Kasus Suap Dana Hibah, KPK Periksa Ketua DPRD Jatim dan 15 Orang Lain

Kamis, 26 Januari 2023 13:17 WIB

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dalam perkara suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah memeriksa 16 orang termasuk Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi.

Ali menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu 25 Januari 2023 di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur. Ia menyebut Kusnadi diperiksa terkait pengetahuannya terhadap pencairan dana hibah di Jawa Timur.

“Saksi diperiksa bersama 15 orang lainnya dalam kasus suap dana hibah Provinsi Jawa Timur,” ujar Ali pada Kamis 26 Januari 2023.

Adapun 15 orang lain yang diperiksa oleh KPK adalah Anik Maslachah selaku wakil ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad selaku wakil ketua DPRD, Achmad Iskandar selaku waki ketua DPRD Jatim, Edy Tambeng Widjadja selaku Kadis PU dan Bina Marga Jatim. Berikutnya adalah Baju Trihaksoro selaku Kadis Perumahan Rakyat Prov Jatim, Muhammad Isa Ansori selaku Kadis PU Sumer Daya Air Prov Jatim.

Selanjutnya ada Rudi sekalu PNS pada Dinasa Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang, Hodari, Kepala Desa Robatal, Ahmad Firdausi selaku Camat Robatal, Arief Rachman Hakim, Mohammad Huda Prabawa, Nining Lustari, Ikmal Putra yang keempatnya selaku staf Bappeda Prov Jatim, serta Mohammad Holil Affandi selaku swasta.

Advertising
Advertising

Ali juga mengatakan ada dua saksi lain yang tidak hadir. Kedua saksi tersebut, kata dia, adalah Andik Fadjar Tjahjono selaku Sekretaris DPRD Jatim dan Della Bonita Anggia Putri selaku staf wakil ketua DPRD Jatim.

“Kedua saksi tersebut akan dilakukan pemanggilan kembali oleh tim penyidik KPK,” ujar dia.

Kronologi kasus

Kasus suap dana hibah Provinsi Jawa Timur menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak beserta tiga orang lainnya. Sahat diduga menerima suap untuk mengurusi pemberian alokasi dana hibah Provinsi Jawa Timur.

Dia diduga menerima uang Rp.5 miliar agar memberikan alokasi dana hibah kepada kelompok masyarakat. Selain itu, Sahat juga diduga mendapatkan 20 persen dari dana hibah yang diberikan kepada kelompok masyarakat tersebut. Satt ini, Sahat Tua sedang menjalani masa penahanannya di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Baca: KPK Geledah Rumah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim soal Kasus Dana Hibah

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

10 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

13 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

16 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

18 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

21 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

21 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

23 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya