Iming-iming Pemerintah untuk Ribuan PNS Pindah ke IKN, Termasuk Rumah Dinas hingga Biaya PRT

Selasa, 28 Februari 2023 07:35 WIB

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menyatakan bahwa sekitar 180.000 PNS akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemindahan ratusan ribu PNS ini akan dilakukan bertahap ke sejumlah kementerian dan lembaga.

Berdasarkan paparan rencana pemindahan PNS yang dibuat Kementerian PPN atau Bappenas dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk klaster pertama, pemerintah akan memindahkan 7.687 PNS, termasuk Polri, TNI, Paspampres, Badan Siber, Sandi Negara, dan Badan Intelijen Negara. Pemindahan ini dimulai pada 2022 sampai dua tahun ke depan, 2024. Setelah pemindahan klaster pertama selesai, klaster dua, tiga, dan empat akan menyusulnya sampai benar-benar selesai pada 2045.

Kelompok Kerja (Pokja) pun turun tangan mengurusi mekanisme pemindahan ribuan PNS tersebut. Tak hanya PNS, lembaga kementerian juga turut melakukan pemindahan ke IKN. Namun, tidak semua kementerian berpindah ke IKN. Ada beberapa kementerian yang masih tetap berada di Jakarta, di antaranya ANRI, Bapeten, Perpusnas, KPPU, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, dan SKK Migas.

Pemindahan ribuan PNS ke IKN dianggap menjadi suatu hal yang penting. Pasalnya, Presiden Jokowi saja memberikan iming-iming bahwa PNS yang dipindah ke IKN akan mendapat berbagai fasilitas. Menurut Jokowi, pemerintah akan segera membangun fasilitas dan infrastruktur untuk kementerian. Selain itu, pemerintah juga akan membangun fasilitas lain, seperti stasiun, universitas, dan kantor non-kementerian atau lembaga-lembaga tinggi.

Selain fasilitas, pemerintah akan memberikan tunjangan bagi para PNS. Sistem pemberian dan besarnya tunjangan akan diberikan sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang di dalamnya mengatur tunjangan kemahalan. Sebagai daerah khusus setingkat provinsi, IKN harus mempunyai indeks kemahalan daerah yang khusus atau tidak sama dengan indeks kemahalan Provinsi Kalimantan Timur.

Advertising
Advertising

Bukan hanya tunjangan, PNS pun akan mendapatkan fasilitas berupa uang harian yang diberikan selama proses pemindahan, biaya barang pindahan untuk ongkos angkut serta pengepakan, biaya transportasi berupa tiket sekali jalan serta sewa mobil untuk satu bulan pertama, dan biaya tunggu. Adapun, maksud dari biaya tunggu adalah biaya penginapan ketika melakukan transit di Balikpapan.

Pemerintah akan turut turun tangan menanggung keluarga para PNS yang meliputi satu orang istri atau suami, dua anak, dan satu orang pembantu rumah tangga (PRT) . Sementara itu, PNS yang telah pindah ke IKN akan fasilitas rumah dinas. Rincian dari rumah dinas tersebut memiliki luas 580 meter persegi untuk para menteri atau kepala negara, rumah seluas 490 meter persegi untuk para pejabat negara, dan rumah seluas 390 meter persegi akan diberikan oleh pejabat eselon I atau pejabat setingkat.

Kemudian, rumah susun seluas 290 meter persegi akan diberikan untuk pejabat eselon II. Rumah susun seluas 190 meter persegi akan diberikan untuk administrator atau koordinator, sedangkan rumah seluas 98 meter persegi akan dihuni oleh PNS dengan jabatan fungsional yang dipindahkan ke IKN.

Pilihan Editor: Lebih dari 20.000 Pelamar Daftar Seleksi PPNPN Otorirta IKN

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Anggaran Turun, Maruarar Sirait Optimis Wujudkan Pembangunan 3 Juta Rumah

1 menit lalu

Anggaran Turun, Maruarar Sirait Optimis Wujudkan Pembangunan 3 Juta Rumah

Menteri Maruarar Sirait mengaku optimis bisa mewujudkan program pembangunan 3 juta rumah meski alokasi anggaran turun.

Baca Selengkapnya

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

1 jam lalu

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

Ketua Kompolnas Budi Gunawan menyebut Polri perlu diberdayakan dan terus dibangun.

Baca Selengkapnya

Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

1 jam lalu

Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa ia tetap berkoordinasi dengan Presiden ke-7 Jokowi mengenai proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

1 jam lalu

Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono yang dilantik Presiden Prabowo hari ini menepis anggapan pembangunan tak akan secepat pada era Jokowi.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Tiba di Istana, Bakal Dilantik Prabowo sebagai Kepala Otorita IKN

5 jam lalu

Basuki Hadimuljono Tiba di Istana, Bakal Dilantik Prabowo sebagai Kepala Otorita IKN

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan bahwa Basuki Hadimuljono sudah diminta jadi Kepala Otorita IKN.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Kaji Semua UU, Bagaimana Nasib Pemindahan Ibu Kota ke IKN?

5 jam lalu

Menteri Hukum Kaji Semua UU, Bagaimana Nasib Pemindahan Ibu Kota ke IKN?

Menteri Hukum sebelumnya mengungkap bahwa Prabowo menginstruksikan pihaknya mengkaji ulang semua undang-undang hingga peraturan menteri.

Baca Selengkapnya

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

19 jam lalu

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

Polri menyatakan 600 personel itu nantinya akan menyiapkan dan membantu ketahanan pangan dan pemenuhan makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

21 jam lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

Bank Tanah Klaim Reforma Agraria 1.873 Hektare Tanah di IKN Telah Masuk Tahap Akhir

1 hari lalu

Bank Tanah Klaim Reforma Agraria 1.873 Hektare Tanah di IKN Telah Masuk Tahap Akhir

Badan Bank Tanah mengklaim pelaksanaan reforma agraria atas aset di IKN.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

1 hari lalu

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?

Baca Selengkapnya