Nama Dubes Korsel Disebut di Sidang KSP Intidana, KPK Bakal Konfirmasi ke Saksi Lain
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 24 Februari 2023 10:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan menelusuri fakta persidangan yang menyebut Duta Besar RI untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto dalam sidang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dengan terdakwa Theodorus Yosep Parera.
“KPK merespons munculnya nama Gandi Sulistiyanto yang pertama kali muncul dalam sidang terdakwa kasus jual beli perkara KSP Intidana, Yosep Parera,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Februari 2023.
Ali Fikri memastikan tim jaksa KPK telah mencatat dengan baik fakta-fakta sidang sehingga akan komprehensif dalam menganalisis lebih lanjut fakta hukumnya ketika nanti menyusun surat tuntutannya. KPK telah mencermati fakta-fakta dalam persidangan dugaan suap jual beli perkara KSP Intidana di MA pada Rabu, 22 Februari lalu.
“Bila kita cermati dari fakta sidang kemarin, terungkap ada dugaan peran pihak lain dalam perkara tersebut,” ujar Fikri.
Yosep menduga ada peran sekretaris MA dalam perkara tersebut. KPK memastikan akan mendalami dan mengonfirmasi kembali keterangan tersebut kepada para saksi lainnya
“Silakan masyarakat dan media kawal terus proses persidangan perkara dimaksud. KPK pastikan analisis dan konfirmasi dengan alat bukti lain setiap fakta yang terungkap di persidangan tersebut,” ujarnya.
Nama Gandi muncul pertama kali dalam sidang terdakwa kasus jual beli perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Yosep Parera.
Yosep mengatakan berdasarkan informasi yang didapatkan dari kliennya, adik Dubes Korsel tersebut membeli sejumlah aset dari KSP Intidana dengan harga miring.“Diduga pembelian tersebut itu di bawah harga,” kata Yosep.Gandi disebut berkepentingan agar Ketua Pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman tidak dipenjara dan KSP Intidana tidak dinyatakan pailit.
Pengacara Yosep Parera, yang merupakan penyuap hakim agung, membeberkan klaim soal Gandi Sulistiyanto bertemu dengan pimpinan MA dalam persidangan Rabu, 22 Februari 2023. Mulanya, Yosep membantah keterangan PNS Kepaniteraan MA yang turut menjadi terdakwa dalam kasus tersebut, Desy Yustria. Dia membantah menginformasikan kepada Desy soal hakim agung yang “masuk angin.”
Yosep lalu memperoleh informasi dari Desy soal adanya pihak dari Sinar Mas yang bertemu dengan pimpinan Mahkamah Agung. Yosep kemudian berkomunikasi dengan kliennya. Baru setelahnya diperoleh informasi bahwa orang Sinar Mas yang diduga Dubes Korsel.
“Saya mencari data sumber klien saya ternyata orang Sinar Mas itu adalah Duta Besar Korea Selatan,” ungkap Yosep.
Pilihan Editor: Dipanggil dalam Kasus Gazalba Saleh, Sofyan Sitompul Mangkir