Menjelang Vonis Richard Eliezer, Ini 3 Harapan Menko Mahfud Md

Rabu, 15 Februari 2023 10:59 WIB

Terdakwa Bharada Richard Eliezer menjalani sidang duplik atas pembunuhan Btigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 2 Februari 2023. Dalam sidang, tim kuasa hukum Bharada E tidak ingin Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya memandang kliennya sebagai pelaku eksekutor, melainkan peran sebagai Justice Collaborator juga harus dipertimbangkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman yang lebih ringan kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat disingkat Brigadir J.

Sidang putusan vonis Richard Eliezer akan digelar hari ini mulai pukul 9.30 WIB. Richard sebelumnya mendapatkan tuntutan 12 tahun bui, tertinggi setelah Ferdy Sambo.

1. Berperan besar ungkap skenario palsu yang bertahan satu bulan

Mahfud menyebut Richard memiliki peran krusial dalam pengusutan kasus tersebut sebagai justice collaborator. Skenario awal yang disusun oleh eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo menceritakan bahwa Yosua tewas akibat tembak menembak dengan Richard. Menurutnya, cerita ini sempat bertahan sekitar satu bulan, dari 8 Juli 2022 sampai 8 Agustus 2022.

“Apa tujuannya? Eliezer seperti muncul di persidangan mengaku sebagai pembunuh karena akan dijanjikan SP 3. Gampang SP 3 nya. Saya membunuh karena ditembak duluan. Jadi dia bebas, kasus ini ditutup,” kata Mahfud ketika disambangi di kawasan Jakarta Timur, Senin, 13 Februari 2023.

2. Tanpa Richard Eliezer, kasus akan menjadi seperti dark number

Richard Eliezer dengan berani membongkar skenario palsu itu, jelas Mahfud. Richard kemudian yang pertama kali buka-bukaan terkait kejadian sebenarnya dalam kematian Brigadir Yosua tersebut. “Kalau tidak ada Eliezer, kasus ini akan tertutup, akan menjadi seperti dark number, kasus yang gelap, tidak bisa dibuka,” ujarnya.

3. Richard pantas dihukum, namun berhak mendapat keadilan

Meski demikian, Mahfud Md menyebut Richard merupakan pelaku yang mesti mendapatkan hukuman. Ia berharap Richard Eliezer mendapatkan keadilan kala majelis hakim membacakan vonis. “Tentu menurut saya sih dihukum juga, karena dia pelaku kan. Tetapi tanpa dia, tak akan terbuka kasus ini,” ujarnya. "Saya berharap dia turun dari 12 (tahun tuntutan).”

Advertising
Advertising

HATTA MUARABAGJA
Pilihan editor : Pendukung Richard Eliezer Sesaki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

4 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

4 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

8 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

11 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

18 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

19 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

20 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya