Korban Gempa Cianjur Curhat ke Puan Maharani soal Pungutan Pencairan Bantuan Rumah

Rabu, 1 Maret 2023 18:05 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau hunian tetap untuk korban gempabumi di Kampung Pasir Sembung, Desa Sukanagalih, Cianjur, Jawa Barat, Rabu 1 Maret 2023. ANTARA/HO-Humas DPR RI

TEMPO.CO, Cianjur - Dugaan praktik pungutan liar dalam penyaluran bantuan perbaikan rumah korban Gempa Cianjur diungkap Enung, warga terdampak saat kunjungan Ketua DPR RI Puan Maharani, Rabu 1 Maret 2023.

Enung mengaku kesulitan untuk mendapatkan bantuan dana perbaikan rumah akibat terdampak gempa bumi, karena harus membawa sejumlah persyaratan.

"Proses pencairan uang untuk perbaikan rumah rusak terdampak gempa, saya diharuskan membawa sertifikat rumah dan dimintain sejumlah uang," kata Enung.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, selama tercantum sebagai penerima manfaat tidak perlu membawa sertifikat rumah. Namun cukup membawa surat keterangan dari RT/RW dan desa atau kelurahan setempat.

"Jadi, selama nama bapak ibu terdaftar atau tercantum sebagai orang yang berhak menerima bantuan dari pemerintah, tidak perlu bawa sertifikat dan syarat lainnya. Hanya cukup membawa surat keterangan dari RT/RW setempat sebagai bukti," kata Puan.

Advertising
Advertising

Selain itu, Puan menjelaskan, surat keterangan dari RT/RW tersebut cukup untuk sebagai bukti untuk mendapatkan bantuan uang bencana dari pemerintah.

"Itu dipastikan, karena itu aturanya dan saya paham sekali aturan tersebut, tidak ada pungutan selama bapak ibu memang orang yang tercantum sebagai pemerima bantuan, kalau ada apa-apa lapor ke Pak Bupati atau Pak Kapolres," tegasnya.

Penjelasan Bupati Cianjur

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan, memang selama ini ada isu yang menyebutkan bahwa pencarian dana bantuan harus membawa sertifikat rumah.

"Selama ini memang ada isu di beberapa desa bahwa pencairan harus ada atau memiliki sertifikat. Hal itu saya nyatakan bohong, kalau ada sertifikat syukur, dan apabila tak ada, cukup membawa SPPT atau surat keterangan dari desa setempat," ujar Herman.

Herman mengatakan, dirinya tak menginginkan proses pencarian bantuan dana untuk rumah rusak tidak dipersulit, dan tidak boleh ada pungutan sekecil apapun.

"Tidak boleh ada pungutan sekecil apapun dari siapapun, kalau ada yang merasa mendapatkan pungutan harap segera lapor, biar saya yang menindaklanjuti hal itu dengan Kapolres," tandasnya.

DEDEN ABDUL AZIZ

Pilihan Editor: Wapres Minta Korban Gempa Cianjur Bisa Tempati Rumah Relokasi Sebelum Puasa

Berita terkait

Puan Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Pekerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

3 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Pekerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

Ketua DPR, Puan Maharani, meminta agar pemerintah fokus membantu karyawan Sritex supaya tak ada PHK.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

5 hari lalu

Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi cukup tanpa UU Perampasan Aset. Kronologi UU ini yang banyak halangan.

Baca Selengkapnya

Megawati Pimpin Langsung Konsolidasi Pilkada PDI-P Jawa Tengah

9 hari lalu

Megawati Pimpin Langsung Konsolidasi Pilkada PDI-P Jawa Tengah

Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, berikan arahan penting untuk memenangkan Pilkada Jawa Tengah 2024.

Baca Selengkapnya

Puan: Komisi DPR Baru Mulai Bekerja Efektif Pekan Depan

13 hari lalu

Puan: Komisi DPR Baru Mulai Bekerja Efektif Pekan Depan

Puan Maharani mengatakan, komisi-komisi di DPR baru akan bekerja efektif mulai pekan depan, karena ada mekanisme internal yang harus dilakukan dahulu.

Baca Selengkapnya

Susunan Anggota Komisi I DPR: Ada Utut, Puan hingga Putra Surya Paloh

13 hari lalu

Susunan Anggota Komisi I DPR: Ada Utut, Puan hingga Putra Surya Paloh

Daftar anggota dari masing-masing fraksi untuk Komisi I DPR.

Baca Selengkapnya

Eks Pamdal Rutan KPK Akui Terima Uang Pungli Rp 90 Juta

13 hari lalu

Eks Pamdal Rutan KPK Akui Terima Uang Pungli Rp 90 Juta

Eks Pamdal Rutan KPK mengaku ikut kecipratan uang pungli sebesar Rp 90 juta.

Baca Selengkapnya

DPR Umumkan Pembagian Mitra Kerja Komisi I hingga Komisi XIII

13 hari lalu

DPR Umumkan Pembagian Mitra Kerja Komisi I hingga Komisi XIII

DPR resmi mengesahkan mitra kerja untuk 13 komisi, mulai dari komisi I hingga XIII.

Baca Selengkapnya

PKB Kirim Dua Nama untuk Pimpin Komisi VI dan Komisi VIII DPR RI

13 hari lalu

PKB Kirim Dua Nama untuk Pimpin Komisi VI dan Komisi VIII DPR RI

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menyampaikan partainya mengirim dua ketua dan sembilan wakil ketua untuk duduk di kursi komisi DPR RI.

Baca Selengkapnya

Alasan Ganjar dan Mahfud Md Tidak Menghadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

14 hari lalu

Alasan Ganjar dan Mahfud Md Tidak Menghadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md tidak hadir dalam pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Usai Rapat Bamus, Puan Maharani Umumkan Bidang Kerja Komisi 12 dan Komisi 13 DPR

14 hari lalu

Usai Rapat Bamus, Puan Maharani Umumkan Bidang Kerja Komisi 12 dan Komisi 13 DPR

DPR menetapkan bidang kerja Komisi XII dan XIII. Puan Maharani mengatakan pimpinan komisi akan diumumkan dalam rapat paripurna besok.

Baca Selengkapnya