KPK Kasih Wejangan Antikorupsi ke Pengurus Partai Gelora

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Kamis, 23 Februari 2023 13:44 WIB

Partai Gelora dipimpin oleh Ketua Umum Anis Matta saat melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Minggu, 7 Agustus 2022. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memberikan pembekalan antikorupsi untuk kader Partai Gelora melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu Tahun 2023. Pembekalan itu dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK pukul 09.00-15.00 WIB.

“Kegiatan berlangsung secara daring dan luring,” kata pelaksana tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, Kamis, 23 Februari 2023.

Ipi mengatakan sebanyak 59 orang pengurus Partai Gelora hadir secara langsung, termasuk Ketua Umum Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekjen Mahfuz Sidik, dan Bendahara Umum Achmad Riyaldi. Sementara, pengurus dan kader partai Gelora lainnya akan mengikuti kegiatan secara daring.

Ipi mengatakan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membuka kegiatan tersebut didampingi Direktur Pendidikan dan Pelatihan KPK Dian Novianthi dan dilanjutkan dengan pembekalan sejumlah materi. Materi yang akan dijabarkan kepada pengurus partai baru itu di antaranya tentang Penguatan Integritas; Sistem Integritas Partai Politik; Kontribusi Parpol dalam Pemilu yang Jujur, Bersih, dan Adil; serta pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi yang akan disampaikan oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Penandatanganan Deklarasi Bersama Integritas Partai Politik

Menurut Iipi, KPK dan Ketua Umum Partai Gelora akan meneken Deklarasi Bersama Integritas Partai Politik. Deklarasi ini dibuat agar partai politik berkomitmen untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol. Deklarasi itu, kata dia, menyangkut sikap untuk menolak politik uang, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya.

Deklarasi, kata dia, juga memuat kesediaan sebagai partai sebagai contoh dalam pemberantasan korupsi; kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi; pengembangan politik cerdas berintegritas melalui pembelajaran antikorupsi yang difasilitasi oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK; dan terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan partai politik.

Advertising
Advertising

Politik Cerdas Berintegritas merupakan program yang digagas KPK untuk mendorong iklim politik yang bersih di Indonesia. Dalam rangkaian PCB 2023, Partai Gelora menjadi partai kedua yang ikut dalam program ini. Sebelumnya, Partai Buruh sudah lebih dulu mengikuti program tersebut. Selanjutnya, KPK akan menjadwalkan pembekalan antikorupsi untuk jajaran pimpinan dan pengurus dari empat parpol lainnya, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Ummat, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa.

Berita terkait

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

29 menit lalu

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

43 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

57 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

3 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

4 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

7 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

10 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya