KPK Periksa Eks Dirjen Kemendagri di Kasus Dana Hibah Provinsi Jawa Timur

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Rabu, 22 Februari 2023 13:52 WIB

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Hari Nur Cahya Murni. Dia akan diperiksa di kasus suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur. "Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu, 22 Februari 2023.

Ali mengatakan Hari akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak. Namun, Ali belum membeberkan materi pemeriksaan untuk Sahat.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Sahat dan 3 orang lainnya menjadi tersangka kasus suap pengurusan dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2022. Sahat ditetapkan menjadi tersangka penerima suap bersama stafnya, bernama Rusdi.

Sementara dua orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap. Dua orang itu adalah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi.

KPK menangkap empat orang tersebut dalam operasi tangkap tangan pada pertengahan Desember tahun lalu. KPK menduga Sahat menerima suap Rp 1 miliar dari pengurusan dana hibah tahun 2022. Uang itu baru sebagian dari komitmen fee yang diperoleh Sahat sebanyak Rp 2 miliar.

Advertising
Advertising

KPK menduga Sahat menduga praktik lancung ini sudah terjadi sejak dua tahun sebelumnya. Pada 2021 dan 2022 saja, menurut Johanis, Provinsi Jawa Timur mengucurkan dana hibah sebesar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, dan organisasi masyarakat yang ada di sana.

Pokmas yang dikoordinir Abdul Hamid disebut mendapatkan dana hibah sebesar Rp 40 miliar setiap tahunnya.

"STPS menawarkan diri membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah melalui kesepakatan pemberian sejumlah uang sebagai uang muka alias ijon. AH yang menjabat sebagai kepala desa, bersedia menerima tawaran tersebut," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, tersangka STPS telah menerima yang sekitar Rp 5 miliar," kata Johanis.

Pilihan Editor: Pro-Kontra netizen Tanggapi Aksi Sujud Tri Rismaharini di Depan Dokter

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

4 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

7 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

9 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

11 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

12 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

13 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

14 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

16 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya