Sanksi Demosi Richard Eliezer Berlaku Sejak Diputuskan

Kamis, 23 Februari 2023 12:06 WIB

Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang replik atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin, 30 Januari 2023. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) bersama lembaga PILNET dan ELSAM mengirimkan sahabat pengadilan atau amicus curiae, sebagai respons atas tuntutan 12 tahun penjara Bharada E. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) perihal sanksi demosi terhadap Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu berlaku sejak diputuskan Rabu 22 Februari 2023.

“Saya jelaskan bahwa putusan demosi itu berlaku sejak diputus. Jangan kaitkan ranah pidana dengan ranah putusan sidang kode etik. Jadi berlaku setelah putusan demosi terhitung demosi satu tahun ke depan. Yang bersangkutan terima karena tidak banding, tanda tangan, maka berlaku setelah hari itu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan kepada awak media, Kamis, 23 Februari 2023.

Ramadhan menjelaskan putusan demosi berlaku sejak diputuskan dan Richard menerima putusan tanpa banding. Sehingga ketentuan putusan etik tidak paralel dengan putusan pidana.

Richard Eliezer tetap jadi anggota Polri

Berdasarkan sidang etik Rabu kemarin, 22 Februari 2023, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dipastikan tetap menjadi anggota kepolisian. Pasalnya, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hanya menjatuhkan vonis demosi kepada terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan sidang KKEP yang digelar pada hari ini, Rabu, 22 Februari 2023, tetap mempertahankan Richard sebagai anggota Polri.

Advertising
Advertising

"Atas terduga pelanggar Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditetapkan masih bisa dipertahankan," kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, 22 Februari 2023.

Pertimbangan hakim

Ramadhan menyatakan majelis hakim sidang KKEP mempertimbangkan beberapa hal dalam memutuskan sanksi untuk Richard. Di antaranya adalah statusnya sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi," ujar dia.

Richard disebut tak bisa membantah perintah Ferdy Sambo. Selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan pangkat Richard yang sangat jauh dengan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo. Jarak kepangkatan yang terlalu jauh diantara keduanya dianggap membuat Richard Eliezer tak bisa menolak perintah Sambo untuk menembak Yosua.

Pilihan Editor: Top Nasional: Hasil Sidang Etik Richard Eliezer, Kata Surya Paloh soal Peluang AHY Jadi Pendamping Anies

Berita terkait

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

3 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

5 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

2 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

3 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

5 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya