Satu Tahun Insiden Pengepungan Desa Wadas, Warga Bangun Patung Perjuangan

Rabu, 8 Februari 2023 16:18 WIB

Peresmian monumen perjuangan Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo memperingati satu tahun pengepungan desa tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023. Foto Dokumentasi Gempadewa

TEMPO.CO, Semarang - Warga memperingati setahun pengepungan Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo dengan membangun monumen patung. Setahun lalu, ratusan polisi mendatangi Desa Wadas setelah warga menolak pengukuran lahan lokasi rencana penambangan andesit untuk material Bendungan Bener. Akibatnya, sebanyak 40 warga ditangkap polisi.

Penangkapan puluhan warga Wadas tersebut juga diwarnai kekerasan dan intimadasi. Selama beberapa setelahnya, polisi juga berpatroli di Desa Wadas. Warga yang ditangkap tersebut dibawa ke Polres Purworejo dan lantas dibebaskan.

Patung karya pemuda Wadas tersebut berupa tangan mengepal dibangun di ruas jalan desa di Dusun Randuparang. "Patung ini kami buat sebagai tanda bahwa kami terus berjuang untuk menolak rencana pertambangan," tutur tokoh pemuda Wadas, Siswanto, pada Rabu, 8 Februari 2023.

Peringatan yang digelar selama tiga hari hingga 10 Februari 2023 tersebut juga diisi sejumlah kegiatan antara lain mujahadah, pentas kesenian tradisional barongan, pentas musik, pasar solidaritas, live sablon, mural, pameran karya seni, serta dokumentasi perjuangan warga Wadas.

Minta penambangan dibatalkan

Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas atau Gempadewa, Talabudin, meminta pemerintah membatalkan rencana penambangan andesit di desanya. "Aktivitas penambangan di Wadas ilegal dan pemerintah hendaknya menghargai aspirasi warga desa yang menolak tambang," katanya.

Advertising
Advertising

Menurut warga, akibat rencana penambangan itu masyarakat kehilangan alat produksi berupa lahan pertanian. Mayoritas warga Wadas berprofesi sebagai petani terancam kehilangan mata pencaharian.

Dhanil Al Ghifary dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Yogyakarta kuasa hukum warga Wadas mengungkapkan, PTUN Jakarta menyatakan dalam perkara 388/G/2022/PTUN JKT, majelis hakim memutuskan bahwa Surat Rekomendasi No.T-188/MB.04/DJB./2021 yang menjadi dasar hukum penambangan andesit di Wadas tidak memiliki kekuatan hukum.

Namun, dalam amar putusannya tidak menegaskan penambangan di Wadas ilegal. "Putusan ini memperkuat dugaan kami bahwa selama ini proses tahapan penambangan di Wadas adalah ilegal. Pemerintah harus menghentikan rencana penambangan batu andesit di Wadas karena tidak memiliki dasar hukum," ujar dia.

Pilihan Editor: Gugatan Warga Desa Wadas terhadap Dirjen ESDM Masuk Tahap Pembuktian

Berita terkait

Ini Destinasi Wisata Menarik Searah Perjalanan Menuju Yogyakarta

37 hari lalu

Ini Destinasi Wisata Menarik Searah Perjalanan Menuju Yogyakarta

Libur lebaran di Yogyakarta, ada banyak destinasi wisata yang searah kota Pelajar itu

Baca Selengkapnya

Kampanye Libatkan Anak, Caleg NasDem Divonis 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 12 Juta

8 Februari 2024

Kampanye Libatkan Anak, Caleg NasDem Divonis 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 12 Juta

Seorang caleg DPRD dari Partai NasDem divonis 6 bulan penjara karena melibatkan anak saat kampanye

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Akan Kampanye di Manado dan Purworejo Hari Ini: Hadiri Hajatan Rakyat

1 Februari 2024

Ganjar Pranowo Akan Kampanye di Manado dan Purworejo Hari Ini: Hadiri Hajatan Rakyat

Ganjar Pranowo akan berkampanye di Manado dan Purworejo pada Kamis, 1 Februari 2024. Ganjar akan mengunjungi pasar hingga hajatan rakyat.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Siap Jika Konflik Wadas Dibahas di Debat Cawapres

21 Januari 2024

Ganjar Pranowo Siap Jika Konflik Wadas Dibahas di Debat Cawapres

Ganjar Pranowo menyatakan pihaknya siap jika konflik Wadas dipertanyakan dalam debat cawapres yang akan berlangsung nanti malam.

Baca Selengkapnya

Jokowi Menanam Padi hingga Panen Bawang di Jawa Tengah Hari Ini

3 Januari 2024

Jokowi Menanam Padi hingga Panen Bawang di Jawa Tengah Hari Ini

Presiden Jokowi akan melakukan serangkaian kegiatan dalam lawatan hari kedua di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Wadas Penolak Tambang Bantah Dukung Prabowo - Gibran

7 Desember 2023

Warga Desa Wadas Penolak Tambang Bantah Dukung Prabowo - Gibran

Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang menolak tambang andesit membantah mendukung Prabowo. Mereka fokus gugat pemerintah.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Gugatan Perdata Warga Wadas Digelar Hari Ini, Tetap Meminta Tidak Menambang Andesit

30 November 2023

Sidang Perdana Gugatan Perdata Warga Wadas Digelar Hari Ini, Tetap Meminta Tidak Menambang Andesit

"Gugatan perdata ini salah satu perjuangan hukum masyarakat Wadas dari pilihan-pilihan lain," kata Ketua Tim Advokat.

Baca Selengkapnya

Desa Wadas Banjir dari Akses Tambang Quary Lagi

14 November 2023

Desa Wadas Banjir dari Akses Tambang Quary Lagi

Lokasi banjir Desa Wadas ini berada di titik pembukaan jalur menuju lokasi rencana tambang quary untuk material Bendungan Bener.

Baca Selengkapnya

JuniorGP Aragon 2023: Start Paling Belakang, Arbi Aditama Finis P13

8 Oktober 2023

JuniorGP Aragon 2023: Start Paling Belakang, Arbi Aditama Finis P13

Fadillah Arbi Aditama finis di posisi 13 setelah memulai balapan dari posisi paling belakang JuniorGP di MotorLand Aragon, Spanyol.

Baca Selengkapnya

Deretan Penyebab Konflik Agraria di Pulau Rempang, Wadas, Kinipan, Kendeng, dan Dago Elos

19 September 2023

Deretan Penyebab Konflik Agraria di Pulau Rempang, Wadas, Kinipan, Kendeng, dan Dago Elos

Beberapa peristiwa konflik agraria terjadi di Wadas, Kinipan, Kendeng, Dago Elos dan terakhir di Pulau Rempang. Apa saja penyebabnya?

Baca Selengkapnya