Dimutasi Jadi Irwasum, Ini Tugas serta Profil Komjen Ahmad Dofiri
Reporter
Hendrik Khoirul Muhid
Editor
S. Dian Andryanto
Senin, 27 Februari 2023 16:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Intelijen dan Keamanan atau Kabaintelkam Mabes Polri Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri dimutasi jadi Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/498/II/KEP./2023 tertanggal 26 Februari 2023. Dia menggantikan Komjen Agung Budi Maryoto yang memasuki masa pensiun.
Lantas apa saja tugas Ahmad Dofiri sebagai Irwasum yang baru?
Irwasum merupakan pimpinan Inspektorat Pengawasan Umum atau Itwasum. Lembaga unsur pengawasan ini berada di bawah Kapolri. Adapun regulasi tugas pokok dan fungsi Irwasum diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tugas dan fungsi Irwasum
Melansir itwasum.polri.go.id, tugas dan fungsi Irwasum sama dengan Itwasum. Berdasarkan Pasal 7 Perpres tersebut, tugas Irwasum antara lain:
1. Menyelenggarakan pengawasan di lingkungan Polri guna memberikan penjaminan kualitas dan memberikan konsultasi, serta memberikan pendampingan kegiatan pengawasan lembaga pengawas eksternal di lingkungan Polri.
2. Membantu Kapolri dalam menyelenggarakan pengawasan internal, pemeriksaan umum, perbendaharaan, dan akuntabilitas serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu, serta penelaahan ulang laporan keuangan Polri, dan memfasilitasi lembaga pengawasan eksternal dalam lingkungan Polri.
3. Menyelenggarakan fungsi pengawasan dan pemeriksaan umum atau Wasrik bagi seluruh jajaran Polri. Fungsi ini meliputi pemberian arahan dan bimbingan atas penyelenggaraan fungsi Wasrik di jajaran Polri serta pelaksanaan pengawasan melekat dalam lingkungannya.
4. Menjalankan fungsi penganalisisian dan evaluasi hasil pelaksanaan Wasrik serta penyusunan laporan akuntabilitas jajaran Polri, pengendalian mutu pelaksanaan Wasrik Itwasum Polri, dan pelaksanaan koordinasi penanganan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Ridi lingkungan Polri.
5. Menjalan fungsi pelaksanaan kegiatan Wasrik umum, baik yang terprogram maupun tidak terprogram , terhadap aspek manajerial untuk semua unit organisasi khususnya proses perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian program kerja serta pengelolaan dan administrasi anggaran dan perbendaharaan.
6. Membuat penyusunan laporan hasil Wasrik termasuk saran tindak terhadap semua penyimpangan pelaksanaan tugas Polri.
Profil Ahmad Dofiri
Ahmad Dofiri merupakan perwira tinggi Polri yang memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Dia lahir di Indramayu, Jawa Barat, 55 tahun silam atau tepatnya 4 Juni 1967. Dofiri adalah akademisi kepolisian angkatan 1989. Dia merupakan lulusan terbaik dengan penghargaan sipil Adhi Makayasa. Riwayat pendidikan antara lain di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sespim Polisi Lembang, dan di Lemhannas RI PPRA XLVIII pada 2012.
Sementara riwayat jabatannya yaitu sebagai Kabaintelkam pada 31 Oktober 2021. Saat itu menggantikan Paulus Waterpauw. Sebelum itu, dia menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat dari 16 November 2020 hingga 31 Oktober 2021. Dia pernah juga menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri dalam kurun 6 Desember 2019 sampai 16 November 2020.
Selain pernah menjabat sebagai Kapolda Jabar, Ahmad Dofiri sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolda Banten dan Kapolda DI Yogyakarta. Kapolda DI Yogyakarta dijabatnya pada rentang 14 November 2016 hingga 6 Desember 2019. Ketika itu dia menggantikan Prasta Wahyu Hidayat. Dia kemudian dimutasi sebagai Asisten Logistik Kapolri, dan digantikan oleh Asep Suhendar. Sebelum itu, tepatnya pada rentang 14 April 2016 hingga 5 Oktober 2016, dia menjabat sebagai Kapolda Banten.
Ahmad Dofiri mengawali karie kepolisiannya sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada 1990. Pada 2005 dia tercatat menjadi Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri. Pada 2007, dia diangkat jadi Kapolres Bandung dan Wakapolwiltabes Bandung pada 2009. Ahmad Dofiri kemudian dipindahkan ke Yogyakarta dan menjadi Kapoltabes di sana.
Ahmad Dofiri dimutasi sebagai Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri pada 2010. Di tahun yang sama, dia lalu ditunjuk sebagai Koorspripim Polri. Dia sempat menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri pada 2012. Kemudian pada 2013 , ia menjadi Wakapolda Yogyakarta. Setelah itu dia kembali ditunjuk di bidang SSDM Polri pada 2014, menduduki Karobinkar SSDM Polri. Pada 2016, usai menjabat sebagai Kapolda Banten, Ahmad Dofiri dimutasi sebagai Karosunluhkum Divkum Polri.
Pilihan Editor: Pemimpin Sidang Etik Ferdy Sambo, Ahmad Dofiri Jadi Irwasum Polri
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.