KPK Sebut Ada Kemungkinan Senjata Api Dito Mahendra Berasal dari Pencucian Uang

Sabtu, 18 Maret 2023 09:03 WIB

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak menutup peluang untuk mengusut temuan belasan senjata api di rumah Dito Mahendra Sampurno saat penggeledahan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bisa saja senjata tersebut berasal dari kejahatan tindak pidana pencucian uang.

KPK tentu akan mendalami kepemilikan diduga senjata api tersebut. Apakah ada kemungkinan ada kaitannya dengan modus pencucian uang yang dimaksud,” kata Ali pada Jum’at 17 Maret 2023.

Ali menyebut saat ini para pelaku tindak pidana korupsi semakin canggih menyembunyikan aset haram mereka. Sehingga, ia menyebut KPK tidak menutup pintu untuk menemukan adanya kemungkinan senjata api tersebut berasal dari tindak pidana pencucian uang.

“Mengingat modus TPPU kini semakin kompleks dengan berbagai jenis barang ataupun aset yang digunakan untuk menyamarkan hasil uang dari predicate crime-nya, termasuk tindak pidana korupsi,” ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Mengenai temuan senjata tersebut. Ali menyebut KPK telah mengkoordinasikan dengan aparat yang berwenang. Belasan senjata api tersebut, kata dia, berada dalam pengamanan pihak kepolisian.

Advertising
Advertising

“KPK juga telah mengkoordinasikan temuan diduga senjata api ini dengan pihak Kepolisian RI,” kata Ali.

Pistol hingga senjata laras panjang

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Dito Mahendra Sampurno yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2023 lalu. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan 15 buah senjata api dari berbagai jenis. Rincian senjata api tersebut adalah lima pistol berjenis Glock, satu pistol berjenis revolver S&W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan buah senjata api laras panjang.

Penggeledahan KPK terhadap rumah Dito Mahendra tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus TPPU bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman yang sebelumnya terjerat kasus suap dan gratifikasi. Sudah beberapa kali KPK memanggil Dito sebagai saksi untuk kasus tersebut.

Selanjutnya: Dugaan aliran duit dari Nurhadi ke Dito
<!--more-->

Majalah Tempo edisi 5 Februari 2023 menyebutkan terdapat aliran uang kepada Dito. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, Dito diduga menerima aliran dana dari Nurhadi melalui orang kepercayaannya di Surabaya.

Uang ditransfer secara bertahap dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2016. Pada 20 Februari misalnya, Dito diduga menerima Rp 200 juta dari orang kepercayaan itu melalui salah satu bank pelat merah. Transfer terus berlanjut. Dua pekan berselang orang kepercayaan itu kembali menyetorkan Rp 400 juta kepada Dito. Pada akhir Maret, Ia juga mengirim Rp 200 juta. Pada April, nominal uang yang ditransfer makin besar, yakni Rp 750 juta.

KPK sebelumnya telah memanggil Dito sebanyak tiga kali, namun selalu mangkir. Dito baru memenuhi panggilan KPK pada Senin, 6 Februari 2023. Dito menjalani pemeriksaan selama 5 jam. Setelah pemeriksaan, Dito bungkam ketika ditanyai awak media.

Pilihan Editor: KPK Telisik Dugaan Aliran Duit Nurhadi ke Dito Mahendra

Berita terkait

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

20 menit lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

1 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

1 jam lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

5 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

9 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

15 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

17 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

21 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

23 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya