IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK Soal Terima Duit Rp 7 Miliar, Aspri: Tuduhannya Tidak Benar
Reporter
Antara
Editor
Sunu Dyantoro
Rabu, 15 Maret 2023 03:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Aspri Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, menyatakan akan bersikap kooperatif apabila Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan panggilan terkait laporan gratifikasi.
“Harus (kooperatif) dong. Saya sebagai warga negara yang baik, saya kooperatif jika memang itu ada panggilan. (Jika) KPK memanggil saya, saya akan datang,” ucap Yogi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu dini hari, 15 Maret 2023.
Ketika disinggung mengenai bukti transfer dengan nominal sebesar Rp7 miliar, Yogi mempersilakan kepada Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso untuk melakukan pembuktian dalam proses hukum. “Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya, siapa yang benar, siapa yang salah,” kata Yogi.
Dalam kesempatan ini, Yogi juga menambahkan bahwa apa yang ditudingkan Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso adalah tidak benar, dan Yogi dapat membuktikan hal tersebut melalui proses hukum.
“Hampir semua yang dinyatakan oleh Pak STS (Sugeng Teguh Santoso), tuduhannya terhadap saya tidak benar semuanya,” ujar Yogi menegaskan.
Baca juga: Ketua IPW Siap Ditangkap Jika Tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polda Sulsel
IPW laporkan wamenkumham ke KPK
Indonesia Police Watch melaporkan seorang wakil menteri yang berinsial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan gratifikasi.
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH (Edward Omar Sharif Hiariej) sebagai asisten pribadinya, diterima melalui asprinya, dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, kemarin.
Pilihan Editor: Ketua IPW Laporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hariej ke KPK
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.