KPK Periksa Sekjen Mahkamah Agung Hasbi Hasan Sebagai Saksi Kasus Gazalba Saleh
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Eko Ari Wibowo
Kamis, 9 Maret 2023 14:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.
"Ya benar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis, 9 Maret 2023.
Ali mengatakan Hasbi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Menurut dia, Hasbi telah hadir dalam panggilan pemeriksaan kali ini.
"Yang bersangkutan benar telah hadir dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai sakai oleh tim penyidik KPK," kata Ali.
Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Hasbi. Namun, dia berjanji akan menjelaskan hasil pemeriksaan nantinya. "Perkembangan akan disampaikan," kata dia.
Sebelumnya, Hasbi telah dipanggil untuk diperiksa KPK pada Selasa, 7 Maret 2023. Namun, Hasbi tidak hadir dengan alasan sakit. Karena itu, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Hasbi Hasan hari ini.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Gazalba menjadi tersangka penerima suap terkait pengurusan perkara pidana yang menyangkut permasalahan Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Bersama sejumlah pegawai MA, KPK menduga Gazalba menerima Rp 2,2 miliar untuk memutus bersalah pengurus KSP Intidana Budiman Gandi dalam perkara pemalsuan dokumen. Suap itu terbukti moncer karena Budiman Gandi akhirnya divonis bersalah di tingkat kasasi.
Pilihan Editor: Periksa Hercules, KPK Dalami Soal Aliran Duit di Perkara Suap MA