Serba-serbi Penangkapan Ricky Ham Pagawak: Peran Penghubung hingga Dugaan Keterlibatan KKB

Editor

Amirullah

Selasa, 21 Februari 2023 09:49 WIB

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky tak patuh terhadap LKHPN. Di situs milik KPK itu, Ricky hanya tercatat sekali menyerahkan laporan harta kekayaan pada 2018. Total kekayaan Ricky berdasarkan laporan terakhir dan satu-satunya itu mencapai Rp 2.246.895.117. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang telah buron sejak tujuh bulan lalu. Ketua KPK Firli Bahuri menceritakan kronologi bagaimana KPK dapat menangkap Ricky.

Firli mengatakan proses pencarian dimulai pada Juli 2022 lalu saat Ricky Ham Pagawak melarikan diri pasca penetapan tersangka. Ia menyebut tim penyidik harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menemukan Ricky Ham.

"Tim penyidik berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Papua Nugini dan aktif komunikasi dan berkoordinasi dengan Polda Papua untuk terus memantau keberadaan dan persembunyian Tersangka RHP," ujar Firli pada Senin, 20 Februari 2023.

Selanjutnya, pencarian Ricky Ham Pagawak sempat mandek selama kurang lebih lima bulan. Firli mengatakan baru pada sekitar Januari 2023 titik terang keberadaan Ricky Ham Pagawak mulai terendus tim penyidik.

"Tim Penyidik KPK mendapatkan informasi, Tersangka RHP telah masuk kembali ke wilayah Jayapura, namun belum diperoleh informasi lokasi keberadaan DPO KPK dimaksud," ujar dia.

Advertising
Advertising

Firli menyebut pada Februari 2023, tim penyidik berhasil mendeteksi keberadaan Ricky Ham Pagawak. Sehingga, kata dia, hal itu membuat tim penyidik dapat turun ke lapangan untuk melakukan eksekusi. "Tim Penyidik bergerak ke lapangan dan pada 19 Februari 2023, tim memperoleh informasi keberadaan tersangka dari pihak penghubung. Selanjutnya KPK dengan pengawalan Polda Papua mendatangi salah satu rumah yang ada di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua," ujar dia.

Mengenai sosok penghubung, Firli enggan berkomentar banyak soal itu. Ia hanya mendeskripsikannya sebagai masyarakat sipil yang membantu kerja KPK menangkap Ricky Ham Pagawak.

"Itu adalah orang sipil, sosoknya juga sudah diketahui, dan sudah dimintai keterangannya. Tapi hingga saat ini masih akan didalami oleh Direktur Penyidikan," kata Firli.

Firli menyebut semua serpihan informasi keberadaan Ricky Ham Pagawak berasal dari si penghubung tersebut. Ia mengatakan upaya pencarian Ricky Ham Pagawak mengalami kemajuan berkat adanya suplai informasi dari penghubung tersebut. "Karena kami tahu keberadaan seseorang berkat adanya informasi dari orang lain dan kita harus katakan itu," ujar Firli.

Peran KKB

Firli mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya peran kelompok bersenjata dari pelarian Ricky Ham Pagawak tersebut. Meski begitu, kata dia, hal itu masih perlu dilakukan pendalaman yang lebih jauh.

"Terkait apakah dibantu KKB, ini masih didalami dan itu kami tidak bisa memberikan pernyataan karena belum ada keterangan yang didapat hingga sekarang," kata dia.

Ricky Ham Pagawak diduga oleh KPK menerima suap dan gratifikasi senilai Rp.200 miliar. Uang tersebut diterimanya agar memenangkan tender sejumlah proyek pembangunan di Memberamo Tengah.

Tiga orang yang memenangkan tender proyek tersebut adalah Simon Pampang, Marten Toding, dan Jusiendra Pribadi Pampang. Ketiganya kini telah divonis bersalah dan telah menjalani hukuman.

Jusiendra diduga mendapatkan paket pekerjaan 18 paket dengan total nilai Rp217,7 Miliar, Simon diduga mendapatkan 6 paket pekerjaan dengan nilai 179,4 Miliar. Adapun Marten mendapatkan 3 paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.

Pilihan Editor: Dinamika di Pimpinan KPK, Nurul Ghufron: Bukan Hanya karena Formula E

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

59 menit lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

3 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

6 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

9 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

10 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

12 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

12 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

14 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

16 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya