Ide Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Ramai Lagi, Bola Liar Agar Jokowi 3 Periode?

Rabu, 8 Februari 2023 08:53 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyapa relawan saat menghadiri Konser Satu Komando Sapu Lidi di Stadion Gelora 10 November Tambaksari, Surabaya, Ahad, 21 Agustus 2022. Gabungan relawan Surabaya menggelar konser akbar "Satu Komando Sapu Lidi" sebagai wujud komitmen mendukung dan mengawal seluruh sikap dan kebijakan Jokowi untuk kemajuan Bangsa Indonesia. ANTARA/Umarul Faruq

TEMPO.CO, Jakarta -Suara dukungan untuk perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode kembali mengudara setelah lama mati suri. Alhasil, dorongan tersebut memungkinkan Joko Widodo atau Jokowi mencalonkan diri kembali untuk kali ketiga.

Meskipun dicela berbagai pihak, usulan itu disebut tidak melanggar hukum.

Awal Mula Wacana

Melansir dari Majalah Tempo, gagasan mengenai perpanjangan masa jabatan Presiden dan Jokowi 3 periode mengapung kembali setelah sebelumnya sempat meredup. Dukungan nyaring sempat disampaikan oleh Nyoman Pasek, relawan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP). Nyoman berharap Joko Widodo bisa kembali menjadi presiden setelah 2024 atau Jokowi 3 periode. Saat beruluk salam dengan Presiden di The Westin Resort & Spa Ubud, Bali, 2 Februari lalu. Ia menyampaikan tekadnya itu. "Selanjutnya tetap Jokowi" kata Nyoman menirukan ucapannya kepada Presiden saat dihubungi Tempo pada hari yang sama .

Menanggapi hal itu, Presiden mengucapkan terima kasih karena telah mendukung, sebagaimana diungkapkan Nyoman. I Ketut Sujana, Ketua JPKP Kabupaten Badung, Bali, menyaksikan sejumlah perwakilan relawan Jokowi lain menyampaikan dukungan senada .

Berlanjut bulan Maret 2022, Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Surta Wijaya menjadi sorotan usai menyerukan dukungan kepada Presiden Jokowi 3 periode. Seruan tersebut dikumandangkannya saat aksi di Istora Senayan pada Selasa 29 Maret 2022 lalu. Ia menilai dukungan kepada Jokowi harus didukung lantaran kepala desa merasa terbantu dengan pemerintahan Jokowi.

Advertising
Advertising

Salah satunya Jokowi telah mengabulkan tuntutan para Kepala Desa (Kades) yakni mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi sebulan sekali.

Pernyataannya tersebut sontak menimbulkan berbagai kecaman, salah satunya dari Ketua Umum DPP APDESI, Arifin Abdul Majid. Menurutnya setelah pertemuan di Istora Senayan timbul gejolak di internal.

Arifin mengatakan mereka tidak pernah menyatakan...
<!--more-->

Arifin mengatakan mereka tidak pernah menyatakan dukungan tiga periode untuk presiden dan meluruskan bahwa Apdesi yang sah berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM adalah yang di bawah dirinya.

Kemudain Apdesi yang diurus oleh kepala desa aktif ini mengaku sejumlah menteri berada di struktur organisasinya, salah satunya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Tidak hanya Jokowi 3 Periode, setahun yang lalu, tepatnya pada Februari 2022, tiga pimpinan Partai Politik mendukung wacana penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Mereka adalah Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto, serta Ketua Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

Respons Mahfud MD dan Bamsoet

Kendati menuai kontroversi, gagasan perpanjangan masa jabatan Presiden itu bukan termasuk pelanggaran hukum. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD. Tidak hanya itu, Mahfud juga menegaskan bahwa gagasan tersebut bukan berasal dari Pemerintah.

Menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan kebutuhan Pemilu 2024, Mahfud juga menyatakan tak ada larangan atas aspirasi perpanjangan masa jabatan presiden. " Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai, kelompok masyarakat tertentu berwacana (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu tidak melanggar hukum" ujarnya .

Mengutip dari Tempo, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengaku berdiskusi dengan Mahfud soal perpanjangan masa jabatan presiden dan tiga periode Jokowi. Bertandang ke kantor Mahfud pada Jumat, 20 Januari lalu, Bambang membicarakan disertasinya soal Pokok-Pokok Haluan Negara. Mahfud salah satu penguji disertasi Bambang di Universitas Padjadjaran, Bandung .

"Begitu membahas amendemen konstitusi, kami berdiskusi soal perpanjangan masa jabatan presiden" kata Bambang kepada Tempo di kantornya, Jumat , 3 Februari lalu. Politikus Partai Golkar itu kerap disebut oleh para politikus Senayan sebagai salah satu pendorong amendemen Undang-Undang Dasar 1945 yang membuka peluang perpanjangan masa jabatan presiden.

Dikecam Berbagai Pihak

Gagasan penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden terbukti mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Anggota DPR Komisi Pemerintahan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus yang menanggapi gagasan penundaan Pemilu 2024 yang kembali mencuat. Dia mengatakan komisinya berkomitmen menggelar pemilu sesuai jadwal yang disepakati DPR dengan pemerintah.

Dia menyebut konsep penundaan pemilu tidak ada di konstitusi. Oleh sebab itu, mewujudkan konsep ini terang-terangan melanggar undang-undang.

“Perlu saya tegaskan bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno,” kata Guspardi dalam keterangannya, Senin, 6 Februari 2023.

Tidak hanya itu, sebuah survei dari Lembaga Algoritma menemukan sebanyak 76,9 persen responden tidak suka dengan rencana penundaan Pemilu. Sedangkan 65,8 persen tidak suka jika ada perpanjangan masa jabatan presiden.

Direktur Riset dan Program Algoritma Fajar Nursahid mengatakan elite politik membawa isu ini sebagai agenda politik, namun publik justru memiliki resistensi yang tinggi.

"Ada resistensi yang kuat dari agenda publik, dimana publik memberikan catatan jangan main-main dengan agenda (masa jabatan presiden) ini," katanya saat publikasi survei Algoritma tentang Proyeksi Politik 2023 Menuju Pemilu 2024: Antara Elektabilitas dan Resistensi.

DANAR TRIVASYA FIKRI
Pilihan editor : Gerilya Tiga Periode Masa Jabatan Presiden Jokowi

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

1 jam lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

2 jam lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

4 jam lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

4 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

4 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

6 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

7 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

7 hari lalu

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

7 hari lalu

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.

Baca Selengkapnya