Satgassus TPK Polri Temukan 4 Masalah Distribusi Pupuk Subsidi dan Bantuan Alat Pertanian di Jatim

Jumat, 10 Maret 2023 14:43 WIB

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri pada 6 - 10 Maret 2023 melaksanakan tugas pemantauan distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian di 3 kabupaten di Jawa Timur. Foto: Dok: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menemukan sejumlah permasalahan terkait distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian di Kabupaten Bangkalan, Nganjuk, dan Madiun, di Jawa Timur. Anggota tim, Herbert Nababan, mengungkapkan pemantauan distribusi dilakukan sejak 6 hingga 10 Maret. Adapun tujuannya agar distribusi tepat sasaran, digunakan secara optimal, dan tidak diselewengkan.

“Alokasi kebutuhan pupuk urea sudah bisa mengakomodir sampai kira-kira 90 persen kebutuhan petani, sedangkan NPK masih di sekitar 45 persen. Dengan demikian memang pupuk bersubsidi masih kurang dari kebutuhan petani,” kata Herbert Nababan, anggota Satgassus TPK Polri sesuai keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat, 10 Maret 2023.

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri pada 6 - 10 Maret 2023 melaksanakan tugas pemantauan distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian di 3 kabupaten di Jawa Timur. Foto: Dok: Istimewa

Permasalahan lainnya, menurut temuan Satgassus Pencegahan TPK, masih terdapat beberapa persoalan dalam pendistribusian dan penebusan pupuk bersubsidi karena dinamika dan permasalahan keakuratan data. Tim juga menemukan sebagian besar bantuan alsintan belum terdistribusi secara merata di Provinsi Jawa Timur.

“Selain itu, Kementan dan Pemerintah Daerah mengalami persoalan untuk keberlanjutan pembinaan alsintan yang sudah diserahkan kepada poktan/gapoktan,” ujar Yudi Purnomo, anggota Satgassus Pencegahan TPK.

Advertising
Advertising

Pemantauan ini terdiri dari tim yang diketuai oleh Hotman Tambunan bersama Herbert Nababan, Yulia Anastasia Fuada, Yudi Purnomo, Wandi Gagantika, bekerja sama dengan yim dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian dan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain Yanti Ermawati, Ika Purwani, Ahmad Riyadi dan Ramdani.

Ketua Tim Hotman Tambunan mengungkapkan, sebelum ke lapangan pihaknya telah bertemu dengan Sekda Pemrov Jatim dan jajarannya dari Dinas Pertanian dan Perdagangan. Tim juga menemui kepala daerah di masing-masing kabupaten. Dalam kunjungan tersebut, Satgassus juga bertemu dengan perwakilan PT Pupuk Indonesia, kios, dan distributor. Termasuk mendatangi kios pupuk subsidi serta kelompok tani yang mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian.

Terhadap permasalahan tersebut Satgassus Pencegahan TPK menyarankan kepada Kementerian Pertanian dan Pemda untuk mengambil tindakan dan perbaikan. Antara lain, pupuk bersubsidi masih kurang sehingga Pemerintah daerah perlu mencari alternatif pemupukan. Misalnya, pemakaian pupuk organik dan pembiayaan pengadaan pupuk non subsidi misalnya melalui KUR.

Pemda juga disarankan mengakurasikan data luasan lahan dan data petani penerima pupuk bersubsidi. Sedangkan Kementerian Pertanian perlu segera memberikan petunjuk teknis yang jelas dan mudah diimplementasikan di lapangan dengan mempertimbangkan kearifan lokal. “Secara khusus para kios mempertanyakan terkait prosedur pendistribusian pupuk pada keluarga penerima yang meninggal dunia yang sampai dengan saat ini belum ada petunjuknya dari Kementerian Pertanian,” ungkap Satgassus Pencegahan TPK.

Selain itu, Satgassus juga menyarankan Pemda dan Kementerian Pertanian seyogianya menyalurkan alsintan berdasarkan kebutuhan dan mempertimbangkan pemerataan pendistribusiannya. Sehingga tidak menumpuk di suatu lokasi tertentu. Sementara untuk bantuan alsintan yang biayanya besar serta kapasitas besar, perlu juga dipertimbangkan penyalurannya melalui BUMDes.

“Sehingga dapat dipastikan jumlah optimum pemakainya, kepastian anggaran pemeliharaannya serta mekanisme penatausahaan dan keberlanjutan pembinaan bantuannya setelah diserahkan kementerian pertanian,” ujar Herbert.

Sementara itu, Yudi Purnomo Harahap yang juga merupakan mantan ketua wadah pegawai KPK 2018-2021, menambahkan bahwa dukungan terhadap ketahanan pangan merupakan salah satu tugas prioritas Polri dalam mendukung penuh program pemerintah.

Itulah mengapa Kapolri memerintahkan secara khusus Satgassus Pencegahan TPK untuk melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi dan mengantisipasi adanya penyelewengan di bidang ketahanan pangan ini. “Sebab jika korupsi terjadi maka itu akan mengganggu ketahanan pangan nasional kita,” kata dia.

Pilihan Editor: Satgassus Polri Awasi Proyek Rumah Sakit Galesong Berbiaya Rp 91,9 Miliar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

4 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

6 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

7 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

8 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

8 jam lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

9 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

16 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

17 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

17 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya