KPK Sebut Kasus Rafael Alun Tak Bisa Pukul Rata untuk Semua Pejabat Kemenkeu: Ada juga yang Jabat Komisaris

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 3 Maret 2023 02:08 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak bisa memukul rata penilaian terhadap kekayaan semua pejabat di Kementerian Keuangan seperti kasus Rafael Alun Trisambodo. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan gaji pejabat Kemenkeu memang tergolong besar.

“Jangan langsung wah ini kekayaannya tidak wajar betul kalau dilihat dari penghasilannya sebagai ASN atau penyelenggara negara,” kata Alex di kantornya, Jakarta, Kamis, 2 Februari 2023.

Alex mengatakan karena fakta itu, tidak semua pejabat Kemenkeu dapat dianggap memiliki harta kekayaan yang mencurigakan. Dia bilang gaji dan tunjangan kinerja di Kemenkeu memang besar, sehingga kewajaran kepemilikan harta kekayaannya harus pula dibandingkan dengan penghasilannya.

Ada juga yang jabat Komisaris BUMN

Selain itu, Alex mengatakan sebagian pejabat di Kemenkeu juga memiliki jabatan lain, sehingga dapat dikategorikan sebagai penghasilan tambahan. Dia mengatakan sebagian pejabat Kemenkeu memegang jabatan komisaris di badan usaha milik negara. “Kan mereka ada memegang posisi komisaris di beberapa BUMN kan, itu juga harus kita perhatikan,” kata dia.

Menurut Alex, karena gaji sebagai pejabat sudah besar ditambah gaji sebagai komisaris yang juga besar, maka wajar bila harta mereka banyak. “Kalau ada tambahan yang bersangkutan jabat komisaris, misalnya Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, nah itu saja pendapatannya berapa miliar pertahun,” kata dia.

Advertising
Advertising

Alex mengatakan hal tersebut untuk merespons warganet yang tengah menyoroti harta kekayaan pejabat di Kemenkeu. Sorotan ini bermula dari pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo. Berawal dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, harta kekayaan Rafael ikut disorot netizen. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Rafael memiliki harta sebanyak Rp 56 miliar. KPK menganggap harta ini tidak wajar bila dibandingkan jabatannya sebagai pejabat eselon III di Kemenkeu.

Setelah Rafael, giliran harta kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang disorot. Eko disorot karena dianggap sering memamerkan hartanya di media sosial, seperti saat dia menaiki pesawat dan kepemilikan Harley Davidson. Belakangan dari dua kasus tadi, kepemilikan harta mewah oleh pejabat Kemenkeu lagi-lagi jadi perhatian publik. Misalnya mengenai keberadaan klub motor gede pejabat Kemenkeu yang bernama Belasting Rijder. Setelah ramai, Menteri Keuangan Sri Mulyani memerintahkan pembubaran klub motor tersebut.

Pilihan Editor: KPK Sebut Harta Rafael Alun Bertambah di 2022, Ada Land Cruiser

Berita terkait

Staf Hasto Kristiyanto Ajukan Permohonan ke LPSK, Apa Syarat Seseorang Diberikan Perlindungan?

12 menit lalu

Staf Hasto Kristiyanto Ajukan Permohonan ke LPSK, Apa Syarat Seseorang Diberikan Perlindungan?

KPK menyatakan LPSK memiliki kriteria untuk memutuskan seseorang layak diberikan perlindungan. Staf Hasto Kristiyanto merasa dijebak oleh penyidik KPK

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Hubungan Pengusaha Said Amin dan Eks Bupati Rita Widyasari

9 jam lalu

KPK Ungkap Hubungan Pengusaha Said Amin dan Eks Bupati Rita Widyasari

KPK memeriksa pengusaha batu bara Said Amin dalam kasus eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Hukum Pekan Ini: Vonis 9 Tahun Karen Agustiawan, Tuntutan 12 Tahun Syahrul Yasin Limpo, Bagaimana Kasus Gazalba Saleh?

10 jam lalu

Peristiwa Hukum Pekan Ini: Vonis 9 Tahun Karen Agustiawan, Tuntutan 12 Tahun Syahrul Yasin Limpo, Bagaimana Kasus Gazalba Saleh?

Pekan ini terdapat 3 peristiwa hukum di pengadilan, vonis 9 tahun Karen Agustiawan, tuntutan 12 tahun Syahrul Yasin Limpo, bagaimana Gazalba Saleh?

Baca Selengkapnya

Hasto Kristiyanto Mengaku Siap Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Harun Masiku

11 jam lalu

Hasto Kristiyanto Mengaku Siap Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto mengatakan bakal berusaha memenuhi panggilan KPK meski sedang mengurus ujian doktoral di bulan yang sama.

Baca Selengkapnya

IM57+ Sebut Orang Baik Enggan Daftar Capim Imbas Merosotnya Kepercayaan Publik ke KPK

13 jam lalu

IM57+ Sebut Orang Baik Enggan Daftar Capim Imbas Merosotnya Kepercayaan Publik ke KPK

Praswad menyebut KPK bakal kesulitan mendapatkan sosok pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.

Baca Selengkapnya

LPSK Masih Kaji Permohonan Perlindungan Staf Hasto Kristiyanto

14 jam lalu

LPSK Masih Kaji Permohonan Perlindungan Staf Hasto Kristiyanto

LPSK belum memutuskan apakah akan memberi perlindungan kepada Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Desak KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej karena Rawan Intervensi

15 jam lalu

IM57+ Institute Desak KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej karena Rawan Intervensi

Semakin tertundanya penanganan perkara Eddy Hiariej, IM57+ menilai akan kian besar risiko intervensi terhadap penyidikan ini

Baca Selengkapnya

Cegah Calon Bermasalah, Pansel KPK akan Gandeng BIN hingga Sipil Cek Rekam Jejak

21 jam lalu

Cegah Calon Bermasalah, Pansel KPK akan Gandeng BIN hingga Sipil Cek Rekam Jejak

Pansel KPK 2024 mengklaim akan tegas dalam menyeleksi kandidat untuk mencegah terpilihnya pimpinan KPK yang bermasalah.

Baca Selengkapnya

Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

23 jam lalu

Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebanyak dua kali.

Baca Selengkapnya

Apa yang Hambat Novel Baswedan dan Eks Penyidik KPK Lain Tak Bisa Daftar Calon Pimpinan KPK?

1 hari lalu

Apa yang Hambat Novel Baswedan dan Eks Penyidik KPK Lain Tak Bisa Daftar Calon Pimpinan KPK?

Ingin daftar jadi calon pimpinan KPK, Novel Baswedan dan beberapa eks penyidik KPK diganjal aturan ini.

Baca Selengkapnya