Sekretaris MA Hasbi Hasan Bungkam ke Wartawan Seusai Diperiksa KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 9 Maret 2023 20:35 WIB

Sekretaris Mahkamah Agung RI, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2023. Hasbi Hasan, sebelumnya mangkir tidak menghadiri panggilan penyidik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim MA, Gazalba Saleh, didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran uang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Hasbi Hasan enggan berkomentar mengenai pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di kasus pengurusan perkara. Seusai diperiksa, dia langsung masuk mobil.

Hasbi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam di Gedung Anti-Corruption Learning Center pada Kamis, 9 Maret 2023. Dia datang sekitar pukul 11.00 WIB dan keluar sekitar pukul 15.00 WIB.

Kebetulan, saat Hasbi keluar gedung, mantan Bupati Tanah bumbu Mardani Maming baru saja datang bersama rombongan pengawalan tahanan. Mardani merupakan terpidana kasus korupsi pengalihan izin usaha pertambangan. Kabarnya dia akan diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK yang berkantor di gedung itu.

Di tengah ruwetnya keluar-masuk orang di depan lobi, Hasbi langsung berbelok ke arah bagian kiri gedung ACLC. Melalui jalur khusus disabilitas, Hasbi setengah berlari menuju mobilnya yang terparkir di sisi kiri gedung ACLC. Berdasarkan pantauan Tempo, dia sempat kesulitan masuk mobil gara-gara pintu yang masih terkunci. Saat itulah, wartawan sempat menanyakan dirinya mengenai kasus. Namun, dia memilih bungkam dan langsung masuk mobil.

Berkaitan dengan Kasus Suap Gazalba Saleh

Advertising
Advertising

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Hasbi diperiksa sebagai saksi untuk hakim agung nonaktif Gazalba Saleh. Penyidik, kata dia, mencecar Hasbi mengenai pengurusan perkara di MA termasuk dugaan adanya aliran duit ke beberapa pihak. "Didalami mengenai aliran uang ke beberapa pihak terkait pengurusan perkara,” kata Ali, Kamis, 9 Maret 2023.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Gazalba Saleh menjadi tersangka penerima suap terkait jual-beli putusan di MA. Kasus berawal ketika terjadi konflik internal di dalam tubuh Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Perseteruan itu bermuara pada pelaporan Ketua Umum KSP Intidana Budiman Gandi ke kepolisian atas tuduhan pemalsuan dokumen. Salah satu pelapornya adalah kreditur koperasi, Heryanto Tanaka.

Di pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding, Budiman Gandi divonis bebas. Tak mau kekalahannya terulang, Heryanto mencari cara untuk mengatur putusan di tingkat kasasi. Melalui pengacaranya Yosep Parera dan Eko Suparno, Heryanto diduga mengguyur Gazalba Saleh dengan duit senilai Rp 2,2 miliar. Uang tersebut diduga diberikan dan ikut dinikmati oleh sejumlah pegawai MA yang juga ditetapkan menjadi tersangka. Dalam proses penyidikan inilah nama Hasbi Hasan diduga mencuat hingga berujung pada pemeriksaan oleh KPK.

ROSSENO AJI | IMAM SUKAMTO

Pilihan Editor: Hercules Mengaku Tidak Kenal Gazalba Saleh

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

1 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

5 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

9 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

10 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

10 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

11 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

14 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

14 jam lalu

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

MA memvonis bebas hakim agung Gazalba Saleh di kasus suap. Kini ia menjalani sidang perdana di kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya