KPK Cegah 4 Pimpinan DPRD dalam Kasus Dana Hibah Provinsi Jawa Timur

Editor

Amirullah

Selasa, 7 Maret 2023 14:48 WIB

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap empat pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur. Pencegahan tersebut berkaitan dengan kasus suap dana hibah dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan empat orang tersebut akan dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Ia menambahkan masa pencegahan berlaku hingga Juli 2023 mendatang.

"Tim Penyidik telah mengajukan tindakan cegah keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap empat orang yang menjabat selaku Anggota DPRD Jawa Timur," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Februari 2023.

Adapun empat orang yang dicegah berpergian ke luar negeri adalah Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi; serta tiga wakilnya, yakni Anik Maslachah, Anwar Saddad, dan Achmad Iskandar.

Ali menyebut pencegahan empat pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut guna memudahkan proses penyidikan perkara suap dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur. Ia mengatakan pencegahan dilakukan agar keempat orang tersebut bisa memberikan keterangannya kepada tim penyidik.

Advertising
Advertising

"Langkah cegah ini diperlukan antara lain agar para pihak dimaksud tetap berada di wilayah RI dan dapat selalu kooperatif hadir untuk memberikan keterangan dengan jujur dihadapan tim penyidik," ujar Ali.

Pranata Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh membenarkan empat orang tersebut diberlakukan cegah. Ia menjelaskan empat orang tersebut diberlakukan cegah atas usulan dari KPK. "Enam bulan, berlaku tanggal 3 Februari 2023 sampai dengan 3 Agustus 2023," ujar dia melalui pesan tertulis.

Kasus suap tersebut merupakan suap dana hibah dana APBD Provinsi Jawa Timur. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka, salah satunya adalah Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak.

Sahat diduga menerima uang suap sebesar Rp 5 miliar untuk memuluskan alokasi dana hibah kepada salah satu kelompok masyarakat. Dari total dana hibah Rp.40 miliar yang disalurkan, Sahat Tua juga mendapat bagian 20 persen uang fee bagian dana hibah tersebut.

Pilihan Editor: Arus Transaksi Janggal di Rekening Rafael Alun Capai Rp 500 M, PPATK: Kemungkinan Bertambah

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

5 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

7 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

13 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

18 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

20 jam lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya