Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemimpin Sidang Etik Ferdy Sambo Ahmad Dofiri Jadi Irwasum Polri

image-gnews
Komjen Ahmad Dofiri yang menjabat sebagai Ketua Sidang Komisi Kode Etik sekaligus Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. FOTO/Antaranews.com
Komjen Ahmad Dofiri yang menjabat sebagai Ketua Sidang Komisi Kode Etik sekaligus Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. FOTO/Antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Baintelkam) Mabes Polri Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri dimutasi menjadi Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum.

Kepindahan Komjen Dofiri sebagai Irwasum tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/498/II/KEP./2023 tertanggal 26 Februari 2023. Dalam Surat Telegram tersebut Ahmad Dofiri menggantikan Komjen Agung Budi Maryoto yang memasuki masa pensiun. 

Sedangkan jabatan Kabaintelkam Polri digantikan  oleh Inspektur Jenderal Wahyu Widada. Wahyu sebelumnya menjabat sebagai As SDM Kapolri. Dengan jabatan baru ini, Wahyu Widada  dipromosikan menjadi jenderal bintang tiga.

Sedangkan untuk posisi As SDM Kapolri, akan ditempati oleh Irjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Humas Mabes Polri. Jabatan Kadiv Humas Polri akan diemban oleh Brigadir Jenderal Sandi Nugroho yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Pengkajian dan Strategi (Karojianstra) SSDM Polri.

Perjalanan Karier Ahmad Dofiri

Ahmad Dofiri adalah perwira tinggi Polri yang memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Ia lahir di Indramayu, Jawa Barat, pada 55 tahun silam atau tepatnya 4 Juni 1967. Dofiri adalah akademisi keponakan angkatan 1989 dan merupakan lulusan terbaik dengan penghargaan sipil Adhi Makayasa. Ahmad Dofiri juga mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sespim Polisi Lembang, dan di Lemhannas RI PPRA XLVIII pada 2012.

Dofiri menjabat sebagai Kabaintelkam sejak 31 Oktober 2021. Dia menggantikan Paulus Waterpauw. Sebelumnya Ahmad Dofiri menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat dengan masa jabatan 16 November 2020 hingga 31 Oktober 2021. Dia juga pernah menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri dalam kurun 6 Desember 2019 hingga 16 November 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum menjabat sebagai Kapolda Jabar, Ahmad Dofiri terlebih dahulu menjabat sebagai Kapolda Banten dan Kapolda DI Yogyakarta. Dia menjadi Kapolda DI Yogyakarta pada rentang 14 November 2016 hingga 6 Desember 2019. Saat itu dia menggantikan Prasta Wahyu Hidayat. Setelah menjadi Asisten Logistik Kapolri, Ahmad Dofiri digantikan oleh Asep Suhendar. Sebelumnya, pada rentang 14 April 2016 hingga 5 Oktober 2016, dia menjabat sebagai Kapolda Banten.

Ahmad Dofiri mengawali kariernya di kepolisian sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada 1990. Lalu pada 2005 dia menjadi Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri. Ahmad Dofiri juga pernah menjabat sebagai Kapolres Bandung pada 2007 dan Wakapolwiltabes Bandung pada 2009. Dia kemudian dipindahkan ke Yogyakarta dan menjadi Kapoltabes di sana.

Pada 2010, Ahmad Dofiri dimutasi sebagai Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri. Di tahun yang sama dia ditunjuk sebagai Koorspripim Polri. Lalu menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri pada 2012. Selain pernah menjadi Kapoltabes, pada 2013 Ahmad Dofiri juga menjadi Wakapolda Yogyakarta. Setelah itu dia kembali ditunjuk di bidang SSDM Polri pada 2014, menduduki Karobinkar SSDM Polri. Pada 2016, setelah menjabat sebagai Kapolda Banten, Ahmad Dofiri dimutasi sebagai Karosunluhkum Divkum Polri.

EKA YUDHA SAPUTRA | HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca Juga: Profil Ahmad Dofiri Pemimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Kabaintelkam Ini Eks Kapolda Banten, Jabar dan DIY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mabes Polri soal Pemecatan Ipda Rudy Soik: Kewenangan Polda NTT

1 jam lalu

Brigadir Rudy Soik. TEMPO/Jhon Seo
Mabes Polri soal Pemecatan Ipda Rudy Soik: Kewenangan Polda NTT

Mabes Polri menyebut sudah melakukan asistensi dalam proses hukum kode etik Ipda Rudy Soik.


UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

4 hari lalu

Seminar bertajuk 'Mengikis Benih yang pernah Tumbuh: Islamisme Pasca Pembubaran Jemaah Islamiyah (JI) di Indonesia' di Ruang Teater H.A.R. Partosentono, Fakultas Ushuluddin, UIN Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024/UIN Syarif Hidayatullah
UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

Para anggota senior Jamaah Islamiyah telah membubarkan organisasi tersebut pada 30 Juni 2024. Bagaimana para pakar menyoroti hal ini?


KPAI Minta Bareskrim Ikut Menyelidiki Kasus Kematian Anak di Medan yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

21 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KPAI Minta Bareskrim Ikut Menyelidiki Kasus Kematian Anak di Medan yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

KPAI meminta Bareskrim ikut mengusut kasus kematian MHS 15 tahun, yang tewas setelah diduga dianiaya anggota TNI.


Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

22 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

Komisioner KPAI minta Mabes Polri intensifkan asistensi kasus kematian Afif Maulana (13 tahun). Hingga kini, hasil ekshumasi dan autopsi ulang belum diumumkan.


Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

24 hari lalu

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kembali bertugas setelah divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tak hanya kembali bertugas, pangkat Bharada E juga naik menjadi Bhayangkara Satu atau Bharatu. Instagram
Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis bersalah dalam pembunuhan Brigadir J yang melibatkan atasannya, Ferdy Sambo


Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

25 hari lalu

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kembali bertugas setelah divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tak hanya kembali bertugas, pangkat Bharada E juga naik menjadi Bhayangkara Satu atau Bharatu. Instagram
Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah aktif berdinas sebagai anggota Polri setelah dihukum karena terlibat pembunuhan Brigadir J


Saat Wawancara Iskandar Mz, Panelis Ingatkan Dewas KPK Tak Boleh Cawe-cawe Perkara

25 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Saat Wawancara Iskandar Mz, Panelis Ingatkan Dewas KPK Tak Boleh Cawe-cawe Perkara

Panelis mengingatkan Calon Dewas KPK Iskandar Mz soal perbedaan fungsi antara dewas dengan komisioner KPK.


Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

39 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?


Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

46 hari lalu

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

Komisioner Kompolnas Poengky mengatakan, gas air mata memang tidak mematikan, tapi polisi tetap harus waspada dalam penggunaannya.


Tim Audit Kasus Vina dan Eky, Mabes Polri Disebut Telah Jatuhkan Sanksi ke Polisi yang Melanggar SOP

49 hari lalu

Rekonstruksi kasus Eky dan Vina yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Doc: Dokumen pribadi Titin Prialianti.
Tim Audit Kasus Vina dan Eky, Mabes Polri Disebut Telah Jatuhkan Sanksi ke Polisi yang Melanggar SOP

Mabes Polri membentuk tim audit yang memeriksa semua polisi yang menangani kasus Vina dan Eky. Sejumlah polisi telah dijatuhi sanksi.