Irwandi Yusuf Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri, KPK: Statusnya Masih Saksi

Rabu, 8 Maret 2023 09:04 WIB

Mantan terpidana Gubernur Provinsi Aceh Periode 2007-2012 dan periode 2017-2022, Irwandi Yusuf, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Irwandi Yusuf, kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, terkait Operasi Tangkap Tangan KPK pada tahun 2018 silam. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencegah eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke luar negeri. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan status Irwandi saat ini masih menjadi saksi.

Alex mengatakan masa pencegahan Irwandi Yusuf berlaku sejak Januari 2023 yang lalu. Ia mengakui pengumuman pencegahan Irwandi Yusuf memang baru diumumkan kepada publik baru-baru ini.

“Ya kan pengumuman itu enggak wajib, yang penting suratnya per Januari sudah berlaku. Kenapa baru diumumkan sekarang, kan enggak ada hubungan,” kata Alex pada Selasa 7 Maret 2023.

Irwandi Yusuf saat ini masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Izil Azhar. Ia mengatakan, pencegahan tersebut guna memudahkan proses penyidikan kasus tersebut.

“Yang bersangkutan kan ya ada kaitannya dengan tersangka IA kan yang kemudian kami tahan. Masih sebagai saksi,” ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengumumkan pencegahan Irwandi Yusuf pada Senin 6 Maret 2023 lalu. Ia menjelaskan kegiatan pencegahan tersebut dalam rangka memudahkan penyidikan kasus Izil Azhar.

“KPK berharap pihak yang dicegah tersebut tetap di dalam negeri dan mengingatkan agar kooperatif hadir saat dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik,” ujar dia melalui keterangan tertulis.

KPK sebelumnya pernah memanggil Irwandi Yusuf untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK guna memberikan keterangannya dengan tim penyidik. Saat ditemui usai jalan pemeriksaan, Irwandi Yusuf mengaku dicecar sejumlah pertanyaan terkait kasus suap Izil Azhar.

“Ada 40 pertanyaan soal aliran uang. Tapi, BAP lama tidak ditanya lagi. Perkara aku dulu lain gak ada urusan dengan dia,” ujarnya pada 16 Februari 2023 lalu.

Irwandi Yusuf merupakan mantan terpidana kasus suap pembangunan dermaga bongkar muat pada Pelabuhan Sabang, Aceh. Ia terbukti menerima suap dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid selaku anggota manajemen PT Nindya Sejati Joint Operation yang pembangunannya melibatkan dana APBN.

Irwandi Yusuf menggunakan jasa Izil Azhar yang merupakan orang kepercayaannya sebagai perantara penerimaan uang suap. Izil disebut-sebut telah menghantarkan uang suap kepada Irwandi Yusuf sebesar Rp 32,4 miliar secara bertahap dalam periode 2008 hingga 2011.

KPK menduga uang suap tersebut berasal dari pembiayaan dana konstruksi dan operasional proyek pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh.

Atas kasus tersebut, Irwandi Yusuf telah dijadikan tersangka dan divonis tujuh tahun pada tahun 2018 lalu. Namun, kini dia sudah bebas dari penjara setelah mendapat pembebasan bersyarat pada 2022. Di sisi lain, Izil Azhar melarikan diri dari proses hukum dan buron selama kurang lebih hampir lima tahun.

KPK telah menangkap Izil Azhar pada 24 Januari 2023 lalu di Banda Aceh. Ia telah menjadi buron sejak 30 November 2023.

Pilihan Editor: Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

3 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

14 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

UNHCR Pastikan akan Tetap Lindungi Pengungsi Rohingya di Indonesia

18 jam lalu

UNHCR Pastikan akan Tetap Lindungi Pengungsi Rohingya di Indonesia

UNHCR akan tetap memberikan akses dan fasilitas kepada para pengungsi Rohingya di Indonesia, dan memenuhi kebutuhan para pengungsi

Baca Selengkapnya

Respons Pengungsi Rohingya soal Kampanye Kebencian yang Menolak Mereka

19 jam lalu

Respons Pengungsi Rohingya soal Kampanye Kebencian yang Menolak Mereka

Pengungsi Rohingya berharap kampanye penolakan pada mereka di Aceh diselesaikan dengan baik oleh pemerintah Indonesia

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

21 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

22 jam lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya