Tok! Status Hukum Richard Eliezer Inkracht, Apa Artinya?

Kamis, 16 Februari 2023 16:44 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana (kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana (kanan) saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Vonis yang diterima Richard Eliezer jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu 12 tahun penjara. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tidak akan mengajukan banding terhadap vonis terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kejaksaan menyatakan menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Eliezer.

"Kami memutuskan untuk tidak mengajukan banding," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, seperti dikutip Tempo, Kamis, 16 Februari 2023.

Fadil mengatakan keputusan tidak mengajukan banding diambil atas beberapa pertimbangan. Kejaksaan, kata dia, menilai keadilan substantif telah terpenuhi dalam vonis terhadap Eliezer.

Selain itu, kata dia, kejaksaan juga menimbang sikap keluarga Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyatakan telah memaafkan Richard.

Advertising
Advertising

"Dalam hukum, maaf adalah mata tertinggi dalam pemenuhan keadilan," tutur Fadil.

Apa itu inkracht?

Dengan tidak adanya keinginan jaksa dan juga penasihat hukum Eliezer untuk mengajukan banding, dapat diartikan bahwa keputusan atau vonis hakim sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Dalam istilah hukum, inkracht adalah putusan pengadilan negeri yang diterima oleh kedua belah pihak yang berperkara, putusan perdamaian, putusan verstek yang terhadapnya tidak diajukan verzet atau banding, seperti dikutip dari pn-kuningan.go.id.

Dasar hukum dari alur beracara pidana diatur dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam Undang-undang tersebut dijelaskan bagaimana pelaksanaan proses beracara pidana, mulai dari tahap penyidikan di kepolisian, putusan hakim di pengadilan hingga pengajuan banding.

Dasar hukum tahapan banding adalah UU No 4/2004 tentang Perubahan Atas Undang-undang Pokok Kekuasaan dan UU No 20/1947 tentang Peradilan Ulangan. Permohonan banding ini diajukan kepada panitera Pengadilan Negeri yang menjatuhkan putusan.

Vonis terhadap Richard Eliezer

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis Eliezer 1 tahun 6 bulan penjara pada sidang Rabu, 15 Februari 2023. Hakim meyakini Richard terbukti terlibat sebagai eksekutor pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Meskipun demikian, hakim menilai Eliezer bukan sebagai pelaku utama kasus itu. Majelis hakim menyebut mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo, sebagai otak pembunuhan tersebut.

Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara. Hakim memvonis ringan Richard karena beberapa alasan. Di antaranya, status Richard sebagai justice collaborator, yaitu saksi pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum untuk mengungkap sebuah kasus.

M ROSSENO AJI

Pilihan Editor: Daftar 10 Kementerian dengan Anggaran Terbesar, Mana yang Kena Blokir Sri Mulyani?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Janji Beri US$1 Juta untuk Petisi Pro-Trump, Elon Musk Diperintahkan Hadir ke Pengadilan

5 hari lalu

Janji Beri US$1 Juta untuk Petisi Pro-Trump, Elon Musk Diperintahkan Hadir ke Pengadilan

Elon Musk berjanji untuk memberikan US$1 juta setiap hari kepada seseorang yang menandatangani petisi kebebasan berbicara dan hak kepemilikan senjata

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

6 hari lalu

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum, Sidang Kasus Supriyani Tetap Berlanjut

6 hari lalu

Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum, Sidang Kasus Supriyani Tetap Berlanjut

Hakim menilai surat dakwaan telah memenuhi syarat cermat dan lengkap, sehingga proses persidangan kasus guru honorer Supriyani tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Jaksa Anggap Novum PK Jessica Wongso sebagai Lagu Lama Judul Baru

6 hari lalu

Jaksa Anggap Novum PK Jessica Wongso sebagai Lagu Lama Judul Baru

Jaksa menanggap novum dalam Peninjauan Kembali yang diajukan Jessica Wongso sebagai 'Lagu lama judul baru.'

Baca Selengkapnya

ICC Tunda 5 Bulan untuk Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu, Standar Ganda?

6 hari lalu

ICC Tunda 5 Bulan untuk Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu, Standar Ganda?

ICC menghadapi tuduhan kemunafikan karena menunda permintaan surat penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu dan Menhan Yoav Gallant

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi Hukum DPR Dukung Kejaksaan Agung Tangani Kasus Suap Hakim Ronald Tannur

7 hari lalu

Anggota Komisi Hukum DPR Dukung Kejaksaan Agung Tangani Kasus Suap Hakim Ronald Tannur

Penangkapan ketiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur memicu keprihatinan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Vonis 5 Tahun Penjara Ronald Tannur Dinilai Terlalu Ringan, MA: Mutlak Kewenangan Hakim

8 hari lalu

Vonis 5 Tahun Penjara Ronald Tannur Dinilai Terlalu Ringan, MA: Mutlak Kewenangan Hakim

Keputusan pemidanaan tingkat kasasi terhadap terdakwa Ronald Tannur mutlak merupakan kewenangan majelis hakim.

Baca Selengkapnya

Profil Mangapul, Hakim Ronald Tannur yang Pernah Bebaskan Terdakwa Kanjuruhan

8 hari lalu

Profil Mangapul, Hakim Ronald Tannur yang Pernah Bebaskan Terdakwa Kanjuruhan

Mangapul menjadi salah satu hakim PN Surabaya yang ditangkap dalam dugaan kasus suap Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM Sebut Zarof Ricar hanya Makelar: Pasti Ada Pelaku Lain

8 hari lalu

Pukat UGM Sebut Zarof Ricar hanya Makelar: Pasti Ada Pelaku Lain

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, mendesak kejaksaan membongkar jaringan Zarof Ricar, eks pejabat MA yang jadi tersangka suap perkara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

OTT 3 Hakim Perkara Ronald Tannur, Ikahi Minta Jadi Momentum Bersih-bersih

9 hari lalu

OTT 3 Hakim Perkara Ronald Tannur, Ikahi Minta Jadi Momentum Bersih-bersih

Ikahi menyebut kasus suap 3 hakim yang vonis bebas Ronald Tannur bisa membuat kepercayaan masyarakat terhadap para hakim turun.

Baca Selengkapnya