Ketua MK Anwar Usman akan Diperiksa di Kasus Pemalsuan Putusan Hari Ini

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Selasa, 28 Februari 2023 10:57 WIB

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin jalannya sidang pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan agenda pembacaan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 31 Januari 2023. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya menolak permohonan uji materiil Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait pernikahan beda agama yang diajukan pemohon Ramos Petege, seorang Katolik yang hendak menikahi seorang perempuan beragama Islam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman akan diperiksa dalam kasus pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Anwar Usman pada pukul 15.00 WIB hari ini. “Menurut jadwal, Pak Ketua,” kata Ketua Majelis Kehormatan, I Dewa Gede Palguna, Selasa, 28 Februari 2023.

Palguna mengatakan jadwal pemeriksaan itu bisa saja berubah. Perubahan itu, kata dia, bisa saja terjadi mengingat adanya sejumlah jadwal pembacaan putusan MK hari ini.

Sebelumnya, Palguna mengatakan penjadwalan pemeriksaan terhadap hakim konstitusi memang sengaja dilakukan pada sore atau malam hari. Sebab, kata dia, Majelis Kehormatan tidak ingin mengganggu jadwal sidang para hakim.

Majelis Kehormatan mulai menelusuri peran para hakim konstitusi dalam kasus dugaan pemalsuan putusan MK. Pemalsuan gugatan itu diduga terjadi pada putusan gugatan uji materi Pasal 23 ayat 1 dan 2, serta Pasal 27 A ayat 2 Undang-Undang tentang MK. Gugatan itu diajukan oleh Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. Zico mengajukan gugatan itu sebagai respons atas keputusan DPR mengganti Aswanto sebagai hakim konstitusi. MK menyidangkan perkara tersebut selama sekitar setengah bulan, dan membacakan putusannya pada 23 November 2022. MK menolak gugatan yang diajukan Zico dan kawan-kawan.

Dalam putusan tersebut, Zico menemukan perbedaan kalimat antara yang dibacakan oleh hakim saat sidang dengan salinan putusan yang diunggah di situs MK. Dalam putusan yang dibacakan Hakim Konstitusi Saldi Isra, putusan itu berbunyi: “Dengan demikian, pemberhentian hakim konstitusi sebelum habis masa jabatannya hanya dapat dilakukan karena alasan mengundurkan diri atas permintaan sendiri yang diajukan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi…”.

Advertising
Advertising

Sementara dalam salinan putusan yang diunggah ke situs MK, frasa dengan demikian berubah menjadi “ke depan”. Perubahan ini dianggap penting karena berdampak pada sah atau tidaknya keputusan DPR mengganti hakim Aswanto. Majelis Kehormatan MK lantas dibentuk pada 30 Januari 2023 untuk menyelidiki dugaan pemalsuan ini. Palguna didapuk menjadi ketua majelis tersebut. Sementara hakim MK, Enny Nurbaningsih dan ahli pidana dari Universitas Gadjah Mada, Sudjito menjadi anggotanya.

Sebelum memeriksa Anwar Usman, Majelis Kehormatan lebih dulu memeriksa mantan hakim Konstitusi Suhartoyo pada Senin, 27 Februari 2023. Dalam pemeriksaan tersebut, Majelis Kehormatan menelisik mengenai perubahan frasa dalam putusan MK. Majelis Kehormatan rencananya akan memeriksa seluruh hakim MK untuk mengetahui penyebab skandal perubahan putusan ini bisa terjadi.

Pilihan Editor: Alasan Keamanan, Richard Eliezer Batal Ditahan di Lapas Salemba

Berita terkait

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

28 hari lalu

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?

Baca Selengkapnya

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

34 hari lalu

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

34 hari lalu

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

MK menolak permohonan untuk mengubah syarat batas usia capim KPK yang diajukan Novel Baswedan dkk. Apa kata pengamat hukum ini?

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

34 hari lalu

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

MK menolak permohonan uji materi aturan batas usia capim KPK. Hakim MK Arsul Sani lakukan dissenting opinion. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Begini Respons MK atas Pengajuan Banding Anwar Usman

49 hari lalu

Begini Respons MK atas Pengajuan Banding Anwar Usman

MK menunggu berkas memori banding yang diajukan Anwar Usman karena sudah terlebih dahulu diajukan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anwar Usman Banding Putusan PTUN Jakarta yang Tolak Ia Diangkat Menjadi Ketua MK Lagi

50 hari lalu

Anwar Usman Banding Putusan PTUN Jakarta yang Tolak Ia Diangkat Menjadi Ketua MK Lagi

Hakim Konstitusi Anwar Usman mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta soal jabatan Ketua MK

Baca Selengkapnya

Terganjal Putusan MK Kaesang Gagal Nyalon di Pilkada Jateng Tapi Masih Bisa Maju Wali Kota, Kenapa?

53 hari lalu

Terganjal Putusan MK Kaesang Gagal Nyalon di Pilkada Jateng Tapi Masih Bisa Maju Wali Kota, Kenapa?

Ketua PSI Kaesang Pangarep yang anak Jokowi ini terancam gagal maju dalam Pilkada 2024 sebab terganjal putusan MK. Tapi masih bisa maju Wali Kota.

Baca Selengkapnya

Pidato Wanda Hamidah Dukung Putusan MK: Kekuasaan Presiden Ada Batasnya, Kekuasaan Rakyat Langgeng

55 hari lalu

Pidato Wanda Hamidah Dukung Putusan MK: Kekuasaan Presiden Ada Batasnya, Kekuasaan Rakyat Langgeng

Aksi kawal Putusan MK yang diduga hendak dianulir DPR RI, para aktivis dan akademisi mengunjungi Gedung MK, termasuk politisi Wanda Hamidah.

Baca Selengkapnya

Anwar Usman hingga Bahlil, Ini Daftar Pejabat yang Hadir Upacara 17 Agustus di IKN

17 Agustus 2024

Anwar Usman hingga Bahlil, Ini Daftar Pejabat yang Hadir Upacara 17 Agustus di IKN

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terpantau hadir di IKN.

Baca Selengkapnya

Respons Mahfud MD soal PTUN yang Kabulkan Sebagian Gugatan Anwar Usman

15 Agustus 2024

Respons Mahfud MD soal PTUN yang Kabulkan Sebagian Gugatan Anwar Usman

Anwar Usman sebelumnya menggugat MK ke PTUN perihal pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang menggantikan dirinya.

Baca Selengkapnya