Richard Eliezer Tetap Menjadi Polisi, Keluarga Brigadir Yosua Berharap Penebusan Dosa

Editor

Febriyan

Rabu, 22 Februari 2023 20:21 WIB

Pendukung Richard Eliezer bersorak setelah hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, merespon positif hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Pihak keluarga Brigadir Yosua, menurut Martin, berharap Richard bisa melakukan penebusan dosa setelah dipastikan tetap menjadi anggota kepolisian.

Martin menyatakan keputusan sidang KKEP yang tak memecat Richard sudah tepat. "Apa yang diputuskan oleh sidang etik kepolisian dalam keputusannya sudah tepat," ujar Martin saat dihubungi pada Rabu, 22 Februari 2023.

Dia pun menyatakan keluarga Brigadir Yosua mengapresiasi putusan tersebut dan berharap Richard bisa memperbaiki perilakunya saat kembali bertugas sebagai anggota Polri nanti.

"Menurut saya layak untuk Richard Eliezer dipertahankan dan diberikan kesempatan kedua untuk bisa menebus kesalahannya," kata dia.

Hasil Sidang KKEP Richard Eliezer

Sebelumnya, KKEP hanya menjatuhkan hukuman demosi selama satu tahun untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Dengan begitu, terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua itu tak dipecat dari posisinya sebagai anggota Polri.

Advertising
Advertising

Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan majelis hakim mempertimbangkan posisi Richard sebagai justice collaborator dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua.

Selain itu, Richard juga dianggap tak bisa menolak perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo, untuk menembak Brigadir Yosua. Pasalnya, tingkat kepangkatan Richard dan Sambo terlalu jauh.

Ramadhan menyatakan Richard akan menjalani sanksi demosi tersebut setelah hukuman pidananya selesai.

Sanksi tersebut merupakan yang teringan diantara pada terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Dua terpidana lainnya, Ferdy Sambo dan Ricky Rizal, bahkan telah mendapatkan vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sejak tahun lalu.

Hukuman pidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah menjatuhkan vonis hukuman pidana penjara satu tahun enam bulan kepada Richard Eliezer. Hukuman itu juga merupakan yang paling ringan diantara lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo mendapatkan hukuman mati sementara istrinya, Putri Candrawathi, mendapat hukuman 20 tahun penjara. Dua terdakwa lainnya, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, mendapatkan vonis 15 dan 13 tahun penjara.

Hukuman kurang dari dua tahun penjara itu membuat Richard Eliezer masih memungkinkan menjadi anggota Polri.

Berita terkait

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

2 hari lalu

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?

Baca Selengkapnya

Alice Guo Buronan Filipina: Negosiasi Polri hingga Tuduhan Pencucian Uang

2 hari lalu

Alice Guo Buronan Filipina: Negosiasi Polri hingga Tuduhan Pencucian Uang

Buronan Filipina Alice Guo ditangkap di Tangerang, pada Selasa 3 September 2024. Ia dituduh memiliki hubungan dengan geng kriminal Cina

Baca Selengkapnya

Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

3 hari lalu

Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

Kapolri dan Panglima TNI memastikan pengamanan ketat menjelang misa agung Paus Fransiskus di GBK hari ini.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata: Dilaporkan ke KPK, Ditanggapi Polisi

4 hari lalu

Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata: Dilaporkan ke KPK, Ditanggapi Polisi

Polri menjadi sorotan soal dugaan korupsi pengadaan gas air mata

Baca Selengkapnya

Densus 88 hingga Sniper Jaga Paus Fransiskus Selama di Indonesia

4 hari lalu

Densus 88 hingga Sniper Jaga Paus Fransiskus Selama di Indonesia

Pasukan Antiteror hingga Sniper disiapkan TNI-Polri untuk menjaga Paus Fransiskus selama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polri Klaim Pengadaan Pelontar Gas Air Mata Sesuai Prosedur

4 hari lalu

Polri Klaim Pengadaan Pelontar Gas Air Mata Sesuai Prosedur

Polri mengklaim pengadaan pelontar gas air mata dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Ini Respons KPK soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata di Lingkungan Polri

4 hari lalu

Ini Respons KPK soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata di Lingkungan Polri

KPK menyatakan akan memverifikasi terlebih dahulu laporan dugaan korupsi pengadaan gas air mata di lingkungan Polri.

Baca Selengkapnya

Dugaan Penggelembungan Harga Alat Pelontar Gas Air Mata Mencapai Rp 26 Miliar

5 hari lalu

Dugaan Penggelembungan Harga Alat Pelontar Gas Air Mata Mencapai Rp 26 Miliar

Masyarakat membayar pajak tapi justru menerima dampak negatif atas pengadaan gas air mata tersebut.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri Atas Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata

5 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri Atas Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata

Koalisi Masyarakat Sipil menemukan sejumlah potensi penyimpangan dalam pengadaan alat pelontar gas air mata di kepolisian.

Baca Selengkapnya

Berikan Arahan Pengamanan IAF Bali, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tekankan Pembagian tugas Polri dan TNI

5 hari lalu

Berikan Arahan Pengamanan IAF Bali, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tekankan Pembagian tugas Polri dan TNI

Kapolri Listyo Sigit Prabowo tekankan pembagian tugas dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Polri amankan tamu VIP, TNI amankan tamu VVIP.

Baca Selengkapnya