Tolak Perpu Cipta Kerja, PKS: Alasan Pelambatan Ekonomi Dunia Mengada-Ada

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 21 Februari 2023 14:50 WIB

Pengunjuk rasa kaum buruh bertolak dari Pintu Irty Monas, Jalan Medan Meredeka Selatan, menuju Demo buruh menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja longmarch menuju Istana Negara, Sabtu, 14 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun.

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menyatakan menolak pengesahan Peraturan Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja. PKS berpendapat alasan penerbitan Perpu, yaitu ancaman resesi ekonomi dunia mengada-ada.

“Alasan pelambatan ekonomi dunia sebagai alasan kegentingan memaksa, itu mengada-ada,” kata Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PKS, Amin Ak, dalam diskusi daring, Selasa, 21 Februari 2023.

Amin mengatakan meskipun perekonomian dunia melambat sejak pertengahan 2022, namun pemulihan dan kondisi ekonomi nasional relatif stabil.

Dia menganggap selama ini masyarakat hanya ditakut-takuti dengan potensi resesi dan krisi ekonomi, maupun ancaman inflasi. Namun menurut PKS, kata dia, pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif stabil.

Dia mencontohkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,72 persen pada triwulan 2022. Menurut dia, itu menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen per tahun masih terus berlanjut. “Indonesia dapat dilihat sebagai salah satu negara yang relatif aman dari ancaman resesi,” kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, DPR telah menyetujui Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II atau dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Keputusan ini diteken dalam rapat badan legislasi (baleg) DPR dan DPD RI bersama pemerintah yang digelar pada Rabu, 15 Februari 2023.

Dari 9 fraksi di DPR, sebanyak 7 fraksi menyatakan setuju dan 2 fraksi menolak keputusan tersebut. Dua fraksi yang menolak adalah Partai Demokrat dan PKS. DPD RI juga menolak Perpu ini. Perpu Cipta Kerja dibuat oleh pemerintah Presiden Joko Widodo setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

Dalam putusannya, MK meminta pemerintah merevisi UU tersebut dalam waktu dua tahun. Bukannya merevisi aturan itu, pemerintah justru menerbitkan Perpu. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam penerbitan Perpu, salah satunya adalah kondisi kegentingan yang memaksa. Pemerintah menerbitkan Perpu Cipta Kerja dengan 7 alasan, salah satunya adalah kegentingan ekonomi.

Amin mengatakan PKS menilai alasan tersebut tidak sahih. PKS, kata dia, mengatakan bukti-bukti yang ada memperlihatkan bahwa kondisi ekonomi Indonesia tidak terpengaruh langsung dengan kondisi ekonomi global. “Itulah penyebab utama banyak negara lain mengalami krisis dan inflasi tinggi, tetapi Indonesai relatif aman,” kata dia.

Dia mengatakan Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia. Sumber daya alam Indonesia, kata dia, juga melimpah. Dia berpendapat Indonesia bisa secara mandiri mengelola potensi ekonomi tersebut. “Kita bisa mandiri seperti itu, maka itu kami bilang ekonomi kita tidak terkoneksi langsung dengan ekonomi global,” kata dia.

Pilihan Editor: Perpu Cipta Kerja Gagal Disahkan, Guru Besar Unpad Jelaskan Soal UU PPP

Berita terkait

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

3 jam lalu

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

PKS diprediksi bakal menjadi partai di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

14 jam lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

19 jam lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

1 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

1 hari lalu

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

Bursa calon gubernur Daerah Khusus Jakarta dari PKS mulai ramai. Salah satunya Ketua DPW PKS Jakarta Khoirudin.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

1 hari lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

1 hari lalu

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

1 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

2 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya