KPK Sebut Ada Potensi Kerugian Negara Rp 4,5 Triliun dari Tata Kelola Jalan Tol

Kamis, 9 Maret 2023 21:30 WIB

Pekerja mengerjakan pembangunan jalan Tol Serpong - Cinere di ruas Pamulang - Cinere, di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Jumat, 20 Januari 2023. Progres pembangunan jalan Tol Serpong - Cinere tersebut masih dalam tahap penyelesaian. Tol yang merupakan bagian jaringan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR 2) ini akan tersambung langsung dengan main road Jalan Tol Cinere-Jagorawi yang dapat mempersingkat jarak dan waktu tempuh masyarakat yang akan ke Bogor dari Tangerang atau sebaliknya. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan potensi kerugian yang besar negara dari tata kelola jalan tol. Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian negara tersebut ditaksir mencapai Rp 4,5 triliun.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan potensi kerugian negara itu merupakan dana talangan pemerintah. Ia menjelaskan dalam pembangunan sejumlah ruas jalan tol di Indonesia, pemerintah mengucurkan dana pinjaman untuk pembebasan lahan.

"Rp 4,5 triliun itu pemerintah dulu sudah beliin tanah pembebasan tanah. Janjinya nanti kalau jalan tolnya jadi dibalikin itu uang," kata Pahala pada Kamis 9 Maret 2023.

Namun hingga kini pihak swasta yang mengerjakan proyek jalan tol tersebut masih belum mengganti uang dana talangan pemerintah tersebut. Sehingga, kata Pahala, berangkat dari hal itulah KPK mendeteksi potensi kerugian negara.

"Ternyata tol udah jadi, Rp 4,5 triliun belum dipulangin dan belum jelas juga rencana pengembaliannya gimana. Makanya kita dorong, dipanggil dong ini semua. Rp 4,5 triliun kan gede duitnya," ujar dia saat ditemui di Gedung Bappenas, Jakarta.

Advertising
Advertising

Pahala juga menyinggung dugaan potensi konflik kepentingan dalam tata kelola jalan tol. Ia mencontohkan ada lima orang pegawai Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) yang ternyata menjadi komisaris di perusahaan pengadaan jalan tol. "Lah, kita bilang gimana gitu," ujar dia.

Pahala mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Pahala diberitahu bahwa lima orang tersebut akan diberhentikan dari posisinya dari BPJT. "Pak menteri sudah setuju copot itu semua yang lima. Jangan tanya saya namanya. Saya lupa," kata Pahala.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan telah mengeluarkan kajian potensi kerugian negara dari tata kelola jalan tol di Indonesia. Dalam temuan tersebut, Komisi menemukan beragam permasalahan mulai dari akuntabilitas hingga potensi konflik kepentingan.

Pilihan Editor: Sri Mulyani: Pembebasan Lahan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Rp 5,9 Triliun

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

5 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

9 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Seloroh Basuk Hadimuljono soal Starlink Bakal Uji Coba di IKN: HP Saya Masih Nokia

10 jam lalu

Seloroh Basuk Hadimuljono soal Starlink Bakal Uji Coba di IKN: HP Saya Masih Nokia

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono belum mengetahui lebih lanjut soal rencana Starlink uji coba di IKN.

Baca Selengkapnya

Cek Kesiapan IKN Menjelang Upacara 17 Agustus, Basuki Tinjau Istana Kepresidenan hingga Reservoir

13 jam lalu

Cek Kesiapan IKN Menjelang Upacara 17 Agustus, Basuki Tinjau Istana Kepresidenan hingga Reservoir

Menteri Basuki tiba di area pembangunan reservoir IKN sekitar pukul 16.25 WITA.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

14 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

14 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

15 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

16 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

19 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya