Warga Singapura Pemalsu Dolar Diadili

Reporter

Editor

Rabu, 17 September 2003 11:09 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Rashid bin Abdul Rahman, warga negara Singapura, mulai disidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (16/9). Pria 47 tahun ini dijerat kasus pemalsuan uang dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. "Dia itu selain memalsu uang juga menipu," kata Jaksa Hari Utomo.

Kasus itu bermula pada Juni 2003 lalu. Waktu itu dia check in di Hotel Sheraton, Jalan Embong Malang, tanpa memberikan uang muka dengan alasan menunggu kiriman dari istrinya. Hingga 11 hari berada di hotel itu terdakwa belum membayar uang jaminan. Terdakwa hanya memberikan jaminan paspor nomor S 1161070 E atas nama dirinya.

Petugas hotel terpaksa menagih biaya hotel sebesar Rp 13.952.969 pada 4 Juli. Terdakwa menyerahkan 30 lembar pecahan $US 100 senilai $US 3000. Tapi setelah di-check di money detektor, uang itu ternyata palsu. Lalu pihak hotel melaporkan hal itu kepada Polsekta Tegalsari yang langung datang dan menangkapnya. Setelah kamarnya digeledah, polisi juga menemukan 50 lembar pecahan US$ 100.

Adi Mawardi - Tempo News Room

Berita terkait

Budi Arie Jawab Kekhawatiran Soal Keamanan Data Starlink

24 menit lalu

Budi Arie Jawab Kekhawatiran Soal Keamanan Data Starlink

Starlink sudah resmi dipakai di Indonesia, tapi keamanan data pribadi pengguna diduga belum terjamin.

Baca Selengkapnya

5 Pilihan Game Berkebun di PC

27 menit lalu

5 Pilihan Game Berkebun di PC

Pilihan game berkebun seperti Stardew Valley dengan gaya retro hingga Farming Simulator 22 yang realis

Baca Selengkapnya

Mengapa Banyak Orang Menangis Ketika Menonton Drama Korea?

30 menit lalu

Mengapa Banyak Orang Menangis Ketika Menonton Drama Korea?

Dengan melibatkan berbagai genre mulai dari romantis, komedi, hingga thriller, drama Korea tidak hanya menyajikan hiburan, tetapi pengalaman emosi.

Baca Selengkapnya

Karen Agustiawan Bantah Terima Suap Pengadaan LNG: Itu Gaji Saya

34 menit lalu

Karen Agustiawan Bantah Terima Suap Pengadaan LNG: Itu Gaji Saya

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Karen Agustiawan membandingkan dan menyinggung kasus bekas pimpinan KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Rekap Hasil Malaysia Masters 2024: Shesar Hiren Rhustavito Lolos Babak Utama, Alwi Farhan dan Sabar / Reza Tersingkir

43 menit lalu

Rekap Hasil Malaysia Masters 2024: Shesar Hiren Rhustavito Lolos Babak Utama, Alwi Farhan dan Sabar / Reza Tersingkir

Shesar Hiren Rhustavito akan menghadapi pemain Denmark unggulan kedua di babak 32 Malaysia Masters 2024.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Kebencanaan: Abaikan Sosiologis Korban, Relokasi Hunian Bisa Jadi Kampung Hantu

55 menit lalu

Guru Besar Kebencanaan: Abaikan Sosiologis Korban, Relokasi Hunian Bisa Jadi Kampung Hantu

Guru Besar Kebencanaan, juga Kepala BNPB periode 2008-2015, Syamsul Maarif menyoroti penanganan bencana yang kerap abaikan kondisi sosiologis korban.

Baca Selengkapnya

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

58 menit lalu

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

KPK juga menyita sebuah rumah milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 4,5 miliar di Panakukang, Makassar.

Baca Selengkapnya

Relasi Kuasa Orang Dewasa Pengaruhi Anak Berkonflik dengan Hukum

58 menit lalu

Relasi Kuasa Orang Dewasa Pengaruhi Anak Berkonflik dengan Hukum

Anak berkonflik dengan hukum biasanya melakukan kejahatan karena berada dalam relasi kuasa orang dewasa.

Baca Selengkapnya

Panel Pakar, termasuk Amal Clooney, Dukung Jaksa ICC: Ini Alasan Mereka

1 jam lalu

Panel Pakar, termasuk Amal Clooney, Dukung Jaksa ICC: Ini Alasan Mereka

Sebuah panel ahli independen termasuk pengacara HAM, Amal Clooney, mendukung keputusan jaksa penuntut ICC

Baca Selengkapnya

World Water Forum di Bali Ditargetkan Jaring 50 Ribu Wisatawan, Potensi Pendapatan Rp1,5 Triliun

1 jam lalu

World Water Forum di Bali Ditargetkan Jaring 50 Ribu Wisatawan, Potensi Pendapatan Rp1,5 Triliun

World Water Forum di Bali mendorong percepatan pencapaian target wisatawan, baik Nusantara maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya