Perlindungan untuk Richard Eliezer Dicabut, Pimpinan LPSK Beda Suara

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 11 Maret 2023 05:30 WIB

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Humas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sriyana (tengah) bersama Tenaga Ahli LPSK Rully Novian (kiri) dan Syahrial Martanto (kanan) di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 10 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Dua dari tujuh pimpinan LPSK tidak setuju dengan pencabutan perlindungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Pencabutan perlindungan ini dilakukan karena Richard melakukan sesi wawancara eksklusif dengan stasiun televisi swasta tanpa persetujuan LPSK.

"Jadi sebagai informasi, dalam proses pengambilan keputusan dimaksud terdapat dua dari tujuh pimpinan LPSK menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion, yakni tetap mempertahankan perlindungan terhadap saudara RE," ujar Syahrial dalam konferensi pers di LPSK, Jakarta Timur, Jumat, 10 Maret 2023.

Baca Juga: LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Kuasa Hukum: Bisa Rugikan Klien Kami

Syahrial tak menyebut identitas dua pimpinan LPSK yang tak setuju pencabutan perlindungan tersebut.

Sebelumnya, Richard Eliezer melakukan wawancara eksklusif dengan salah satu media televisi swasta dan ditayangkan pada Kamis malam, 9 Maret 2023.

Menurut Syahrial, wawancara tersebut menyalahi aturan karena terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua itu masih dalam perlindungan LPSK dan pihak media tidak memberi pemberitahuan kepada lembaganya terlebih dahulu.

Aturan yang Dilanggar Richard Eliezer

Richard sebagai terlindung LPSK melanggar Pasal 30 ayat 2 huruf c Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta perjanjian perlindungan dan pernyataan kesediaan yang telah ditandatangani oleh Richard.

Pasal 30 ayat 2 huruf c berisi “pernyataan kesediaan mengikuti syarat dan ketentuan perlindungan Saksi dan Korban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat: kesediaan Saksi dan/atau Korban untuk tidak berhubungan dengan cara apa pun dengan orang lain selain atas persetujuan LPSK, selama ia berada dalam perlindungan LPSK”.

Rully mengatakan pelaksanaan perlindungan memiliki perjanjian dan pernyataan kesediaan yang telah ditandatangani oleh Richard. Ia menuturlan salah satu poin tegas dalam perjanjian itu, yakni Richard wajib mengikuti tata cara perlindungan dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan risiko berbahaya terhadap dirinya dan tidak berhubungan atau tidak berkomentar secara langsung dan terbuka kepada pihak manapun tanpa sepengetahuan LPSK.

“Dalam pernyataan kesediaan juga ditegaskan bahwa Richard Eliezer menyatakan kesediaan untuk tidak berhubungan dengan cara apapun dengan orang lain, selain atas persetujuan lpsk selama yang bersangkutan dalam masa program perlindungan,” ujarnya.

Kuasa Hukum Richard Eliezer Minta LPSK Tinjau Kembali

Pihak Penasihat Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengaku kecewa dengan keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK yang mencabut perlindungan fisik untuk kliennya. Kuasa Hukum Richard, Ronny Talapessy, menyebut pencabutan perlindungan LPSK itu dapat merugikan kliennya.

Ronny membantah klaim LPSK yang menyebut Richard Eliezer telah melanggar klausul perjanjian perlindungan. Ia menilai keputusan LPSK tersebut merupakan kesalahpahaman.

"Tidak benar apa yang dikatakan LPSK bahwa Eliezer melanggar perjanjian dalam poin tidak berhubungan dan memberikan komentar apa pun secara langsung dan terbuka pada pihak mana pun tanpa sepengetahuan atau persetujuan LPSK," kata Ronny kepada wartawan di Jakarta pada Jum'at, 10 Maret 2023.

Bahkan, Ronny mengaku telah meminta izin langsung kepada salah satu pimpinan LPSK. Ia menyebut dalam permohonan izin tersebut, pimpinan LPSK telah setuju memberi izin wawancara.

"Saya menelpon langsung kepada salah satu komisioner wakil ketua LPSK terkait dengan akan diadakannya wawancara dengan Icad (Richard)," kata Ronny.

Oleh sebab itu, Ronny meminta kepada LPSK meninjau kembali keputusan pencabutan perlindungan terhadap Eliezer tersebut. Sehingga, kata dia, hak-hak Eliezer tidak dikorbankan.

M JULNIS FIRMANSYAH | MIRZA BAGASKARA | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: LPSK Cabut Perlindungan karena Richard Eliezer Langgar Kesepakatan

Berita terkait

LPSK akan Turun ke Konawe Selatan Investigasi Kasus Guru Honorer Supriyani

1 hari lalu

LPSK akan Turun ke Konawe Selatan Investigasi Kasus Guru Honorer Supriyani

Komisioner LPSK, Susilaningtias mengatakan, tim LPSK akan turun langsung menginvestigasi kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan

Baca Selengkapnya

Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

1 hari lalu

Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak didik di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

6 hari lalu

LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menelaah permohonan perlindungan Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik.

Baca Selengkapnya

LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

11 hari lalu

LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

LPSK mengatakan sebelum sidang etik dalam membongkar mafia BBM, Rudy Soik pernah meminta perlindungan saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014.

Baca Selengkapnya

Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Anaknya Sampai Berhenti Sekolah

11 hari lalu

Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Anaknya Sampai Berhenti Sekolah

Kuasa hukum Rudy Soik menyatakan keluarga kliennya mengalami trauma akibat teror dan intimidasi .

Baca Selengkapnya

Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK Setelah Dipecat dari Kepolisian

11 hari lalu

Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK Setelah Dipecat dari Kepolisian

Kuasa hukum Ipda Rudy Soik, Ferdy Maktaen menyatakan kliennya akan meminta perlindungan ke LPSK karena merasa terancam.

Baca Selengkapnya

Nasib LPSK Usai Pemisahan Kementerian Hukum dan HAM

14 hari lalu

Nasib LPSK Usai Pemisahan Kementerian Hukum dan HAM

Pemisahan kementerian tersebut menentukan nasib kerja perlindungan saksi dan korban yang selama ini dilakukan oleh LPSK.

Baca Selengkapnya

Permohonan Anak Nikita Mirzani di LPSK Diproses, 2 Saksi Turut Ajukan Perlindungan

17 hari lalu

Permohonan Anak Nikita Mirzani di LPSK Diproses, 2 Saksi Turut Ajukan Perlindungan

Identitas 2 saksi masih dirahasiakan oleh pengacara Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya

Anak Korban Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Kota Depok Kini Dilindungi LPSK

22 hari lalu

Anak Korban Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Kota Depok Kini Dilindungi LPSK

Seorang anggota DPRD Kota Depok berinisial RK dilaporkan atas dugaan pencabulan anak

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siapkan Berkas Permohonan Perlindungan LPSK untuk LM

27 hari lalu

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siapkan Berkas Permohonan Perlindungan LPSK untuk LM

Pihak Nikita Mirzani tengah menyiapkan berkas untuk melanjutkan permohonan perlindungan LPSK terhadap LM, 17 tahun.

Baca Selengkapnya