Pabrik Ajinomoto Disegel Polisi, Empat Pimpinan Ditahan

Reporter

Editor

Senin, 15 September 2003 15:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Akibat kasus kandungan enzim babi dalam produk Ajinomoto, empat manajer PT Ajinomoto dijebloskan tahanan Polda Jatim, Jumat (5/1) malam. Polisi juga melakukan penyegelan terhadap pabrik Ajinomoto di Mojokerto. 'Eksekusi' itu dilakukan Kepala Direktorat Reserse (Kaditserse) Komisaris Besar Bambang Hendrarso atas perintah Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Soetanto.

"Keempat manajer itu kami tahan, karena merekalah yang setidaknya bertanggung jawab terhadap produk Ajinomoto, yang kemudian diketahui mengandung enzim babi. Dari pemeriksaan lanjutan, bisa jadi yang dinilai bertanggungjawab akan bertambah," papar Kapolda pada wartawan Jumat menjelang tengah malam. Keempat pimpinan itu adalah Manajer Quality Control Ir Haryono, Direktur Teknik Yosiko Ogama, Manajer Produksi Sartono, dan Manajer Pabrik Hary Suseno. Pemeriksaan intensif dilakukan penyidik tak lama berselang setelah mereka menginjakkan kaki di Mapolda Jatim dengan mengendarai dua buah mobil.

Di saat penahanan terjadi, Kaditserse bersama timnya bergerak ke Mojokerto untuk melakukan penyegelan. Tindakan itu menyusul perintah Kapolda agar PT Ajinomoto menghentikan produksi. Kapolres dan Kapolwil se-Jawa Timur juga diperintahkan melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait untuk melakukan penarikan seluruh produk Ajinomoto dari pasaran di Jawa Timur. Produk-produk Ajinomoto yang mengandung enzim babi itu kelak akan dijadikan barang bukti oleh penyidik. Selain itu, sejak dua hari lalu, atas permintaan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo, Soetanto telah menerjunkan satu kompi pasukan polisi untuk menjaga pabrik Ajinomoto.

Kapolda mengakui telah menempuh kebijakan pro-aktif untuk mengantisipasi segala kemungkinan, karena perkara itu dianggap rawan dan peka. Begitu kasus mencuat, satu tim penyidik dari bagian Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) diterjunkan ke pabrik Ajinomoto di Jalan Mlirip, Jetis, Kabupaten Mojokerto, untuk memeriksa sejumlah karyawan. Dan, penahanan keempat pimpinan itu merupakan hasil dari penyelidikan awal tersebut yang dikomandoi Ajun Komisaris Besar Ronny Sompie.

Adapun dasar penahanan itu karena para penanggungjawab produksi PT Ajinomoto dituduh melanggar UU Perlindungan Konsumen Nomor 8/1999 pasal 7,8,9 junto 61 dan 62. "Pelanggaran itu dikenai ancaman hukuman lima tahun serta denda Rp 2 miliar," papar Soetanto. Di saat keputusan penahanan itu dikeluarkan, di tempat lain pimpinan lain PT Ajinomoto tengah mengadakan rapat tertutup dengan Bupati dan unsur Muspida Kabupaten Mojokerto di pendopo. (Adi Sutarwijono)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Destinasi Wisata Jawa Barat yang Punya Kerawanan Bencana Tingkat Tinggi

31 detik lalu

Destinasi Wisata Jawa Barat yang Punya Kerawanan Bencana Tingkat Tinggi

Ada 108 destinasi wisata alam dan buatan di Jawa Barat, umumnya rawan bencana.

Baca Selengkapnya

Promo Libur Panjang, Ada Paket Burger King Rp 17.888 hingga Diskon 70 Ribu di Ichiban Sushi

31 detik lalu

Promo Libur Panjang, Ada Paket Burger King Rp 17.888 hingga Diskon 70 Ribu di Ichiban Sushi

Sejumlah restoran makanan dan minuman masih menawarkan promo di akhir libur panjang Kenaikan Isa Almasih pada Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

8 menit lalu

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

KPU Provinsi Jakarta menerima pendaftaran terakhir calon independen Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

BNI Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Officer Development Program 2024, Cek Syaratnya

28 menit lalu

BNI Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Officer Development Program 2024, Cek Syaratnya

BNI buka lowongan kerja untuk Officer Development Program atau ODP batch 2024 hingga Rabu, 29 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Balapan MotoGP Prancis 2024 Hari Ini: Marc Marquez Waspada meski Tampil Sensasional di Sprint Race

30 menit lalu

Jadwal Balapan MotoGP Prancis 2024 Hari Ini: Marc Marquez Waspada meski Tampil Sensasional di Sprint Race

Marc Marquez menatap balapan MotoGP Prancis 2024 di Sirkuit Le Mans, Prancis, Minggu, 12 Mei, dengan waspada meski tampil sensasional di sprint race.

Baca Selengkapnya

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

38 menit lalu

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

Purnawirawan Polri, Dharma Pongrekun, akan mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur Jakarta ke KPU DKI lewat jalur independen pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar 9 Negara yang Menolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Tetangga Indonesia

50 menit lalu

Daftar 9 Negara yang Menolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Tetangga Indonesia

Sebanyak 143 negara mendukung Palestina menjadi anggota penuh PBB, 9 negara menolak dan 25 negara abstain.

Baca Selengkapnya

440 Calon Jemaah Haji dari Embarkasi Bekasi dan Indramayu Diberangkatkan, Bey Machmudin Ingatkan Hal Ini

51 menit lalu

440 Calon Jemaah Haji dari Embarkasi Bekasi dan Indramayu Diberangkatkan, Bey Machmudin Ingatkan Hal Ini

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melepas keberangkatan calon jemaah haji di Gedung Embarkasi Jakarta-Bekasi pada, Sabtu, 11 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

59 menit lalu

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.

Baca Selengkapnya

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

1 jam lalu

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video.

Baca Selengkapnya