Kemenag Pertimbangkan Usulan Subsidi Biaya Haji Hingga 50 Persen

Sabtu, 28 Januari 2023 21:06 WIB

Sri Wahyuningsih (51 tahun) meminum air Zamzam di Masjidil Haram, di Mekkah, Arab Saudi, 2 Juli 2022. Tahun ini, lebih dari 100.000 orang Indonesia melakukan perjalanan, sekitar setengah dari jumlah biasanya, menurut Kementerian Agama. REUTERS/Mohammed Salem

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Dirjen PHU Kementrian Agama Jaja Jaelani mengatakan mendapat banyak usulan soal subsidi biaya haji yang diberikan ke jemaah besarannya mencapai 50 persen. Saat ini Kementerian Agama mengusulkan ke DPR besaran subsidi biaya haji hanya 30 persen dan 70 persen dibayarkan oleh masyarakat.

"Insya Allah usulan 50:50 jadi usulan diskusi kami setelah melihat kebutuhan riil di Arab Saudi, seperti catering hingga akomodasi jemaah," kata Jaja dalam diskusi dana haji di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 Januari 2023.

Jaja menerangkan Kemenag bersama Komisi VIII DPR berencana dalam waktu dekat melakukan survei secara langsung ke Arab Saudi. Survei tersebut untuk melihat komponen biaya haji apa yang bisa diefisiensikan untuk menekan biaya.

Salah satu komponen yang diperkirakan Kementrian Agama bisa ditekan ongkosnya adalah biaya masyair atau layanan transportasi dan akomodasi empat hari para jemaah dari Mekkah ke Arafah. Pemerintah Arab Saudi menurunkan biaya ini hingga 30 persen untuk penduduk lokal. Pemerintah Indonesia bakal mengusahakan agar jemaah Indonesia juga turut mendapatkan keringanan.

Nantinya, hasil kunjungan ini bakal menjadi dasar penetapan biaya hingga besaran subsidi yang akan diberikan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada jemaah yang berangkat di tahun 2023. Penetapan ini bakal dilakukan di DPR pada 13 Februari 2023.

Politikus Perindo Usul Pengurangan Subsidi Dilakukan Secara Gradual

Dalam diskusi tersebut Ketua Bidang Keagamaan Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad, menyebut mengusulkan pengurangan subsidi haji dilakukan secara bertahap atau gradual. Menurut Khaliq pada 2020 komposisinya adalah 50 persen subsidi dan 50 persen biaya jemaah. Lalu pada 2022 komposisinya 60 persen subsidi dan 40 persen biaya jemaah.

Jika pada 2023 komposisinya tiba-tiba menjadi 70 persen biaya jemaah dan 30 persen subsidi, Khaliq menyebut hal itu bakal memberatkan masyarakat. "Jadi kenaikan biaya haji itu gradual. Jadi kalau tahun ini naik, paling rasionalis 50 persen," kata Khaliq.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.

Dari jumlah tersebut biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp 69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp 29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut Cholil Quomas.

Baca Juga: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Bagaimana Rinciannya?

Advertising
Advertising

Berita terkait

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

2 jam lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

14 jam lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

23 jam lalu

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

1 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

1 hari lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

1 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

2 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

2 hari lalu

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

4 hari lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya