Peneliti BRIN Sebut Penghapusan Jabatan Gubernur Tak Mungkin Dilakukan

Reporter

Tika Ayu

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 7 Februari 2023 07:00 WIB

Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Usul penghapusan jabatan gubernur dan pemilihan gubernur lewat mekanisme DPRD yang dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menimbulkan kontroversi.

Peneliti Ahli Madya Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN Nyimas Latifah Letty Aziz mengatakan, soal penghapusan gubernur tidak mungkin dilakukan. Musababnya, kata dia, posisi gubernur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat, dan berfungsi sebagai pelaksana koordinasi, pembinaan, dan pengawasan pemerintah daerah.

"Karena Kemendagri bisa kewalahan juga kalau pemkab (pemerintah kabupaten) atau pemkot (pemerintah kota) langsung ke pusat," kata Letty saat dihubungi Senin, 6 Februari 2023.

Baca juga: Bambang Soesatyo Usul Gubernur Ditunjuk Pemerintah, Gibran: Lebih Gayeng Dipilih Langsung

Adapun soal pemilihan gubernur, Letty mengatakan bisa dilakukan tanpa pemilihan langsung. Jika Pilkada ditiadakan, bisa menggunakan skema gubernur dipilih oleh DPRD. Dalam artian suara rakyat diwakilkan DPRD karena mengadopsi skema pemilihan tak langsung.

Advertising
Advertising

"Sebenarnya konstitusi sudah mengatur kepala daerah dipilih secara demokratis. Untuk pemilihan secara demokratis bisa dipilih langsung oleh rakyat maupun tidak langsung (dipilih melalui perwakilan rakyat di DPRD) yang hal ini sudah diatur oleh UU," katanya.

Menurut Letty, pelaksanaan pemilihan gubernur lewat mekanisme DPRD tidak mengurangi hak pilih masyarakat, karena tetap masih ada peran serta masyarakat di dalamnya.

Selanjutnya soal model pemilihan gubernur...

<!--more-->

Lima Model Pemilihan Gubernur

Berdasarkan catatan Perludem dalam, Mempertahankan Pemilihan Kepala Daerah Langsung oleh Hasyim Asy'ari menyebutkan bahwa skema pemilihan gubernur ada lima model.

Model pertama, kepala daerah dipilih secara tidak langsung, melainkan hanya ditunjuk atau diangkat oleh pejabat di atasnya. Pengalaman ini terdapat pada daerah-daerah administratif bukan daerah otonom. Hal ini sesuai dalam ketentuan vide Pasal 19 UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Model kedua, kepala daerah dipilih secara tidak langsung bertingkat sesuai peraturan vide Pasal 15 UU No. 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah.

Model ini DPRD memilih beberapa calon kepala daerah, selanjutnya diajukan kepada pejabat pemerintah di atasnya. Dalam konteks pemilihan gubernur maka akan dipilih langsung oleh presiden.

Model ketiga, sesuai ketentuan (vide Pasal 34 UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah). Kepala daerah dipilih secara tidak langsung, kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Model keempat, DPRD menetapkan kepala daerah. Model seperti ini pilkada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yaitu dengan cara “penetapan” oleh DPRD dan “pengesahan” oleh Presiden. Sesuai ketentuan vide Pasal 17 ayat (2) huruf a dan Pasal 24 ayat (3, 4, 5) UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta).

Model kelima, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat-pemilih melalui pemilu. Sesuai ketentuan vide Pasal 24 ayat (5) dan Pasal 56 UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah jo UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan UU No. 32 Tahun 2004 jo Pasal 1 angka 4 UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu). Dimana, model ini pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Kendati banyak skema pelaksanan pemilihan gubernur, Letty mengatakan, pemerintah harus melihat skenarionya. Dalam penelitian yang pernah dilakukan Letty tentang Gagasan Pemilihan Kepala Daerah Asimetris pada 2014 lalu, disimpulkan bahwa pelihan gubernur yang paling demokratis adalah pemilihan langsung yang jujur dan adil.

Menurut Letty, ada dua skenario pemilihan yaitu skenario optimis, yaitu pemilihan gubernur secara langsung bisa dilakukan jika memang persiapannya sudah baik.

Kedua adalah skenario realistis, di mana untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang menghambat pelaksanaan pemiliha gubernur, penyelenggara akan memperhitungkan kondisi sosial ekonomi, politik masyarakat atau Pilkada asimetris.

"Jadi memang tidak bisa diperlakukan sama untuk seluruh provinsi," katanya.

Adapun gagasan pemilihan gubernur lewat DPRD, Letty mengatakan tak bisa serta merta dilakukan. Sebab, kata dia, masyarakat sudah terbiasa dengan pelaksanaan Pilkada langsung karena dianggap lebih demokratis.

"Penerapan pilkada gubernur, misalnya melalui DPRD sebagaimana yang sudah pernah diatur di UU sebelumnya memang tidak bisa langsung sekaligus," ujar dia.

Menurut Letty, jika pemerintah ingin meniadakan pemilihan gubernur secara langsung, perlu ada sosialisasi kenapa suatu model pemilu dipilih. Dan ada pemahaman lebih banyak manfaatnya atau justru merugikan.

"Dan karakter penduduk dengan nuansa budaya juga beragam untuk kasus Indonesia. Jadi bertahap saja dulu dengan melihat pada kesiapan daerah masing masing," katanya.

Letty menyebutkan kalau penerapan model pemilu berganti tentu akan ada pro dan kontranya, tapi hal tersebut bisa saja disosialisasikan dengan melihat urgensinya, mulai peran dan fungsi gubernur.

"Tetapi bukan berarti dihapus jabatan gubernurnya," katanya.

Baca juga: Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, PP Muhammadiyah: Lebih Baik Dibahas Usai Pemilu 2024

Berita terkait

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

15 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Kaji Efek Heatwave Asia, Peneliti BRIN Temukan Hot Spell 40 Derajat di Bekasi

15 jam lalu

Kaji Efek Heatwave Asia, Peneliti BRIN Temukan Hot Spell 40 Derajat di Bekasi

Bukan heatwave yang mengancam wilayah Indonesia. Simak hasil kajian tim peneliti BRIN berikut.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Studi Lutesium-177-PSMA untuk Obat Nuklir Kanker Prostat

16 jam lalu

Peneliti BRIN Studi Lutesium-177-PSMA untuk Obat Nuklir Kanker Prostat

Peneliti BRIN Rien Ritawidya mengembangkan studi Lutesium-177-PSMA untuk obat nuklir kanker prostat

Baca Selengkapnya

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

18 jam lalu

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan langkah relawan mendaftarkan Kaesang ikut Pilkada Kota Bekasi murni aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Satelit NEO-1 Karya BRIN Masuki Tahap Penyelesaian, Diluncurkan Akhir 2024 atau Awal 2025

18 jam lalu

Satelit NEO-1 Karya BRIN Masuki Tahap Penyelesaian, Diluncurkan Akhir 2024 atau Awal 2025

BRIN mengembangkan konstelasi satelit untuk observasi bumi. Satelit NEO-1 kini memasuki tahap penyelesaian akhir.

Baca Selengkapnya

Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

1 hari lalu

Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

Muhaimin Iskandar mengatakan Prabowo menerima masukan dari PKB untuk menjadi agenda nasional.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

1 hari lalu

Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

Cak Imin menyebutkan tiga kriteria utama untuk calon kepala daerah dari PKB pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Kawasan Wallacea, Surga Biodiversitas yang Diintai Ancaman Kerusakan Lingkungan

1 hari lalu

Profil Kawasan Wallacea, Surga Biodiversitas yang Diintai Ancaman Kerusakan Lingkungan

Kawasan Wallacea seluas 347 ribu kilometer persegi diisi 10 ribu spesies tumbuhan. Sebagian kecil dari jumlah tersebut sudah terancam punah.

Baca Selengkapnya

Safitri Malik Soulisa Hadiri Undangan Taaruf dengan Ketua Umum DPP PKB

1 hari lalu

Safitri Malik Soulisa Hadiri Undangan Taaruf dengan Ketua Umum DPP PKB

Bakal calon Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa, menghadiri Acara Taaruf dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusan Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) untuk Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Baca Selengkapnya

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

1 hari lalu

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

Relawan Nasional Pro Prabowo - Gibran (Pa-Gi) mendorong Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024.

Baca Selengkapnya