaan Kehakiman menyebutkan bahwa hakim harus mundur apabila memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung dengan perkara yang diperiksa. Dalam pengujian UU, MK adalah harapan publik untuk meluruskan UU yang dibuat oleh pemerintah dan DPR. Ketika suatu UU diuji di MK, sudah pasti pemerintah—yang dikepalai presiden—merupakan salah satu termohon.

Semua kewenangan dan kewajiban MK bisa bersinggungan dengan presiden. Potensi konflik kepentingan paling kentara dalam perkara pemakzulan. Jika DPR memiliki dugaan kuat terjadi pelanggaran oleh presiden, MK wajib memberikan putusan. Sehingga, mustahil menyebut pernikahan seorang Ketua MK dan adik presiden tidak memiliki potensi konflik kepentingan.

Namun Ketua MK periode 2013-2015 Hamdan Zoelva menilai rencana pernikahan Ketua MK Anwar Usman dengan Idayati merupakan hal yang biasa saja. Hamdan mengatakan Anwar tak perlu mundur dari jabatannya. “Ini kan, ya, orang jatuh cinta, mau menikah, ngapain disuruh mundur-mundur?” kata Hamdan seraya tertawa, saat dihubungi, Selasa, 22 Maret 2022.

Hamdan yakin tidak ada arah menuju konflik kepentingan. Pasalnya posisi pemerintah, maupun DPR, dan judicial review hanya memberikan keterangan saja. Pengujian perkara di MK, kata Hamdan, jangan disamakan dengan logika pengadilan negeri yang mengadili seorang terdakwa atau pihak tergugat. “Ini kan beda, ini menyangkut public interest, kepentingan publik secara keseluruhan, bukan presiden atau siapa,” kata dia.

Adik Ipar Jokowi jadi Ketua MK Lagi

Terbaru, Feri Amsari, kembali mengingatkan MK untuk waspada atas terpilihnya kembali Anwar Usman sebagai Ketua MK 2023-2028. Ia mengaitkan potensi konflik kepentingan dalam pembuatan kebijakan mengingat Anwar Usman merupakan ipar Jokowi. “Menjadi catatan penting untuk Mahkamah Konstitusi waspada bagaimana jika kemudian dari relasi konflik kepentingan itu muncul,” kata Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas ini.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut terpilihnya kembali Anwar Usman sebagai Ketua MK periode 2023-2028 sudah sesuai prosedur. Ma’ruf berharap terpilihnya Anwar ini bakal membuat proses penegakan hukum konstitusi menjadi lebih baik. “Kita ingin membangun kepercayaan masyarakat dan kita membangun integritas sehingga memang ke depan harus kita upayakan dua hal itu,” kata Ma’ruf dalam keterangan yang disiarkan YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Jumat, 17 Maret 2023.

Sebelumnya, Anwar Usman terpilih kembali menjadi Ketua MK pada putaran ketiga setelah mengimbangi perolehan suara Arief Hidayat sebanyak 4-4 dalam rapat Pleno pemilihan Ketua dan Wakil MK pada 15 Maret 2023. Pemungutan suara dilakukan setelah musyawarah untuk menentukan Ketua MK tidak menemukan kesepakatan.

Dalam kesempatan itu ada sembilan hakim yang mengikuti pemilihan. Mereka adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

“Anwar Usman resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028,” ujar Anwar yang memimpin sidang pleno hakim konstitusi tersebut.

Pilihan Editor: Anwar Usman Ipar Jokowi Terpilih Lagi Jadi Ketua MK, Ini Profilnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

31 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya