ICW Dorong Dewas Selidiki Penyebab Ditariknya Penyelidik KPK

Editor

Amirullah

Sabtu, 11 Februari 2023 12:45 WIB

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kanan), Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji (kiri), memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Dewas KPK telah menangani 5 sidang kasus dugaan pelanggaran etik pegawai. Seperti gratifikasi oleh mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dan dua kasus perselingkuhan antar pegawai KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, mendorong Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki penyebab Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Prihantoro ditarik ke Polri. Dari isu yang beredar, keduanya keluar dari KPK karena dipaksa Ketua KPK Firli Bahuri untuk menaikkan status penyelidikan kasus Formula E ke penyidikan.

"Kalau poin ini, (harusnya) ditindaklnjuti ke Dewas untuk memastikan apakah benar ada paksaan agar Formula E naik," ujar Agus saat dihubungi Tempo, Sabtu, 11 Februari 2023.

Agus menyebut ICW sudah mendengar soal isu pemaksaan tersebut. Namun, Agus menyebut belum mendapat info spesifik dan info itu belum terkonfirmasi.

KPK sebelumnya menyebut keluarnya Karyoto dan Endar karena adanya surat usulan promosi kepada keduanya yang diajukan kepada Kepolisian Republik Indonesia. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan usulan tersebut agar para pegawai Komisi dapat mengembangkan karier mereka.

“KPK membenarkan adanya surat usulan promosi bagi Deputi Penindakan dan Eksekusi (Karyoto) dan Direktur Penyelidikan (Endar Priantoro),” kata Ali melalui leterangan tertulis pada Jumat, 10 Februari 2023.

Advertising
Advertising

Ali mengatakan surat usulan KPK tersebut sudah diajukan kepada Polri sejak Noveber tahun 2022 yang lalu. Usulan tersebut, ujar dia, merupakan bentuk promosi pengembangan karier Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD). “Termasuk pegawai dari unsur Kepolisian Republik Indonesia pada instansi asalnya,” ujar dia.

Selain itu, Ali mengatakan KPK menerbitkan usulan promosi itu bukan hanya kepada Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan saja. Ia menjelaskan banyak pegawai dari instansi lain yang juga telah kembali ke instansi asalnya.

Pilihan Editor: Bambang Widjojanto Sebut Pengembalian 2 Pejabat KPK ke Polri Tak Lazim

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

10 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

19 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

19 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya