Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 Melorot 4 Poin, TII: Drastis Sejak Reformasi

Selasa, 31 Januari 2023 20:05 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Jakarta - Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 melorot empat poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021. Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Wawan Heru Suyatmiko mengatakan, penurunan ini merupakan jumlah yang paling drastis sejak era reformasi.

Dengan turunnya Indeks Persepsi Korupsi atau IPK pada 2022 itu menempatkan Indonesia kini berada di poisi 110 dari 180 negara di dunia. Padahal pada 2021, Indonesia menempati posisi ke-96 dari 180 negara.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Naik 1 Poin, KPK Diminta Soroti Korupsi Politik

“Artinya ada penurunan posisi sampai 14 peringkat. Selain itu juga kalau kita masukkan beberapa indikator berarti Indonesia mengalami penurunan,” kata Wawan pada Selasa, 31 Januari 2023.

Selain itu, dia mengatakan penurunan peringkat Indonesia saat ini menunjukkan adanya perubahan yang besar terhadap indeks persepsi korupsi ketimbang tahun lalu. Ia menjelaskan Indonesia dapat dikategorikan mengalami penurunan yang signifikan pada 2022.

Advertising
Advertising

“Jika turun satu atau dua poin ini belum menunjukkan adanya perubahan yang signifikan. Tapi kalau perubahannya entah itu naik atau turun mencapai tiga poin atau empat itu menunjukkan ada perubahan yang signifikan,” ujar dia dalam pemaparannya di Pullman Hotel, Jakarta.

Lebih lanjut, Wawan menyebut setidaknya ada tiga indikator yang menunjukkan Indonesia mengalami penurunan. Tiga indikator tersebut, kata dia, menyumbangkan penurunan yang signifikan tersebut terhadap indeks persepsi korupsi di Indonesia.

“Adapun indeks tersebut adalah Political Risk Service, IMD World Competitiveness Yearbook, dan PERC Asia Risk Guide,” ujar dia.

Wawan mengatakan political risk service di Indonesia turun 13 poin. Ini ikut menyumbang turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia. Menurut Wawan, penurunan 13 poin itu menunjukkan adanya risiko politik di Indonesia.

“Artinya para pelaku usaha sepanjang 2022 menghadapi risiko politik dalam berusaha di Indonesia. dan ini jadi PR besar untuk pemerintah, untuk lembaga politik, masyarakat sipil, pelaku usaha bagaimana sebenarnya menjaga political risk service kita di angka maksimal,” kata Wawan.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Pahala Nainggolan, mengakui banyak PR yang harus dibenahi dalam pencegahan korupsi di tanah air. Ia mengatakan hal tersebut jika tidak dibenahi akan memperburuk iklim investasi dan pembangunan di Indonesia.

“Dari sisi pencegahan inilah yang harus dibuat terobosan. Karena jika tidak, maka setiap tahun akan begitu-begitu saja,” ujar dia dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Risiko Korupsi di Pertahanan Tinggi, TII Minta Kemenhan Terbuka soal Anggaran

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya