Kasus Suap Penerimaan Bintara Polda Jateng, IPW Desak Kapolri Lakukan Ini
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Febriyan
Jumat, 3 Maret 2023 08:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mengatakan Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) suap penerimaan Bintara di Kepolisian Daerah Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menjelaskan dan mengawal kasus yang diduga melibatkan uang miliaran rupiah ini. Sugeng juga mendorong panitia seleksi dan Kapolda Jateng dimintai keterangan secara mendalam dalam perkara ini.
“Dikabarkan, dalam OTT itu tim Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Maret 2023.
Sugeng mengatakan IPW mendapatkan informasi bahwa tim Propam Polri telah menangkap para pelaku suap mulai dari orang tua calon siswa, makelar yang juga anggota Polri, dan panitia seleksi tingkat Polda Jawa Tengah. Oleh katena itu, IPW meminta mereka yang ditangkap harus diproses pidana dan kode etik.
“Setiap calon bintara di Polda Jateng ini diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan. Sementara sasaran dari OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan 90 calon siswa bintara,” kata Sugeng.
Dengan adanya kasus ini, IPW menilai prinsip Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH) yang dicanangkan Polri jauh panggang dari api dan belum berhasil mengatasi mental-mental bobrok aparatnya. Pasalnya, panitia seleksi yang ditunjuk telah menandatangani fakta integritas dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Polri.
“Oleh karena itu, Kapolri harus transparan dalam menjelaskan dan mengawal OTT Paminal Divpropam Polri pada calon siswa bintara di Polda Jateng dengan mengungkap Pelanggaran etik dan kasus pidana suapnya,” kata dia.
Selanjutnya, IPW sebut ada perintah agar pemeriksaan hanya sampai tingkat Kompol
<!--more-->
Sugeng menuturkan, dari informasi yang diperoleh IPW, pemeriksaan sudah mengarah pada Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokes) dan Kepala Bagian Pengendalian Personel (Kabagdalpers). Sugeng juga menduga ada perintah dari Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi agar pemeriksaan berhenti pada tingkat komisaris polisi ke bawah.
Oleh sebab itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tegas dan memerintahkan pemeriksaan sampai tuntas dan dibuka seterang-terangnya seperti dalam kasus Ferdy Sambo. Dengan begitu maka kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat.
“Peristiwa OTT ini menunjukkan Polri ingin membersihkan institusi dari praktik kotor penerimaan calon personel yang tidak kredible. Akan tetapi, bila tidak dilakukan penindakkan serius dengan sikap tidak transparan, maka operasi OTT itu justru akan menunjukkan praktik impuniti yang makin menyuburkan tindak suap pada institusi Polri,” ujar Sugeng.
IPW mengatakan Kapolri harus tegas untuk membuktikan reformasi kultural di tubuh Polri memang serius dijalankan.
Selanjutnya, 5 anggota Polda Jawa Tengah diperiksa secara etik
<!--more-->
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi M Iqbal Alqudusy mengatakan lima orang anggota telah diperiksa secara etik. Kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidang Propam Polda Jateng dan berkas pemeriksaannya secara lengkap.
"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW," kata Iqbal saat dihubungi pada Jumat, 3 Maret 2023.
Iqbal mengatakan mereka diduga kuat melakukan percaloan atau KKN dalam tes masuk Bintara Polri 2022 atas inisiatif pribadi. Aksi mereka terpergok oleh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri dan langsung diperiksa secara intensif.
Adapun terkait tuduhan IPW tentang adanya perintah Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi agar pemeriksaan kasus suap penerimaan Bintara ini terhenti pada tingkat kompol, Iqbal mengatakan pihak Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kabidokkes dan Kabagdalpers.
“Hasilnya tidak cukup bukti. Jadi jelas ya informasi yang diberikan itu tidak benar. Polda Jateng tetap berkomitmen memegang teguh prinsip BETAH dalam penerimaan seleksi Polri,” tutur Iqbal.