Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

Reporter

Rindi Ariska

Editor

Nurhadi

Sabtu, 11 Februari 2023 05:45 WIB

Ilustrasi paspor. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri dalam kebutuhan mendesak namun belum memiliki paspor, Anda tidak perlu khawatir. Kini Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan layanan pembuatan paspor sehari langsung jadi.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait pembuatan paspor kilat dan cepat, maka bisa langsung datang ke kantor imigrasi dengan membawa semua persyaratan paspor.

Persyaratan

Adapun syarat-syarat yang dibutuhkan di antaranya:

- Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.

Advertising
Advertising

- Kartu keluarga (KK).

- Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis.

- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang.

Prosedur

Untuk ketentuan pembuatan paspor sehari jadi tidak bisa dilakukan secara online, melainkan pemohon wajib datang langsung ke kantor imigrasi. Selain itu, pemohon disarankan agar datang ke kantor imigrasi seawal mungkin sehingga paspor dapat segera diproses untuk selesai di hari yang sama.

Dikutip dari imigrasi.go.id, permohonan manual dapat Anda lakukan dengan cara berikut:

- Isi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan lampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.

- Tunggu Pejabat Imigrasi memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan.

- Dapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari Pejabat Imigrasi setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap.

- Jika dokumen persyaratan dinyatakan belum lengkap, terima dokumen permohonan yang dikembalikan Pejabat Imigrasi. Permohonan dianggap ditarik kembali.

Setelah berkas permohonan diperiksa oleh petugas loket, berkas permohonan di input oleh petugas input data dan dilanjutkan untuk proses foto dan wawancara. Setelah proses foto dan wawancara selesai dan dinyatakan memenuhi persyaratan, maka paspor akan diterbitkan.

Biaya layanan untuk paspor cepat dan kilat mencapai Rp 1 juta. Angka ini lebih mahal dibandingkan dengan pembuatan paspor biasanya. Selain layanan paspor sehari jadi, ada juga layanan lainnya seperti untuk biaya pembuatan yang biasa non-elektronik sebesar Rp 350 ribu. Kemudian, biaya pembuatan paspor elektronik adalah sebesar Rp 650 ribu.

Biasanya, untuk membuat paspor regular seseorang membutuhkan waktu maksimal 4 hari kerja. Namun kali ini bisa sehari langsung jadi. Pembuatan paspor prioritas ini sebagai upaya dalam membantu mempercepat layanan pembuatan paspor.

RINDI ARISKA

Baca juga: Warga Antusias Bikin Paspor Sehari Jadi Rp 1 Juta di Akhir Pekan

Berita terkait

Mengenali Berbagai Fitur dalam Messenger

8 jam lalu

Mengenali Berbagai Fitur dalam Messenger

Messenger, aplikasi pesan yang dikembangkan oleh Meta, telah menjadi salah satu platform komunikasi diminati

Baca Selengkapnya

Cegah TPPO, Kementerian Imigrasi Tambah Mutasi Rekening Jadi Syarat Keimigrasian

11 jam lalu

Cegah TPPO, Kementerian Imigrasi Tambah Mutasi Rekening Jadi Syarat Keimigrasian

Agus menyebut, dia telah melantik 146 petugas imigrasi pembina desa yang tersebar di setiap kantor imigrasi wilayah.

Baca Selengkapnya

Digitalisasi di Desa Hanura Mudahkan Pelayanan Masyarakat

19 jam lalu

Digitalisasi di Desa Hanura Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Desa Hanura yang terletak di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, beberapa kali berhasil mendapatkan penghargaan dari pemerintah. Prestasi ini dibuktikan pada Oktober lalu, di mana Desa Hanura diganjar penghargaan desa Teladan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) 2024, dari Provinsi Lampung.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus E-KTP yang Hilang

19 jam lalu

Cara Mengurus E-KTP yang Hilang

Berikut ini adalah cara mengurus E-KTP yang hilang, baik secara offline maupun online.

Baca Selengkapnya

Gratis dan Tak Ada Iklan, dari Mana WhatsApp Mendapat Duit?

20 jam lalu

Gratis dan Tak Ada Iklan, dari Mana WhatsApp Mendapat Duit?

WhatsApp memiliki berbagai bisnis dan keuntungan yang bisa menjadi sumber pendapatan seperti WhatsApp Pay dan Business API.

Baca Selengkapnya

Tarif Pembuatan Paspor Naik 18 Desember, Imigrasi Batam Janji Tingkatkan Pelayanan

1 hari lalu

Tarif Pembuatan Paspor Naik 18 Desember, Imigrasi Batam Janji Tingkatkan Pelayanan

Dengan naiknya tarif pembuatan paspor diiringi dengan meningkatkan pelayanan publik yang berkelanjutkan kepada masyarakat

Baca Selengkapnya

Singapura Bertahan jadi Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia per Oktober 2024

2 hari lalu

Singapura Bertahan jadi Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia per Oktober 2024

Pemegang paspor Singapura menikmati akses bebas visa ke 195 dari 227 tujuan, menurut indeks yang dirilis pada bulan Oktober oleh Henley & Partners.

Baca Selengkapnya

Profil 2 WNA Cina yang Jadi Bos Jaringan Judi Online di Indonesia

2 hari lalu

Profil 2 WNA Cina yang Jadi Bos Jaringan Judi Online di Indonesia

Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam jaringan judi online yang dikendalikan WNA Cina.

Baca Selengkapnya

WNA Pemegang Izin Tinggal Kini Bisa Melintasi Autogate Imigrasi Bandara

3 hari lalu

WNA Pemegang Izin Tinggal Kini Bisa Melintasi Autogate Imigrasi Bandara

WNA pemegang izin tinggal tetap dan izin tinggal terbatas kini bisa melintasi autogate imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya

Nintendo Meluncurkan Aplikasi Streaming Musik

4 hari lalu

Nintendo Meluncurkan Aplikasi Streaming Musik

Nintendo mengumumkan peluncuran aplikasi streaming musik terbaru, Nintendo Music

Baca Selengkapnya