TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy mengapresiasi putusan sidang kode etik yang menyatakan kliennya masih menjadi anggota Polri. Ia mengatakan hal itu sudah sesuai harapan keluarga.
"Putusan ini sesuai dengan harapan keluarga dan RE secara pribadi yang masih ingin mengabdi kepada Polri," ujar dia melalui pesan tertulis pada Rabu, 22 Februari 2023.
Meski begitu, Ronny mengatakan pihaknya enggan menilai putusan tersebut sudah tepat atau belum. Sebab, menurut dia, hal tersebut bukan ranahnya untuk memberi penilaian.
"Karena sidang etik sifatnya tertutup sehingga itu ranah internal Polri," ujar dia.
Sebelumnya, pada persidangan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mengumumkan hasil putusan Richard Eliezer masih bertahan sebagai anggota Polri. Majelis hakim menilai Eliezer masih layak untuk dipertahankan.
Ada beberapa pertimbangan yang menjadi pertimbangan majelis hakim mempertahankan Richard Eliezer sebagai Polri. Salah satunya adalah kejujuran Eliezer sebagai justice collaborator sehingga kebenaran kasus pembunuhan Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua bisa terungkap di persidangan.
Sebelumnya Richard Eliezer divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua. Ia divonis satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hari ini Richard Eliezer menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan sidang KKEP yang digelar pada hari ini, Rabu, 22 Februari 2023, tetap mempertahankan Richard sebagai anggota Polri.
"Atas terduga pelanggar Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditetapkan masih bisa dipertahankan," kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri.
"Sanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun."
Selain itu, Ramadhan mengatakan Richard telah menerima putusan tersebut dan tak mengajukan banding. Sanksi etik itu, menurut Ramadhan, akan dijalankan Richard setelah dia menjalani hukuman pidananya.
Pilihan Editor: Richard Eliezer Tetap Menjadi Polisi, Keluarga Brigadir Yosua Berharap Penebusan Dosa