Akun TikTok Kapolres Luwu yang Komentari Kritik Kasus Hasya Athallah Ternyata Akun Palsu

Rabu, 1 Februari 2023 22:30 WIB

Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Ende Ajun Komisaris Besar Andre Librian mengatakan, identitasnya dicatut oleh akun TikTok yang mengaku menggunakan namanya sebagai Kapolres Kabupaten Luwu. Akun itu menulis komentar kritikan terhadap penetapan tersangka mahasiswa Universitas Indonesia Hasya Athallah.

“Nama dan foto saya digunakan oleh akun tersebut. Terkait akun TikTok itu bukan akun TikTok saya. Akun itu menggunakan foto saya dan mengambil video dari akun TikTok anggota Polres,” kata Andre Librian saat dihubungi, Rabu, 1 Februari 2023.

Terkait tindak lanjut video viral tersebut, AKBP Andre mengatakan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu apakah akan mengusut akun pencatut identitasnya.

“Saya akan dalami dulu,” ujar Andre.

Baca juga: Datang di Polda Metro, Ibunda Mahasiswa UI: Alhamdulillah Diundang Bapak Jenderal Kapolda

Advertising
Advertising

Video viral tersebut itu bermula ketika akun TikTok dengan nama pengguna @agusr_92 mengkritik pernyataan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman soal penetapan tersangka mahasiswa UI Hasya Athallah, yang tewas karena tertabrak mobil Purnawirawan Polri Ajun Komisaris Besar Eko Setia Budi Wahono.

Satu pertanyaan saya kepada Anda Bapak Polisi, kalau seandainya perkara ini dibalik, yang kejadian ini dibalik, contohnya Pak Eko jadi korban dan mahasiswa ini menjadi pelakunya, apakah hukuman itu akan sama seperti yang kalian terapkan pada saat ini?” kata pengguna TikTok @agusr_92.

Namun salah satu akun TikTok dengan nama pengguna @kapolres_kabupaten.luwu dan nama profil Kapolres AKBP Andre.SH.SIK.MH., menulis komentar di video kritikan tersebut.

“AKUN INI AKAN SAYA SELIDIKI,” tulis komentar akun palsu tersebut.

Padahal Kapolres Kabupaten Luwu dijabat AKBP Arisandi. Namun akun palsu tersebut memasang catatan “Kepolisian Kabupaten Luwu Akan selalu menjaga masyarakat Yang berada di Kab.Luwu” di bio profilnya. Berdasarkan penelusuran Tempo pada 1 Februari 2023 pukul 18.00 WIB, akun tersebut memiliki 321 pengikut.

Hasya tewas ditabrak pensiunan polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. Atas peristiwa ini, polisi telah menetapkan Hasya sebagai tersangka, karena dianggap lalai dalam berkendara. Sementara Eko dinyatakan tidak bersalah.

Berbagai kalangan lantas melayangkan protes. Polisi dinilai terburu-buru menetapkan Hasya sebagai tersangka. Karena desakan publik itulah, Kapolri memerintahkan Polda Metro Jaya membentuk tim agar kasus ini diusut kembali.

Tim eksternal terdiri dari Komisi III DPR, Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman RI, pengamat transportasi, pakar hukum, Agen Tunggal Pemegang Merek Mitsubishi, dan wartawan. Sementara tim internal, di antaranya Korps Lalu Lintas, Inspektur Pengawasan Daerah, Direktorat Lalu Lintas, Bidang Hukum, Bidang Kedokteran dan Kesehatan, dan jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya.

Kepala Harian Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas Benny Jozua Mamoto berjanji akan mengawal kasus tewasnya mahasiswa UI ini hingga ditangani secara profesional, akuntabel, dan transparan. "Untuk itu mari sama-sama kita ikuti proses rekonstruksi ulang dan proses penyidikan ulang," ucap dia.

Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Mobil Pensiunan Polisi Jadi Tersangka, Polisi: karena

EKA YUDHA SAPUTRA | IHSAN RELIUBUN

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan dengan Mudah

13 jam lalu

Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan dengan Mudah

Aplikasi TikTok bisa dibanned karena beberapa alasan, seperti kesalahan konten. Berikut ini cara mengembalikan akun TikTok yang ditangguhkan.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

15 jam lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

16 jam lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

1 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

1 hari lalu

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

Jajak pendapat yang dilakukan Reuters/Ipsos mengungkap 58 persen responden percaya Beijing menggunakan TikTok untuk mempengaruhi opini warga Amerika.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

1 hari lalu

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

Ursula von der Leyen mengakui TikTok telah menimbulkan ancaman, namun dia tidak menjelaskan lebih detail.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

1 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

1 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya