Kasus Rafael Alun, Pimpinan KPK Akui Belum Tanda Tangani Sprinlidik

Editor

Febriyan

Rabu, 8 Maret 2023 09:22 WIB

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo juga orangtua tersangka Mario Dandy Satrio tersangka penganiaya Cristalino David Ozora, diperiksa selama 8 jam untuk permintaan klarifikasi terkait kepemilikan harta kekayaannya sebesar Rp.56,1 miliar yang dilaporkan dalam LHKPN. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus kekayaan tidak wajar pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sudah memasuki tahap penyelidikan. Meski begitu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan saat ini belum ada Surat Perintah Penyelidikan (Seprinlidik) untuk kasus tersebut.

“Sejauh ini, pimpinan belum menandatangani surat perintah penyelidikan untuk perkara tersebu,” kata Alex saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 7 Maret 2023.

Alex menjelaskan naiknya kasus Rafael Alun ke tahap penyelidikan baru kesepakatan internal saja. Sehingga, ia mengatakan masih diperlukan persetujuan dari para pimpinan agar kasus tersebut secara sah naik ke tahap penyelidikan.

“Sekalipun diputuskan, disepakati, pada akhirnya kan harus ada Surat Perintah Penyelidikan. Nah itu,” ujarnya.

KPK tak campur tangan soal Rekomendasi pemecatan Rafael

Selain itu, Alex menyebut usulan rekomendasi pemecatan Rafael Alun di Kementerian Keuangan bukanlah berasal dari lembaganya. Sebab, menurut dia, lembaganya tidak berwenang memberikan penilaian terhadap pegawai di lembaga lain.

Advertising
Advertising

“Dipecat, diberhentikan, di-non-job-kan, nah itu kan harus ada pelanggaran dari yang bersangkutan dan itu domainnya Inspektorat Jenderal atau Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan bukan KPK. Secara kami tidak berwenang menjudge apakah hukuman disiplin yang bersangkutan,” kata Alex.

Alex juga menyebut saat ini KPK masih akan terus mendalami asal-usul harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun. Salah satunya, kata dia, adalah mencari tahun siapa saja pihak yang terkait dengan Rafael Alun selama ini.

“Kalau ada informasi si A punya perusahaan, siapa sih pemegang sahamnya. Nah, si B misal berkongsi dengan A yang mana pasangannya pegawai pajak, ini akan juga kita dalami. Seperti itu akhirnya yang kita dalami artinya ada kerjasama. Sama seperti yang Pak Pahala Nainggolan (Deputi Pencegahan KPK) katakan sebagai geng tadi,” ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut kasus Rafael Alun sudah disepakati naik ke tahap penyelidikan. Oleh sebab itu, ia mengatakan dirinya sudah tidak memiliki kewenang besar dalam membicarakan kasus tersebut.

"Iya sudah diputuskan masuk penyelidikan," kata Pahala melalui pesan singkat tertulis Selasa 7 Maret 2023.

Selanjutnya, awal mula disorotnya kekayaan Rafael Alun

<!--more-->

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah putranya, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap remaja berusia 17 tahun berinisial D. Korban hingga saat ini masih terbaring di rumah sakit.

Mario disebut kerap memamerkan kekayaan orang tuanya berupa mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson. Rafael menyatakan bahwa mobil itu milik kakaknya. Belakangan diketahui bahwa mobil tersebut atas nama seorang petugas kebersihan. Sementara Harley Davidson yang kerap dipamerkan Mario diketahui tak memiliki surat legal alias bodong.

Selain itu, Rafael dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dia serahkan mengaku memiliki harta sekitar Rp 56 miliar. Nilai itu dianggap tak wajar mengingata posisinya di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan hanya Eselon III.

Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah mengendus aliran dana mencurigakan dalam rekening Rafael sejak 2012. Mereka menyatakan telah menyerahkan Laporan Hasil Analisa (LHA) kepada penegak hukum.

Kemarin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan telah memblokir 40 rekening milik Rafael Alun dengan nilai mutasi transaksi mencapai Rp 500 miliar.

Rafael diduga melakukan pencucian uang dengan melakukan transaksi menggunakan banyak nama atau nominee. Dia juga dicurigai menggunakan jasa jaringan pencucian uang profesional untuk menyamarkan asal usul harta kekayaannya.

Akibat masalah ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari posisinya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Pajak Jakarta Selatan II. Rafael sempat mengajukan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara, namun ditolak oleh Kementerian Keuangan.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

10 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

13 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

13 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

16 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

16 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

16 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

18 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

21 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

21 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya