Survei Kepuasan Kinerja Pemerintah Meningkat, Demokrat Soroti Turunnya IPK hingga Kasus Ferdy Sambo

Selasa, 21 Februari 2023 10:09 WIB

Logo Partai Demokrat

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Renanda Bachtar mengatakan pemerintah tidak bisa serta-merta berpuas diri melihat hasil survei kepuasan publik terhadap kinerjanya yang meningkat. Dalam survei yang dilakukan salah satu media nasional menunjukkan kepuasan terhadap kinerja Jokowi-Ma’ruf Amin meningkat jadi 69,3 persen pada Januari 2023 dari yang sebelumnya 62,1 persen pada Oktober 2022.

Menurut Renanda, banyak kinerja pemerintah yang perlu diperbaiki. Ia menyoroti indikator penegakan hukum dengan tingkat ketidakpuasan mencapai 44,9 persen.

“Bukan berarti pemerintah sudah bisa berpuas diri. Masih banyak kinerja yang perlu diperbaiki,” kata Renanda dalam keterangannya, Senin, 20 Februari 2023.

Renanda mencontohkan indeks persepsi korupsi yang anjlok dari 38 poin menjadi 34 poin. Dia menyebut angka ini sama persis seperti 8 tahun lalu saat Presiden Jokowi baru mulai memimpin Indonesia.

“Padahal SBY dalam 10 tahun pemerintahannya, bisa meningkatkannya secara drastis dari angka 20 ke 34. 14 basis poin,” ujarnya.

Kasus Ferdy Sambo

Advertising
Advertising

Ia turut menyoroti munculnya kasus-kasus besar yang melibatkan petinggi maupun pejabat di bidang hukum, seperti kasus Ferdy Sambo. Renanda menyebut ada ketakutan dan kegeraman yang meluas di masyarakat terhadap kasus ini.

Kendati ada apresiasi terhadap upaya pemerintah yang memastikan kasus ini bisa diproses, Renanda menyebut publik melihat kasus ini bagai fenomena gunung es. Bisa jadi, kata dia, ada banyak kasus lain yang belum terungkap karena tidak ada pejabat pemerintah yang mengawal kasus ini.

Selain itu, Renanda menyebut kasus yang diduga kuat terjadi karena kekerasan aparat jadi pekerjaan rumah pemerintah. Contohnya, kasus Kanjuruhan yang membuat ratusan nyawa melayang.

Dia menyebut stadion hingga penonton disalahkan atas kasus ini. Pun penanganannya disebut Renanda berputar ke sana ke mari.

“Padahal, banyak penanganan yang tidak sesuai dengan prosedur FIFA, dan merujuk ke pengalaman berbagai negara, sudah jelas sumber permasalahannya apa,” kata dia.

UU Cipta Kerja

Belum lagi, kata dia, ada perubahan struktural dan sistemik kala revisi UU KPK dan UU Cipta Kerja diteken. Dia menganggap regulasi tersebut tidak berpihak pada penegakan hukum dan rakyat kecil.

Oleh sebab itu, Renanda mengatakan perlu komitmen kuat dari pimpinan tertinggi dalam menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah itu. Bagaimanapun, kata dia, kinerja jajaran di bawahnya utamanya di bidang hukum, tak bisa dilepaskan dari keseriusan dan kesungguhan atasannya.

“Masih ada waktu dua tahun, masih ada waktu untuk memperbaiki, selama komitmen tingkat atas benar-benar dijaga dan dijalankan sampai di tingkat terbawah,” kata Renanda.

Pilihan Editor: Kejagung Banding atas Putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dalam Vonis Ferdy Sambo cs

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

5 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

6 jam lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

7 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

10 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

15 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya