Polisi Tak Lakukan Rekonstruksi Kecelakaan Cianjur, Kuasa Hukum Tersangka Sebut Penyidik Tak Transparan

Jumat, 3 Februari 2023 19:01 WIB

Mahasiswa FH Universitas Suryakancana Cianjur menggelar tabur bunga di lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni./Deden Abdul Azis

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak kepolisian tidak akan menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan cianjur yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni, 19 tahun. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepilisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Ibrahim Tompo menyatakan hal itu dilakukan karena materi penyidikannya dinilai sudah cukup.

"Tidak perlu (rekonstruksi), penyidikannya sudah cukup. Semua progres sidiknya sudah sesuai," ujar Ibrahim melalui pesan singkat, Jumat, 3 Februari 2023.

Dalam kasus itu pengemudi sopir Audi yakni Sugeng Guruh Gautama, 41 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka. Sugeng juga sempat kembali mendatangi lokasi kejadian bersama polisi usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Tapi kehadiran tersangka Sugeng ke lokasi kejadian bukan dalam rangka rekonstruksi," kata Ibrahim.

Tanggapan dari kuasa hukum Sugeng

Yudi Junadi, kuasa hukum Sugeng Guruh Gautama, menyatakan tetap menghormati setiap proses hukum yang dilakukan penyidik, termasuk tidak menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan tersebut.

Advertising
Advertising

"Itu kewenangan penyidik, tapi dalam perkara yang masih terjadi kontroversial ini, tidak dilakukan rekonstruksi sangat tidak beralasan," kata Yudi.

Padahal, menurut Yudi, rekonstruksi dalam kasus kecelakaan itu harus dilakukan agar perkaranya terang-benderang.

"Kalau tidak, posisi penyidik seperti tidak transparan," jelasnya.

Yudi menyebutkan, bersama tim kuasa hukum lainnya akan terus memonitor setiap proses hukum yang dilakukan polisi.

"Sambil mempersiapkan langkah-langkah hukum, kita monitoring juga penyidikan yang formal maupun substansi yang cacat hukum," ujarnya.

Sebab, lanjut Yudi, sejak awal proses hukum terhadap kliennya dinilai janggal.

"Klien kita ditersangkakan tanpa panggilan terlebih dahulu, bahkan sempat dijadikan DPO. Substansial banyak fakta diabaikan. Arahnya cuma mobil Audi, sementara kendaraan lain yang juga diduga, dibiarkan," kata dia.

Kisruh kecelakaan Cianjur

Kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni terjadi di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Kampung Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur pada Jumat, 20 Januari 2023. Selvi awalnya disebut tertabrak oleh salah satu mobil dalam iring-iringan kendaraan tim Polda Metro Jaya yang berlawanan arah. Akan tetapi Polda Jawa Barat menyatakan bahwa Selvi ditabrak oleh mobil Audi A6 warna hitam yang bukan bagian dari iring-iringan kendaraan tersebut.

Polisi pun kemudian menetapkan kasus ini sebagai kasus tabrak lari dan menetapkan Sugeng, pengendara mobil Audi A6 tersebut sebagai tersangka. Sugeng yang merupakan supir dari pemilik mobil kaget karena dijadikan tersangka pun lantas kembali mendatangi lokasi tersebut.

Dia menyatakan memang sempat masuk ke dalam iring-iringan kendaraan polisi karena telah mendapatkan izin dari majikannya. Saat itu, Sugeng menyatakan tengah mengantarkan majikannya yang bernama Nur untuk ikut ke lokasi tempat kejadian perkara pembunuhan Wowon Serial Killer. Nur pun mengaku dirinya sebagai istri kedua dari seorang pejabat Polda Metro Jaya.

Akan tetapi Sugeng membantah dirinya sebagai penabrak Selvi Amalia Nuraeni. Dia mengaku sempat memelankan kendaraannya dan melihat Selvi terjatuh dan terlindas kendaraan di belakangnya yang merupakan bagian dari iring-iringan tim Polda Metro Jaya. Akan tetapi polisi berkeras bahwa kecelakaan Cianjur itu disebabkan tertabraknya Selvi oleh mobil yang dikendarai Sugeng.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

4 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

4 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya