Hasil Sidang Etik Richard Eliezer Tetap Anggota Polri, Begini Tanggapan Kompolnas

Kamis, 23 Februari 2023 06:28 WIB

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi 3 DPR, Jakarta Pusat, Senin, 18 Januari 2021. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi kekhawatiran hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Richard Eliezer hanya berdasarkan narasi populis. Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Richard Eliezer diputuskan masih dipertahankan sebagai anggota Polri.

Ketua Kompolnas Benny Mamoto menyebut pro dan kontra pasti akan terjadi. Benny mengatakan poin penting soal hasil sidang KKEP tersebut bukanlah persoalan putusan yang didasari populisme. Namun, kata dia, hal terpenting adalah bagaimana transparansi Polri dalam menggelar sidang etik anggotanya.

"Marilah kita hormati sidang etik yang sudah dilakukan. Ini dulu yang kita pegang, tentu ini menjadi acuan pada kasus kasus yang lain soal bagaimana pro dan kontra. Apapun selalu ada itu," kata dia pada Rabu 22 Februari 2023.

Oleh sebab itu, Benny menilai di situ lah pentingnya transparansi kelembagaan di internal Polri. Sehingga, kata dia, publik bisa memahami bagaimana Polri menyelesaikan permasalah internalnya.

"Tapi, saya yakin dengan transparansi yang dilakukan, saya rasa publik akan menerima dan memahami kemudian yang kontra ini bisa menerima," kata Benny saat ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.

Advertising
Advertising

Selain itu, Benny mengatakan putusan sidang etik yang menetapkan Richard Eliezer masih sebagai anggota Polri diharapkan bisa memunculkan budaya baru di Polri. Salah satunya, kata dia, adalah budaya whistleblower para anggota kepolisian.

"Mudah-mudahan menjadi pemicu, motivasi bagi para anggota yang menerima perintah yang melanggar norma hukum, kesusilaan, dan agama, mereka berani menolak," kata Benny.

Sebelumnya, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mengumumkan hasil sidang etik bahwa Richard Eliezer masih dipertahankan sebagai anggota Polri. Majelis hakim menilai Eliezer masih layak untuk dipertahankan.

Ada beberapa pertimbangan yang menjadi pertimbangan majelis hakim mempertahankan Richard Eliezer sebagai Polri. Salah satunya adalah kejujuran Eliezer sebagai justice collaborator sehingga kebenaran kasus pembunuhan Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bisa terungkap di persidangan.

Richard Eliezer divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia divonis satu tahun enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 lalu. Pembunuhan Brigadir J tersebut dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama sejumlah anak buah dan ajudannya. Dalam perkara tersebut, terdapat lima orang terdakwa yang kini sudah dijatuhi vonis oleh majelis hakim. Adapun kelima terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku istri dari Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf selaku asisten rumah tangga Sambo-Putri, Ricky Rizal dan Richard Eliezer Pudihang selaku bawahan dan ajudan Sambo di kepolisian.

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Sebut Keluarga Bersyukur Richard Eliezer Masih Jadi Anggota Polri

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

9 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

10 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

16 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya