KPK Sebut Ada Peluang Pemanggilan Pejabat Pajak Lain Setelah Rafael Alun

Selasa, 28 Februari 2023 14:41 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo pada Rabu 1 Maret 2023. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada kemungkinan akan ada pejabat pajak lain selain Rafael Alun yang akan dipanggil komisi antirasuah.

"Ini kebetulan ada satu peristiwa, sebetulnya banyak pejabat kita yang melaporkan harta kekayannya kalau kita lihat profilnya gak match," kata Alex pada Selasa 28 Februari 2023 di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Alex mengatakan dirinya pernah mendapati informasi kekayaan sejumlah pejabat yang tidak wajar. Sebab, kata dia, banyak pejabat negara yang kekayaannya mencapai puluhan miliar.

"Bahkan ada yang melaporkan, saya juga dapat foward ternyata pejabat keuangan kaya-kaya. Sampai ada yang sampai 50 hingga 60 miliar, banyak seperti itu," ujar Alex.

Di sisi lain, Alex juga menyebut banyak pejabat tinggi yang menyampaikan jumlah harta kekayaannya rendah. Sehingga, kata dia, menimbulkan kecurigaan ketidaksesuaian laporan LHKPN.

Advertising
Advertising

"Kalau kita lihat posisinya cukup strategis tapi laporannya sangat rendah, nilai cashnya dibawah Rp.100 juta, penghasilan dia perbulan puluhan juta," ujar dia.

Diduga banyak pejabat tidak laporkan seluruh kekayaannya

Alex juga menduga bisa jadi ada praktik para pejabat negara tidak melaporkan sejumlah harta kekayaannya.

"Ini jangan-jangan banyak aset yang di atas namakan orang lain, dan tidak dilaporkan kan seperti itu," kata dia.

Oleh sebab itu, Alex mengatakan nantinya KPK akan memanggil para pejabat tanpa pandang bulu. Sehingga, kata dia, nantinya harta kekayaan para pejabat negara bisa dikonfirmasi oleh KPK.

"Jadi tidak hanya yg tinggi saja yang akan kita klarifikasi, termasuk yang kita duga ini yang melaporkan rendah belum tentu bener juga," kata Alex.

Rafael Alun merupakan pejabat pajak yang sedang disorot karena diduga memiliki harta dalam jumlah jumbo. Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekakayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael memiliki harta berjumlah Rp 56 miliar. Hartanya itu paling banyak berupa properti yang nilainya ditaksir mencapai Rp 51 miliar.

KPK menilai jumlah harta yang dimiliki Rafael mencurigakan. Sebab, sebagai pejabat eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak jumlah harta itu tidak sesuai dengan profil gajinya. Karena itu, untuk kepentingan pemeriksaan, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan untuk Rafael. KPK mengundang Rafael untuk diklarifikasi mengenai sumber kekayaannya pada Rabu, 1 Maret 2023. KPK berharap Rafael akan memenuhi undangan tersebut.

Pilihan Editor: Korban Penganiayaan Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Ajukan Perlindungan ke LPSK

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya